Islamisasi Ilmu Pengetahuan Ismail Raji al-Faruqi

Ismail Raji al-Faruqi menegaskan bahwa esensi pengetahuan dan kebudayaan dalam Islam adalah tauhid. Tauhid sebagai prinsip penentu pertama dalam Islam, kebudayaannya, dan sainsnya.

Tauhid inilah yang memberikan identitas peradaban Islam, yang mengikat semua unsurnya bersama-sama dan menjadikan unsur-unsur tersebut sebagai suatu kesatuan integral dan organis. Dalam mengikat unsur yang berbeda tersebut, tauhid membentuk sains dan budaya dalam bingkainya tersendiri.

Ia mencetak unsur-unsur sains dan budaya tersebut agar saling selaras dan saling mendukung. Tanpa harus mengubah sifat-sifat mereka, esensi tersebut mengubah unsur-unsur yang membentuk suatu peradaban, dengan memberikannya ciri baru sebagai bagian dari peradaban tersebut.

Tanpa harus mengubah sifat-sifat mereka, esensi tersebut mengubah unsur-unsur yang membentuk suatu peradaban, dengan memberikannya ciri baru sebagai bagian dari peradaban tersebut. Tingkat perubahan ini bisa beragam, mulai dari yang kecil sampai yang radikal. Perubahan bersifat kecil jika hanya mempengaruhi bentuknya, dan radikal jika mempengaruhi fungsinya.

Inilah pentingnya diperlukan sebuah ilmu Tauhid dalam menjadikan sebuah disiplin ilmu seperti ilmu logika, epistemologi, metafisika, dan juga etika dengan cabang-cabangnya. Dengan demikian, tauhid merupakan perintah Tuhan yang tertinggi dan paling penting. Ini dibuktikan oleh kenyataan adanya janji Tuhan untuk mengampuni semua dosa kecuali pelanggaran terhadap tauhid.

Tauhid juga dipahamai sebagai pandangan umum tentang realitas, kebenaran, ruang dan waktu setiap manusia. Dengan demikian, tauhid dapat menjadikan sebuah identitas dalam peradaban Islam dengan kekuatan integral dan organis dalam peradaban.

Sejarah Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Gagasan tantang Islamisasi ilmu pengetahuan berangkat dari kondisi yang selalu memperhatikan dunia Islam. Pada masa modern ini, ilmu pengetahuan yang lebih mempunyai kecenderungan ilmu  pengetahuan sekuler yang tumbuh di dunia Islam.

Baca Juga:  Legislasi Hukum Islam: Ushul Fiqh Sebagai Metodenya (1)

Kiprah dan perjuangan Faruqi tidak bisa terlepaskan dari konteks perkembangan sosio politik dan sejarah panjang Negara Palestina. Beliau sangat semangat dalam mensinyalir penyebab ketertinggalan dunia Islam dibandingkan dunia barat modern, hal ini menurut beliau salah satu sabab musababnya adalah dalam pendidikan Islam yang mengalamai krisis identitas akibat filsafat yang menyebabkan terbelahnya sebuah sistem dalam pendidikan Islam.

Dengan latar belakang tersebut Ismail Raji Al-Faruqi muncul dan membawa sebuah pemahaman tentang islamisasi ilmu pengetahuan. Pemikirannya dalam ranah tersebut membuat para cendekiawan Muslim modern untuk melakukan upaya redefinisi dan reislamisasi terhadap ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa modern dengan konsep-konsep ideal ilmu pengetahuan dalam bingkai filsafat Islam. 

Pemikiran Islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi secara konkret dan aplikatif berusaha mewujudkan dalam bentuk gerakan sistematik berupa pembuatan buku-buku ilmiah yang telah diislamkan terlebih dahulu, sebelum dijadikan referensi utama bagi proses pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi dalam Islam, oleh karena itu tampaknya Faruqi berusaha mengembangkan kembali metodologi pengembangan ilmu pengetahuan berbasis ajaran Islam pada masa modern, sebagaimana keberhasilan ulama-ulama klasik dalam mengislamkan ilmu-ilmu yang berasal dari Yunani (Al-Faruqi. Ismail, Islamisasi Pengetahuan. trj.Anas Wahyudi, 2003).

Di Indonesia juga terdapat pengaruh pemikiran Islamisasi ilmu pengetahuan yang digagas Al-Faruqi. Terutama mempengaruhi beberapa tokoh pembaharu Islam kontemporer Indonesia, ada kemungkinan bahwa kecenderungan berupa semangat pengintegrasian ilmu yang terjadi belakangan ini di beberapa perguruan tinggi Islam adalah efek secara langsung ataupun tidak langsung dari Islamisasi ilmu pengetahuan Al-Faruqi pada tahun 1970-an sampai tahun 1980-an, dan pengaruh beberapa pemikir Muslim lainnya yang satu ide dengan Al-Faruqi.

Meskipun ide Islamisasi ilmu pengetahuan muncul dan dihubungkan dengan kedua tokoh di atas, tapi secara subtantif ide tersebut telah muncul abad ke-19, yaitu ketika Syah Waliyallah dan Sir Sayyid Ahmad Khan yang mendirikan universitas Aligarth. Kedua tokoh ini mempelopori kebangkitan pemikiran dan pengetahuan yang berorientasi kepada Islam dan sekaligus bercorak modern.

Baca Juga:  Perang Melawan Hawa Nafsu itu Sepanjang Hayat

Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Akan menjadi sebuah langkah besar jika universitas-universiatas dan sekolah-sekolah tinggi di dunia Islam mengindahkan pelajaran-pelajaran wajib mengenai budaya Islam sebagai program studi pokok bagi semua pelajar dan mahasiswa.

Hal ini membuat para pelajar merasa yakin bahwa pentingnya kebudayaan Islam sehingga mereka menaruh kepercayaan kepada diri sendiri dan dapat mengahadapi serta mengatasi kesulitan-kesulitan mereka di masa kini. Oleh sebab itu, perlu adanya mengintergrasikan ilmu pengetahuan dengan Islam.

Tugas mengislamisasikan ilmu pengetahuan tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai kedisiplinan, lebih tepatnya dapat memberikan sumbangan pengetahuan dan membuat buku-buku sebagai rujukan refrensi di beberapa universitas.

Tugas tersebut adalah tugas mulia, karena perwujudan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memperhatian moralitas dan etika. Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan sebuah aksi untuk menghasilkan ilmu pengetahuan yang islami (al-ma`rifah al-islamiyah) yakni pengetahuan yang bersumber pada nilai-nilai wahyu dan tujuan-tujuan kerasulan dan berkaitan dengan segala yang benar dari warisan umat dan para ulama serta pemikirnya sepanjang zaman.

Pengetahuan yang Islami dalam pandangan Faruqi merupakan hasil perpaduan antara wahyu dengan akal dalam merespon persoalan kehidupan manusia.

Mendengar kata istilah Islamisasi Ilmu Pengetahuan, sudah jelas di dalam benak kita terbayang tentang ilmu pengetahuan yang tidak Islam lalu diislamkan, sehingga munculah Islamisasi Ilmu Pengetahuan.

Islamisasi dengan pendekatan tertentu, maka akan memberikan label Islami pada suatu teori atau ilmu pengetahuan tertentu. Pendekatan labelisasi berdasarkan  pada asumsi bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang bisa memberi penjelasan tentang segala sesuatu, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an Surat  an-Nahl ayat 89.

Sehingga untuk bisa mengislamkan ilmu-ilmu tersebut lalu ditambahkan lebel Islam seperti, Ekonomi Islam, Kimia Islam, Fisika Islam, dan sebagainya. Pengertian Islamisasi ilmu pengetahuan ini secara jelas diterangkan oleh al-Attas, ia menjelaskan bahwa pembahasan  manusia dari tradaisi magis, mitologi, animistic, budaya nasional yang bertetangan dengan Islam dari belenggu paham sekuler terhadap pemikiran dan bahasa.

Baca Juga:  Kopi dan Tiket Masuk Surga

Islamisasi ilmu pengetahuan telah membebaskan akal masnusia dari belenggu keraguan (syak), dugaan (dzan) dan argumentasi kosong (mira’) menuju keyakinan dan kebenaran mengenai realitas spiritual. Islamisasi akan mengeluarkan penafsiran-penafsiran ilmu pengetahuan kontemporer dari ideologi.

Islamisasi ilmu pengetahuan telah membebaskan akal masnusia dari belenggu keraguan (syak), dugaan (dzan) dan argumentasi kosong (mira’) menuju keyakinan dan kebenaran mengenai realitas spiritual. Islamisasi akan mengeluarkan penafsiran-penafsiran ilmu pengetahuan kontemporer dari ideologi.

0 Shares:
You May Also Like