SAYYID QUTB: ISLAMIC THEOLOGY AND EARLY MODERN SALAFISM

Sayyid Qutb adalah salah satu di antara sekian orang yang namanya sering dikaitkan dengan gerakan radikalisme dalam Islam. Tidak jarang banyak gerakan-gerakan Islam yang dicap radikal menggunakan pemikirannya sebagai basis gerakan, contohnya Ikhwanul Muslimin. Tuduhan-tuduhan terhadap Sayyid Qutb yang dikatakan sebagai penyebab berbagai teror terjadi, juga tidak sedikit. Satu yang paling penting adalah dugaan keterkaitan Sayyid secara ideologi terhadap peristiwa 9/11.

Pembajakan pesawat yang mengakibatkan hancurnya gedung WTC di Amerika Serikat oleh sekelompok teroris yang dipimpin Osama bin Laden. James Toth menjelaskan dalam pendahuluan bukunya bahwa Sayyid Qutb merupakan arsitek dari mind-set yang menginspirasi kejadian tersebut. Bahkan Paul Berman menyebutnya sebagai The Philosopher of Islamic Terror (James Toth, 2013: 1).

Pemikiran Sayyid Qutb yang dianggap begitu berbahaya juga membuat pemerintah Mesir pada saat itu, bersikap represif. Berbagai kegiatannya beserta kelompoknya dibatasi, dan diawasi begitu sangat ketat. Tidak jarang Sayyid Qutb beserta koleganya di Ikhwan, banyak yang keluar masuk penjara karena gerakan perlawanan yang mereka lakukan.

Bahkan, karyanya yang berjudul Ma’alim fi ath-Thariq, dijadikan bukti dan alasan untuk memberikan hukuman mati (hukuman gantung) kepada Sayyid Qutb pada tahun 1966, selain tuduhan rencana penggulingan terhadap pemerintahan Gamal Abdul Naseer. Atas beberapa fakta tersebut, tidak mengherankan jika pemikiran dan kiprah Qutb selama hidup menjadi bahan kajian berbagai orang di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia.

Pemikiran Teologi Sayyid Qutb tidak terlepas dari konteks sosio-politik yang terjadi di Mesir saat itu. Pemerintahan Nasser yang dianggap sewenang-wenang, serta merosotnya keimanan umat Islam yang disebabkan pemikiran sekuler-materialis Barat, menjadi tantangannya dalam kegiatan dakwah. Untuk itu Sayyid Qutb dalam permulaan gagasanya menekankan pentingnya reformulasi ajaran Islam bagi umat Islam. Yaitu dengan mengkaji ulang ajaran Islam dari sumbernya yang paling utama: Al-Qur’an dan as-Sunnah Rasul (Syaiful Umam, 2004: 62). Konsep Islam yang terdiri dari beberapa konsep, yaitu: (1) Al-Rabbaniyah, (2) Al-Tahbat (Stability), (3) Al-Tawhid (Unity), (4) Al-Shamul (Comprehensiveness), (5) Al-Iman wa Al-Amal (Faith/Belif and Practice), (6) Al-Tawazun (Balance or Moderation), (7) Al-Ijabiyya (Positive Orientation), dan (8) Al-Waqiyya (Realism or Truth). (James Toth, 2013: 95-122)

Baca Juga:  Falsafah Politik Muhammad Iqbal

Semuanya merupakan karakteristik konsepsi Islam, yang datang dari sisi Allah dengan segala sendinya. Kemudian manusia menerima semua itu tanpa perlu menambah atau menguranginya. Manusia hanya perlu membentuk diri dengan-Nya dan menerapkan tuntutan-tuntutan-Nya dalam kehidupan sehari-hari. Maka, konsep Islam merupakan konsep yang esensinya tidak pernah berubah.

Tetapi, manusialah yang berkembang di dalam kerangka-Nya dan meningkat dalam memahami dan menanggapi-Nya (Sayyid Qutb, 1990: 47). Akal dan Wahyu, Pandangan Sayyid Qutb mengenai akal dan wahyu tidak terlepas dari pandangan pemikir sebelumnya yang menyatakan bahwa akal sama dengan wahyu merupakan anugerah Tuhan kepada umat manusia yang dengannya Tuhan memuliakan manusia. Salah satu sebab kemuliaan manusia terletak pada akalnya.

Dengan akal, manusia dapat berpikir dan bertindak dalam hidupnya. Pandangan tersebut salah satunya diutarakan oleh Muhammad Abduh. Selaras dengan pandangan tersebut, Qutb mengungkapkan pentingnya akal sebagai anugerah Tuhan kepada manusia, namun ia mengingatkan bahwa posisi akal berada di bawah wahyu. Dengan demikian, kedudukan wahyu lebih tinggi dari akal dan sifatnya mutlak, sedangkan akal bersifat relatif. (Afif Muhammad, 2004: 108)

Lebih lanjut Sayyid Qutb menjelaskan, agar akal dapat bekerja dengan baik dan dapat menerima kebenaran yang disampaikan Allah lewat  Al-Qur’an, maka akal harus bebas dari berbagai kepentingan, baik itu kepentingan individu maupun kelompok, serta kepentingan-kepentingan lainnya yang berpotensi mengganggu kejernihan akal. Dengan terbebasnya akal dari semua itu, maka ia dapat menerima dan dengan jernih dapat memahami kebenaran yang disampaikan Allah lewat Al-Qur’an dan Rasul-Nya.

Kedudukan akal yang tidak sejajar dan berada di bawah wahyu, berimplikasi pada setiap kesimpulan ataupun keputusan yang diambil akal baru akan dipandang benar jika tidak bertentangan dengan wahyu. Jika dalam kasus tertentu akal bertentangan dengan wahyu, maka menurut Sayyid Qutb wahyu harus lebih didahulukan. Begitupun jika ditemukan nash yang bertentangan dengan akal atau tidak dapat dipahami akal.

Baca Juga:  Angka Tujuh Angka Istimewa Bagi Agama, Tradisi dan Kepercayaan

Sayyid Qutb lebih memilih metode tawaqquf  ketimbang ta’wil seperti yang dilakukan Muhammad Abduh dan kawan-kawan (Afif Muhammad, 2004: 112-113). Menurut Sayyid Qutb akal manusia tidak dapat mengetahui yang baik dan buruk. Kewajiban manusia hanya melaksanakan hal baik dan buruk sesuai dengan apa yang disampaikan wahyu, menggunakan akalnya.

Begitupun mengenai letak baik dan buruk, juga bukan merupakan wewenang dan akal tidak mampu mengetahuinya. Hal tersebut diberitakan langsung oleh Allah kepada manusia melalui wahyu, beserta perintah dan larangan untuk mengerjakannya. Dengan alasan tersebut, maka Sayyid Qutb menjelaskan bahwa manusia tidak dikenakan kewajiban (taklif) sepanjang belum ada atau belum datangnya Rasul memberi peringatan.

Yang demikian merupakan rahmat yang diberkan Allah kepada manusia. Hal tersebut bukan berarti ketiadaan wahyu yang berakibat pada sesatnya manusia merupakan rahmat, akan tetapi sebelum wahyu turun kemudian seseorang melakukan suatu perbuatan yang ketika wahyu turun, dianggap keliru, maka ia tidak dikenai hukuman. Tidak dikenainya hukum terhadap kesalahan yang dilakukan sebelum wahyu turun.

Konsep pertama yang dicetuskan Sayyid adalah konsep jahiliyah. Konsep tersebut merupakan pemetaan terhadap realitas masyarakat, yang menurutnya terbagi menjadi dua, yaitu masyarakat jahiliyah dan non-jahiliyah atau Muslim. Selain itu, Sayyid Qutb juga menekankan pentingnya Islam sebagai ruh umat Muslim yang tidak boleh ditinggalkan. Konsep ketauhidan dalam pemikiran Sayyid Qutb juga menjadi pembahasan penting, dengan menempatkan Allah di atas segala posisi dan aktivitas manusia.

Dengan demikian, otoritas mutlak berada di tangan Allah dan manusia harus menjalankan perintah-Nya dengan penuh ketaatan. Dengan tegaknya Islam di muka bumi, maka kesejahteraan umat dapat tercapai.

Daftar Bacaan:

Muhammad, Afif. Dari Teologi ke Ideologi: Telaah atas Metode dan Pemikiran Teologi Sayyid Quthb. Pena Merah, 2004.

Baca Juga:  Muqaddimah dan Karakteristik Pemikiran Ibn Khaldun

Qutb, Sayyid. Maalim Fi Ath-Thariq. Yogyakarta: Darul Uswah, 2013.

Toth, James. Sayyid Qutb: The Life and Legacy of A Radical Islamic Intelectual. USA: Oxford University Press, 2013.

Umam, Saiful. Sayyid Qutb: Pemikiran dan Pengaruhnya Terhadap Gerakan-Gerakan Islam Radikal di Mesir. Tsaqofah 02, No. 2 (2004).

Previous Article

Kapan Kau Merdeka?

Next Article

Menillik Revolusi Ilmiah Thomas Kuhn

Subscribe to our Newsletter

Subscribe to our email newsletter to get the latest posts delivered right to your email.
Pure inspiration, zero spam ✨