Islam Agama “Protes”: Membedah Pemikiran Ali Syariati

Ali Syariati, seorang cendikiawan Muslim yang lahir pada 1933 di dekat Masyhad, Iran. Di samping sebagai seorang pemikir yang produktif, ia pun dikenal sebagai seorang aktivis. Pada tahun 1950-an, Syariati aktif di gerakan rakyat dan nasionalis, ia pun mendirikan ‘Asosiasi Pelajar Islam’ di Masyhad. Syariati pun menimba ilmu di Universitas Masyhad dan lulus pada 1958. Setelah itu, Syariati pun berkesempatan menimba ilmu di Sorbone, Prancis. Karena aktivitas-aktivitas politiknya, Syariati pun beberapa kali mendekam di penjara.

Bagi saya, Ali Syariati merupakan seorang intelektual dan aktivis yang progresif. “label” tersebut tentu tidak berlebihan, mengingat pemikiran-pemikiran Syariati yang selalu menentang praktik-praktik penindasan, status quo dan ketidakadilan. Akan tetapi, satu hal yang menurut saya menarik, dan sepanjang bacaan saya, mungkin bisa dikatakan autentik dari cara Syariati menguraikan pemikiran dan perjuangannya dalam melawan penindasan, status quo, ketidakdilan dan sebagainya; yakni bagaimana pemikiran dan perjuangan tersebut dikaitkan dengan diktum “penantian”.

Dalam buku Islam Agama “Protes” (edisi bahasa Indonesia, cetakan ke-2, 1996), Ali Syariati menulis bahwa apa yang disebutnya sebagai “penantian” merupakan suatu prinsip sosio-intelektual dan naluriah manusia, dalam pengertian bahwa manusia secara mendasar adalah makhluk yang menanti; dan semakin manusiawi seseorang semakin ia menanti.

Syariati menulis, “Lagi pula, masyarakat manusia pada umumnya masih ada, apakah sebagai suatu kelas, bangsa, atau kelompok, yang memiliki “naluri menanti”. Inilah sebabnya mengapa kepercayaan kepada messiah (AlMahdi) telah ada dalam sejarah manusia sejak zaman dahulu, dan mengapa sejarah mengatakan kepada kita bahwa semua masyarakat yang besar adalah masyarakat yang “menanti”.”

Dalam pemahaman Syariati, semua budaya dikenal memiliki dua sifat umum. Pertama, setiap budaya, bahkan yang terbelakang dan primitif, menganggap bahwa jauh di masa lalu ia mempunyai “zaman keemasan” (golden age) yang adalah masa keadilan, kedamaian, ketenangan dan cinta. Zaman keemasan ini berakhir pada beberapa pokok yang kemudian diikuti dengan kerusakan, kegelapan dan kelaliman.

Baca Juga:  Tawakal: Penyubur Kebahagiaan Insan

Keduanya, mereka percaya kepada revolusi besar dan revolusi yang membebaskan di masa depan dan kembali ke zaman keemasan, zaman kemenangan keadilan, persamaan dan persaudaraan. Kepercayaan tersebut tersebar dalam semua masyarakat manusia. Bagi Syariati, hal tersebut karena merupakan manifestasi dari naluri dasar masyarakat, yakni sedang menanti. Jika ia tidak menanti ia tidak akan bertindak tetapi akan menerima keadaannya sebagaimana yang ia dapati. Sebab itu, konsep “penantian” yang digagas Syariati, akan melahirkan suatu pemikiran yang berorientasi ke masa depan (future-oriented).

Syariati pun memahami “penantian” sebagai sintesis dari dua prinsip yang saling bertentangan, yakni kebenaran dan kenyataan. Dalam konteks ini, kebenaran yang dimaksud yakni seputar apa-apa yang diwartakan agama sebagai kebenaran. Misalnya saja, agama akan membebaskan manusia dan menegakkan keadilan dan sebagainya. Tetapi kenyataannya justru sebaliknya. Singkat kata, terjadi kesenjangan antara das sollen dan das sein-nya.

Akan tetapi, meskipun saat ini dihadapkan dengan kenyataan yang demikian dan penuh dengan kontradiksi, kita sebagai Muslim, tetap wajib meyakini klaim Islam sebagai agama pembebas dan suatu saat kebenaran dan keadilan akan menang. “Penantian” di sini haruslah dipahami sebagai keyakinan akan masa depan, artinya, menolak kenyataan di masa kini. Sifat ‘menolak’ inilah yang diartikan sebagai ‘protes’ atas kenyataan-kenyataan yang berjalan yang penuh dengan kebatilan dan sebagainya.  Dengan kalimat lain, “penantian” di dalam ajaran Islam, seharusnya tidak disikapi dengan “kepasrahan”, tetapi dengan protes-protes dan perlawanan atas kenyataan-kenyataan yang tidak sejalan dengan apa yang menjadi kebenaran dalam Islam (keadilan dan sebagainya).

Poin selanjutnya, yakni Syariati memahami “menanti” sebagai ketentuan sejarah. Implikasinya, keyakinan bahwa sejarah sedang bergerak menuju kemenangan keadilan yang tak dapat dihindari, pembebasan kaum mustad’afin. Syariati berpendapat, bahwa keyakinan tersebut merupakan sumber terbesar kekuataan moral bagi kaum yang tertindas. Bagi Syariati, “penantian” pun akan menghasilkan suatu kelanjutan sejarah, sebagai konsekuensi pandangan yang berorientasi ke masa depan.

Baca Juga:  SAINS ITU PRODUK KHAYAL (JUGA). YA, KHAYAL! BAHKAN DIILHAMI KITAB SUCI JUGA

Pemaparan di atas, menunjukkan apa yang disebut oleh Syariati sebagai “penantian yang positif”.  Dalam Islam pun jelas mengenal apa yang disebut sebagai “penantian”, dan Syariati mengemukakan bahwa penantian tersebut harus dilakukan dengan penantian yang aktif, penantian yang positif, dan penantian yang konstruktif. Syariati pun menyebut istilah “protes” untuk mengemukakan dinamika penantian yang benar menurut Islam, dan menunjukkan penolakannya atas kepasrahan.

0 Shares:
You May Also Like