Soal masih adanya suatu kelompok yang ingin dan memperjuangkan negara ini menjadi negara agama, masih gencar diperjuangkan oleh kelompok tertentu. Bahkan bagi banyak orang Indonesia, termasuk dosen saya, pengampu MK Kewarganegaraan, pernah menjelaskan konteks kesiapan negara ini; bahwa masih terlalu dini dan prematur menggunakan sistem demokrasi; sebagai implikasi dari bentuk negara yang dianut. Hal ini salah satunya dilihat dari tingginya hate speech yang terjadi karena persoalan perbedaan; terutama dalam momen politik. Tak hanya itu, variabelnya tentu banyak untuk melegetimasi ketidak siapan yang dimaksud.
Anda mungkin pernah membaca berita soal membela suatu pilihan politik menunjukkan Anda Islam atau jika tidak, maka Anda adalah orang kafir. Itu parah. Sebagai negara yang dipersatukan di atas perbedaan suku dan ras! Kita saudara sebangsa setanah air, masak hanya karena perbedaan pilihan politik kemudian menihilkan hasil perjuangan pendiri bangsa!—Saya tak bermaksud menyebut kelompok ini yang memperjuangkan negara agama, hanya persoalan menjelaskan ragam dinamika dari kekurangan demokrasi yang sangat mudah kita lihat.
Jika dibuka kembali wacana demokrasi, memang sejak dari awal sudah ada yang tidak sepakat. Filsuf kenamaan seperti Plato pun pernah menjelaskan ketidak setujuanya. Mirip-mirip dengan ketidak setujuan Nietzsche yang menyebut demokrasi sebagai sistem politik orang biasa. Baginya hasil demokrasi hanyalah menghasilkan orang biasa—karena mayoritas manusia adalah orang biasa—kecendrungan orang itu, memilih orang yang selevel dengannya. Nietzsche dengan tegas mengatakan, manusia itu memiliki perbedaan; ada orang yang lebih berkualitas dibanding yang lain. Hal ini lurus dengan epistem pikiran Nietzsche yang menyebut orang kuat dan orang lemah, mental budak dan mental mandiri. Nietzsche mengakui dan sangat yakin atas adanya perbedaan di antara manusia; terutama dalam hal kualitas. Dan bagi Nietzsche, seharusnya pemimpin adalah mereka yang berkualitas, yang paling kuat, yang paling hebat di antara yang lain. Inilah kekurangan demokrasi.
Di lain tempat, ada kelompok yang menyebut bentuk negara ini adalah bagian dari berhala atau dalam istilah Al-Qur’an disebut sebagai bagian dari kesesatan; karena bagi mereka, bentuk ini tidak berasal dari Islam. “Khilafahlah” yang berdasarkan Islam. Jika Anda pernah mengikuti diskusi mereka, Anda akan mendengar banyak dalil soal legitmatasi khilafah ini. Mereka banyak mengutip ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan kesahehan bentuk negara seharusnya. Di samping pengaminan mereka soal kemunduran umat Islam disebabkan oleh menjauhnya umat Islam dari ajaran Al-Qur’an. Kelompok semacam ini bahkan sudah sampai memiliki khalifah (pemimpin). Mereka bergerak, mengajak, meyakinkan orang dan lain seterusnya yang pada akhirnya pasti ribut karena bertentangan dengan sistem resmi negara.
Dalam perspektif yang berbeda; TGB, salah satu cendikiawan Muslim Indonesia menjelaskan kesesuaian konsepsi bentuk negara dengan konsepsi Islam. Bahwa bentuk yang sekarang sangatlah mirip dengan apa yang dibentuk Islam di masa Nabi. Islam di masa Nabi menggeser segala implikasi kenegatifan dari rasa kesukuan menjadi rasa kemanusian dan ketuhanan. Fakta bahwa Madinah di awal-awal tak hanya dibangun oleh orang Madinah saja atau orang Arab. Melainkan dibangun oleh orang luar Arab, seperti Persia; Salman Alfarisi, Suhaib Ar-Rumi; dari Romawi, bahkan dari kasta budak seperti Bilal Bin Rabah yang memiliki posisi yang sangat mulia di Madinah. Islam memposisikan perbedaan itu pada posisi li ta’arafu yang bermakna rekognisi; pengakuan dan penghormatan terhadap orang orang berbeda agama sekalipun, makna kedua bermakna semangat ilmu pengetahuan yang tinggi karena dari kata ma’rifah. Makna berikutnya bermakna al-‘urf; sebuah kebiasaan yang baik.
Umar ra. menyebut nama Tuhan, rasul dan dirinya sebagai jaminan atas keamanan sampai Hari Kiamat terhadap orang yang berada di Alquds atau Eliya saat itu kepada orang Yahudi ketika menjadi pemimpin umat Islam. Begitulah Islam memposisikan orang berbeda keyakinan di bawah kepemimpinan. Sehingga tidak ada kekerasan atas nama Islam terhadap pemeluk agama lain. Seharusnya karena memang Islam mengajarkan hal yang berbeda. Indonesia diijtihadkan oleh para ulama di awal dengan fondasi seperti Islam di masa Nabi. Sehingga walau bukan negara agama, bentuk negara Indonesia sesuai dengan konsepsi Islam.
Perdebatan soal bentuk negara kemudian menjadi hal yang umum, terutama bagi organisasi kepemudaan yang berbasis mahasiswa. Namun, yang menarik adalah bentuk negara ini masih bertahan sampai hari ini; sebenarnya umur kemerdekaan belum terlalu lama. Sehingga walau masih muda, namun ternyata ia kuat dengan segala uji cobanya. Layaknya orang yang mempertahankan tesis di depan penguji, Indonesia mampu mempertahankan tesis bentuk negaranya. Mohon maaf mungkin alasan berikut ini agak receh; banyak negara yang memuji keberhasilan demokrasi Indonesia dalam waktu terakhir.
Lao Tzu menyebut yang akan bertahan adalah yang relevan, yang tidak keras, yang tidak kaku, dan yang fleksibel. Beliau memberikan analogi yang sangat bagus untuk soal ini. Ketika gigi yang keras yang pada akhirnya tidak ada ketika waktu tua, ketika rumput tak mampu dirobohkan angin, ketika air mampu masuk ke sudut-sudut terkecil sebuah lubang. Yang bertahan adalah yang relevan dengan perkembangan manusia. Dari sini bisa kita sebut, bentuk yang sekarang itu relevan.