MASALAH EPISTEMOLOGI ILMU

Dalam pembangunan kualitas masyarakat ada dua faktor yang berperan penting. Pertama adalah faktor material. Contohnya undang-undang, lembaga negara seperti presiden, legislatif, dan yudikatif, universitas, mesin cetak, pabrik industri, pasar bebas, bank, pengusaha, dan angkatan bersenjata. Menurut Benedict Anderson (1983) semua itu merupakan aktor kebangkitan dan pembangunan masyarakat Barat sejak abad pertengahan hingga hari ini.

Kedua adalah faktor immaterial. Contohnya pemikiran. Menurut Anderson (1983) selain faktor material, kebangkitan dan pembangunan kualitas manusia dan peradaban juga dimainkan oleh aktor-aktor pemikiran. Renaisans, Reformasi, Pencerahan, Revolusi Sains, Revolusi Prancis dan Amerika, hingga Revolusi Industri tidak akan muncul tanpa perbaikan pemikiran. Aquinas, Kopernikus, Galileo, Newton, Adam Smith, Bacon, Descartes, dan Spinoza, semua adalah tokoh pemikiran. Kombinasi antara yang material dan immaterial penting bagi masyarakat.

Apa yang bisa mendorong sebuah masyarakat memiliki pemikiran dan lembaga yang maju? Tentu ia dapat dipicu dan dipengaruhi oleh banyak hal. Akan tetapi pandangan suatu masyarakat terhadap ilmu punya peran yang paling penting. Sebab, baik gagasan kemajuan maupun lembaga masyarakat yang profesional dan tidak korup bergantung pada manusia-manusia di dalamnya. Dan kita bergantung pada kualitas pengetahuan dan ilmu yang kita miliki. Allah berfirman: “Apakah sama antara mereka yang berilmu dengan yang tidak?” Tentu saja tidak.

Jika kita membaca data yang menunjukkan kualitas hidup negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim hari ini, kita akan mendapati gambar yang kurang menyenangkan. Mulai dari masalah demokratisasi, korupsi, otoritarianisme, angka harapan hidup, tingkat melek huruf, hingga terorisme. Beberapa sarjana menuduh pihak luar—seperti intervensi Barat—sebagai biang keladi. Tapi tuduhan tersebut tidak selamanya tepat. Kuru (2019) menemukan bahwa kita sendiri mengalami pembusukan dari dalam akibat gagasan-gagasan yang anti-kemajuan dan demokrasi.

Baca Juga:  Abu Bakr Al-Razi (1): Akal dan Kenabian, Kritik terhadap Agama-Agama Wahyu

Fenomena Covid-19 ikut memperjelas masalahnya. Ketika negara lain berusaha menekan angka penderita dan korban penyakit ini, negara kita justru masih harus berjibaku dengan masalah rendahnya disiplin protokol kesehatan. Akibatnya di awal 2021 kita menembus rekor jumlah penderita harian dunia. Kenyataannya masyarakat kita terpolarisasi. Di antara kita masih ada yang bilang Covid-19 adalah tipuan. Beberapa—tapi banyak—tokoh agama menggunakan mimbarnya mengatakan bahwa ini semua permainan orang kafir untuk menjauhkan kita dari masjid.

Adakah hubungan ini semua dengan epistemologi ilmu? Tentu saja. Masyarakat yang merasa tidak butuh masker dan protokol kesehatan untuk melindungi diri dan bilang bahwa Tuhan saja yang bisa melindungi adalah contoh masyarakat yang mengalami masalah epistemologi ilmu. Begitu juga yang menolak vaksin, mencibirnya, dan mencibir para saintis yang berusaha membuatnya. Atas nama agama mereka mengajukan mosi tidak percaya pada sains.

Cara pandang seperti ini tentu bukan hal yang muncul kemarin sore. Ada proses evolusi panjang. Pandangan tersebut muncul secara bertahap dan kemudian mengakar. Termasuk epistemologi ilmu. Perhatian berlebih pada urusan fikih, halal-haram, diferensiasi mukmin-kafir, dan dikotomi agama-sains adalah di antara masalah yang timbul akibat epistemologi ilmu yang bermasalah. Sampai sekarang kaum Muslim selalu merasa perlu landasan ayat, hadis, dan ulama untuk melaksanakan berbagai urusan. Ini juga masalah.

Epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas hakikat ilmu dan cara meraihnya. Kita perlu meneliti bagaimana kaum Muslim memandang ilmu. Pada dekade 1980-an misalnya, Abed al-Jabiri meneliti tiga model epistemologi dalam masyarakat Muslim. Mereka adalah bayani, irfani, dan burhani. Bayani berlandaskan pada tekstualitas, irfani pada intuisi mistik, burhani pada telaah rasional dan empiris.

Di Indonesia—dan negara Muslim pada umumnya—untuk mengetahui epistemologi itu kita bisa meneliti kitab-kitab perihal ilmu yang diajarkan di pondok dan madrasah dan terus didakwahkan oleh kelas ulama. Yang paling terkenal adalah kitab Ta’lim al-Muta’allim karya Burhanuddin Zarnuji, ulama Asia Tengah abad ke-13. Satu lagi adalah kitab Tibyan al-Maram Thalibah al-Thalabah, dalam bahasa Melayu-Jawi, karya seorang ulama Aceh abad ke-19. Secara umum pandangan kitab-kitab ini sama dan mengacu pada teori ilmu Imam al-Ghazali.

Baca Juga:  MENYEGARKAN KEMBALI KHAZANAH INTELEKTUAL ISLAM

Sebagai buku referensi utama di institusi pendidikan Islam tradisional, kitab-kitab ini menunjukkan beberapa hal yang menarik dan berpengaruh pada bentuk pemahaman kaum Muslim akan ilmu.

Dalam komposisi bahasan kitab Ta’lim dan Tibyan hanya ada satu bab yang membahas hakikat ilmu sementara belasan bab lain membahas aturan kode etik seorang penuntut ilmu terutama terhadap gurunya.

Itu berarti dalam pemahaman epistemologi ilmu yang kita ambil dari kitab-kitab ini, ilmu terutama adalah soal etika, bukan soal pengetahuan. Ini berakibat pada pengutamaan aspek kepatutan dan kesopanan, dan menekan aspek kebebasan berpikir dan kreativitas imajinasi. Eksperimentasi adalah hal yang mustahil dalam sistem pengetahuan seperti ini.

Soal patut dan sopan pun berdasarkan ukuran legal-formal fikih dan hierarki sosial ulama-awam. Hal ini menghambat gerak dan dinamisme. Perubahan dan kemajuan adalah hal yang sama sekali tabu.

Ilmu yang paling mulia, menurut kitab-kitab ini, adalah ilmu akidah dan fikih. Akidah dan fikih dianggap ilmu yang wajib bagi semua orang. Sementara sains hanya pengetahuan kelas dua. Dikotomi seperti ini akibat dari memandang segala sesuatu lewat kacamata fikih. Ilmu harus dibagi antara yang wajib dipelajari dan yang haram dipelajari. Yang wajib dibagi antara fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Terminologi ‘alim juga menjadi hak eksklusif mereka yang mendalami ilmu fikih.

Tulisan singkat ini mustahil membahas seluruh persoalan dalam kitab-kitab di atas. Saya berfokus pada masalah paling penting saja yaitu epistemologi. Adanya gagasan ilmu yang melebihkan tradisi (akidah dan fikih) dan menekan kreativitas berdampak pada tertinggalnya kita dalam berbagai urusan sosial, politik, dan ekonomi. Meski bukan satu-satunya faktor, epistemologi yang diskriminatif terhadap penelitian rasional dan empiris terbukti menghambat kemajuan dan kualitas keadaban suatu masyarakat.

Baca Juga:  SAINS ITU PRODUK KHAYAL (JUGA). YA, KHAYAL! BAHKAN DIILHAMI KITAB SUCI JUGA

Kalau begitu adakah harapan bagi kita? Tentu saja. Para ulama sebenarnya bukan hanya ahli fikih semata. Para Filsuf juga adalah ulama. Nyatanya kita berutang besar pada mereka. Dan ilmu yang paling utama bukanlah fikih saja. Karena orang-orang China tidak mengerti fikih, tapi Nabi menyuruh kita menimba ilmu dari mereka juga.

0 Shares:
You May Also Like