Syekh ‘Abd al-Qadir al-Jailani: Inilah Perbedaan Puasa Syariat dan Puasa Thariqat

Islam adalah agama yang memandang penting bahkan menganjurkan kepada pemeluknya untuk mendalami sisi lahiriah (eksoteris) dan sisi batinian (esoteris) keagamaan. Fikih merupakan disiplin ilmu yang mengkaji dimensi lahir/formalitas Islam. Sedangkan tasawuf adalah disiplin ilmu yang mengkaji dunia batin Islam. Keduanya penting untuk dipelajari bahkan jika kita meninggalkan salah satunya, maka kita mendapatkan predikat zindik.

Imam Malik—pendiri mazhab Maliki dan guru Imam Syafi’i—dalam salah satu quote-nya yang masyhur berkata, “Siapa yang mempelajari tasawuf tanpa (didasari) ilmu fikih maka ia adalah seorang zindik. Siapa yang mempelajari fikih tanpa tasawuf, maka ia adalah sesat. Dan siapa yang mempelajari keduanya, maka ia akan menemukan hakikat kebenaran”.

Imam al-Qusyairi—pelopor tasawuf syar’i—dalam magnum opusnya Ar-Risālah al-Qusyairiyyah berkata, “Setiap syariat yang tidak didukung/diikat oleh hakikat tidak dapat diterima. Begitu pun sebaliknya setiap hakikat tidak diikat oleh syariat tertolak“.

Ucapan para ulama fikih dan tasawuf di atas itu sejalan dengan prinsip-prinsip Al-Qur’an, sebagaimana Nabi katakan, “Sesungguhnya Al-Qur’an itu memiliki dimensi lahir dan batin, setiap batinnya memiliki batin lagi, sampai tujuh batin”. Ada riwayat menyatakan tujuh puluh ribu batin, sampai tak terhingga.

Dari penjelasan di atas, maka perlu kita memaknai dimensi lahiriah dan dimensi batiniah puasa sehingga kita bisa mereguk kesempurnaan dalam beragama.

Salah satu sufi besar yang ketat di dalam memegang syariat dan menjadi acuan dalam menapaki dimensi hakikat adalah Syekh ‘Abdul Qadir al-Jailani yang lahir pada tanggal 1 Ramadhan 470 H/1077 M di daerah Jailan, Persia dan wafat di Baghdad pada 516 H/1166 M. Kecerdasan akal dan kebeningan hatinya membuat ia mendapatkan predikat pangkat tertinggi dalam dunia kewalian yakni sebagai Wali Quthub. Syekh ‘Izzudin ‘Abdul Salam berkata, “Tidak ada kemulyaan/karamah yang digaungkan/disampaikan secara runtut dari masa ke masa secara mutawatir kecuali karamahnya Syekh ‘Abdul Qadir al-Jailani”. Selanjutnya, untuk melihat riwayat hidup, keagungan, kemulyaannya bisa dibaca dalam kitab Manāqib Syekh ‘Abdul Qadir al-Jailani.

Syekh ‘Abdul Qadir di dalam kitab Sirrul Asrār wa Mazhharul Anwār (kitab yang dinisbatkan kepada Syekh Abdul Qadir) membuat satu risalah khusus yakni Fī Bayān Shaumi al-Syarī’ah wa al-Tharīqah yang menyingkap secara jelas perbedaan terkait puasa syariat dan puasa thariqah. Berikut perbedaannya:

Baca Juga:  Islamisasi Ilmu Pengetahuan Ismail Raji al-Faruqi

Pertama, puasa syariat itu adalah menahan/mengekang diri dari segala makanan dan minumam (yang membatalkan) serta menahan diri agar tidak melakukan hubungan suami istri di siang hari (saat berpuasa). Sedangkan puasa thariqat ialah mencegah anggota badan dari sesuatu yang diharamkan, dilarang dan mencegah dari sifat-sifat nista—sifat ujub, angkuh/arogan, pelit dsb.

Kedua, terkait panjangnya berpuasa. Puasa syariat itu sifatnya sementara—menahan diri dari hal-hal yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Sedangkan puasa thariqat itu waktunya tak terbatas, sampai akhir hayat. Artinya sepanjang detik dan selagi nafas masih berhembus saat itu juga kita berjihad dalam menundukkan hawa nafsu agar terhindar dari sifat-sifat tercela.

Ketiga, berbukanya puasa lahir ialah pada saat matahari tenggelam (waktu magrib) dan untuk menentukan puasa atau berbuka puasa (hari raya ‘Id Fitri) ialah dengan melihat hilal. Sedangkan berbuka puasa tarekat ialah saat kita masuk surga dan saat merasakan hidangan dan kenikmatan surga. Ru’yah—untuk menentukan awal Ramadhan dan akhir Ramadhan—menurut ahli thariqat adalah melihat Allah swt.

Keempat, batalnya puasa syariat itu dari makan dan minum di siang hari. Sedangkan menurut puasa thariqat itu jika hati telah dikuasai dan digandrungi oleh keinginan selain Allah, maka batal puasanya.

Inilah setidaknya perbedaan mendasar yang dikemukakan oleh Syekh ‘Abdul Qadir al-Jailani. Semoga kita semua mampu mengoptimalkan puasa secara lahir terlebih puasa batin, sehingga menghantarkan kita kepada sebuah puncak kenikmatan berpuasa sebagaimana yang telah Nabi sabdakan: “Orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kenikmatan yaitu kenikmatan saat berbuka dan kenikmatan berjumpa/melihat Allah swt”.

Kenikmatan saat berbuka adalah kenikmatan yang bersifat jasmani/hewani yaitu tubuh kita merasakan kesegaran dan kebugaran setelah seharian penuh ditempa teriknya panas matahari. Sedangkan kenikmatan melihat Allah merupakan kegembiraan untuk ruh dan jiwa rasional (an-nafs an-nāthiqah) manusia, yakni sisi lembut Rabbaninya (al-lathīfah ar-rabbāniyyah). Puasa memberinya pertemuan dengan Allah Swt., yakni musyahadah atau penyaksian. Konsep liqā’-Allah (melihat Allah) adalah konsep yang oleh para sufi menjadi idaman, bahkan isyarat sebagai puncak spiritualnya.

Baca Juga:  Al-Hujwiri: Puasa Memuat Seluruh Metode Tasawuf

0 Shares:
You May Also Like