Islamisasi Ilmu Pengetahuan Syed Muhammad Naquib Al-Attas

Oleh: Raha Bistara

Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Sejak terjadinya pencerahan di Eropa (renaissance), perkembangan ilmu-ilmu rasional dalam semua bidang kajian sangat pesat dan hampir seluruhannya dipelopori oleh ahli sains dan cendikiawan Barat. Umat Islam mempelajari sains Barat tanpa menyadari kaitan tali-temali historis Barat dan ilmu-ilmu Barat. Sehingga, umat Islam pun terjatuh dalam hegemoni Barat (imperialismcultural) dan proses ini mengakibatkan esensi peradaban Islam semakin tidak berdaya di tengah kemajuan peradaban Barat yang sekuler.

Sekularisasi suatu paham yang berobsesi ingin memisahkan kegiatan ilmu dengan kegiatan agama yang berujung pada lepasnya semangat berilmu dari nilai-nilai transenden keagamaan. Hal ini bisa kita cermati, bahwa setiap ilmuwan yang terobsesi oleh semangat ilmuwan Barat (modern), mereka akan membangun ilmu itu dari fakta-fakta empiris yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan nilai-nilai spiritualitas. Akhirnya, ilmu yang lahir dan berkembang adalah ilmu yang bebas dari nilai-nilai ketuhanan dan berada dalam wilayah profan.

Kemudian, dampak yang terlihat, ilmu pengetahuan dianggap netral (bebas nilai) dan penggunaannya tidak ada kaitannya dengan etika. Dampak lebih jauh dari deislamisasi, weternisasi dan sekulerisasi ini telah melahirkan dikotomi sistem ilmu dan pendidikan, yaitu sistem modern yang sekuler dan sistem Islam yang berdampak menempatkan umat Islam pada posisi yang marginal dalam segala aspek kehidupan. Dengan kata lain, pengetahuan modern telah menyebabkan alienasi wahyu dan akal dalam diri umat Islam.

Dengan mencermati tantangan tersebut, para pemikir Islam kontemporer ingin membangkitkan kembali gerakan Islamisasi pengetahuan, salah satunya yaitu Syed Muhammad Naquib al-Attas. Ia terobsesi untuk mengembalikan ilmu pengetahuan dalam kekuatan Islam (Muslim) sebagaimana era klasik. Al-Attas menyatakan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi umat Islam saat ini adalah tantangan pengetahuan, bukan dalam bentuk kebodohan, tetapi pengetahuan yang dipahamkan dan disebarkan ke seluruh dunia oleh peradaban Barat (Naquib al-Attas, 1981:195)

 

Biografi Syed Muhammad Naquib al-Attas

Syed Muhammad Naquib ibn Ali ibn Muhsin al-Attas lahir pada tanggal 5 September 1931 M di Bogor, Jawa Barat. Silsilah keluarganya bisa dilacak ribuan tahun ke belakang melalui silsilah Sayyid dalam keluarga Ba’alawi di Hadramaut dengan silsilah yang sampai kepada Imam Hussein, cucu Nabi Muhammad saw. lbunda Syed Muhammad Naquib adalah Syarifah Raquan Al-Aydarus, seorang keturunan ningrat Sunda di Sukapura. Sedangkan ayahnya bernama Syed Ali Al-Attas. Dari pihak ayahnya inilah, kakek Syed Muhammad Naquib Al-Attas yang bernama Syed Abdullah ibn Muhsin ibn Muhammad Al-Attas merupakan seorang wali yang pengaruhnya tidak hanya terasa di Indonesia, tetapi juga sampai ke negeri Arab.

Baca Juga:  Yusuf Al-Qaradhawi: Upaya Meluruskan Dikotomi antara Agama dan Politik

Latar belakang keluarga memberikan pengaruh yang besar dalam pendidikan awal Syed Muhammad Naquib. Dari keluarga yang terdapat di Bogor, al-Attas memperoleh pendidikan dalam ilmu-ilmu keislaman. Sedangkan dari keluarga yang terdapat di Johor, al-Attas memperoleh pendidikan yang sangat bermanfaat baginya dalam mengembangkan dasar-dasar bahasa, sastra, dan kebudayaan Melayu. Pada usia lima tahun, Syed Muhammad Naquib dikirim ke Johor untuk belajar di Sekolah Dasar Ngee Heng (1936-1941 M).

Syed Muhammad Naquib Al-Attas juga seorang pakar yang menguasai berbagai disiplin ilmu, seperti teologi, filsafat, metafisika, sejarah dan sastra. Beliau pun seorang penulis yang produktif yang telah memberikan beberapa kontribusi baru dalam disiplin keislaman dan peradaban Melayu. Karya-karyanya antara lain: Some Aspects of Shufism as Understood and Practiced Among the Malays, The Mysticism of Hamzah Fanshuri, Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu, Comments on the Re-examination of Al-Raniry Hujat A-Shiddiq, Islam: The Concept of Religion and the Foundation of Ethics and Morality, dan lain sebagainya.

Islamisasi Ilmu menurut Sayed Naquib al-Attas

Istilah Islamisasi untuk pertama kalinya sangat populer ketika konferensi dunia yang pertama kalinya tentang dunia Pendidikan Islam yang dilansungkan di Makkah pada April 1977 M. Islamisasi adalah konsep pembahasan manusia dari tradisi-tradisi yang bersifat magnis-sekuler yang membelenggu pikiran dan prilakunya (Amien Aris, 1990:37). Islamisasi dalam kontek pengetahuan adalah suatu upaya integrasi wawasan ilmu pengetahuan yang harus ditempuh sebagai awal proses integrasi kehidupan kaum muslimin. Islamisasi ilmu berarti pembebasan ilmu dari penafsir-penafsir yang didasarkan pada ideologi sekular dan ungkapan makna-makna manusia sekular (Naquib al-Attas, 1984:90)

Syed Naquib al-Attas mengatakan bahwa islamisasi ilmu pengetahuan yakni berupa pembebasan manusia dari tradisimagis, mitologis, animistis, budaya nasional (yang bertentangandengan Islam) dan dari belenggu paham sekuler terhadap pemikirandan bahasa. Islamisasi juga pembebasan akal manusia dari keraguan (shak), dugaan (dzan) dan argumentasi kosong (mira’) menuju keyakinan akan kebenaran mengenai realitas spiritual, intelligible dan materi. Islamisasi akan mengeluarkan penafsiran-penafsiran ilmu pengetahuan kontemporer dari ideologi, makna dan ungkapan sekuler. Jadi, islamisasi ilmu pengetahuan memiliki arti upaya mengislamkan ilmu pengetahuan yang sempat didominasi oleh model-model pemikiran barat, sehingga ilmu tersebut bersih dari paradigma pemikiran barat yang sekular.

Baca Juga:  Semua Hal tentang Tuhan adalah Mutlak

Dengan Islamisasi ilmu pengetahuan, umat Islam akan terbebaskan dari belenggu hal-hal yang bertentangan dengan Islam, sehingga timbul keharmonian dan kedamaian dalam dirinya. Adapun metodologi yang digunakan Syed Muhammad Naquib Al-Attas dalam proses Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer, terdiri dari dua proses atau langkah yang saling berkaitan yaitu: proses verifikasi dan memasukkan unsur-unsur Islam.

Proses Verifikasi dan Memisahkan Unsur-Unsur dari Barat

Pada proses ini yang dilakukan yaitu mengenali dan memisahkan unsur-unsur yang dibentuk oleh budaya dan peradaban Barat, kemudian dipisahkan dan diasingkan dari tubuh pengetahuan. Sehingga pengetahuan dapat dibersihkan dari unsur-unsur tersebut, karena unsur-unsur tersebut tidak menggambarkan isi pengetahuan yang sejati, tetapi hanya berupa pengetahuan yang telah dikonsepkan, dievaluasi dan ditafsirkan sesuai dengan pandangan dunia peradaban Barat (Naquib al-Attas, 1981:202). Syed Muhammad Naquib al-Attas beranggapan bahwa ilmu yang berkembang saat itu sudah didominasi oleh pemikiran Barat, sehingga bahaya jika diikuti dan diadopsi oleh umat Islam.

Maka dalam tahap pertama ini seorang Muslim harus mengetahui metode dan konsep dalam ilmu-ilmu Barat. Adapun konsep dalam agama dan keintelektualan Barat berupa; Konsep dualisme yang mencangkup cara pandang mereka tentang hakikat dan kebenaran, dualisme antara jiwa dan jasad, pemisahan antara intelectus dan ratio, perpecahan metodelogis mereka berkenaan dengan rasionalisme dan empirisme, doktrin humanisme dan ideologi sekular mereka, dan konsep tragedi mereka, terutama dalam kesusasteraan (Naquib al-Attas, 1984:94).

Metode-metode yang digunakan dalam keilmuan Barat juga sangat berbeda dengan Islam, hal ini yang menjadi pertentangan antara keilmuan Barat dan Islam, adapun metode-metode yang digunakan dalam keilmuan Barat yang harus dipisahkan dari tubuh pengetahuan berupa; rasionalisme filosofis yang cenderung hanya bersandar pada nalar, rasionalisme sekular yang sementara menerima nalar dan cenderung bersandar pada pengalaman inderawi juga menyangkal otoritas dan intuisi serta menolak wahyu dan agama sebagai ilmu yang benar, dan empirisme filosofis yang menyandarkan seluruh ilmu pada fakta-fakta yang dapat diamati (Naquib al-Attas, 1995:27).

Setelah kita mengenali berbagai konsep dan metode keilmuan Barat, maka kita dapat memisahkan unsur-unsur yang bertentangan dengan Islam, sehingga keilmuan Islam akan bersih dari unsur-unsur konsep maupun metode keilmuan Barat yang itu bagi al-Attas dianggap berbahaya bagi orang Islam ketika mengadopsinya.

 

Memasukkan Unsur-Unsur Islam

Selain mengenal, memisahkan dan mengasingkan unsur-unsur Barat dari tubuh pengetahuan, maka langkah selanjutnya yaitu merubah perumusan serta sistem dalam pengetahuan, caranya yaitu dengan dimasukkan unsur-unsur Islam. Dengan demikian akan dapat merubah bentuk-bentuk, nilai-nilai, dan tafsiran konseptual isi pengetahuan. Setelah itu, Syed Muhammad Naquib Al-Attas juga merincikan dan beberapa konsep dasar Islam yang harus dituangkan ke dalam setiap cabang ilmu apa pun yang dipelajari oleh umat Islam (Nor Wan Daud, 2003:337).

Baca Juga:  Anak Abnormal: Rasionalitas & Keimanan

Konsep-konsep dasar tersebut adalah konsep agama (din), konsep manusia (insan), konsep ilmu (‘ilm dan makrifat), konsep kearifan (hikmah), konsep keadilan (‘adl), konsep perbuatan yang benar (amal sebagai adab) dan konsep universitas (kulliyah-Jami’ah) (Naquib al-Attas, 1995:233). Konsep-konsep tersebut adalah bagian integral dari metafisika Islam yang merupakan derivasi darinya dan al-Attas telah membuktikannya dengan mendirikan ISTAC.

Dengan konsep-konsep ilmu Syed Naquib al-Attas tersebut, juga diharapkan dapat mewujudkan tujuan islamisasi ilmu pengetahuan yakni untuk melindungi umat Islam dari ilmu yang sudah tercemar, menyesatkan dan menimbulkan kekeliruan. Islamisasi ilmu dimaksudkan untuk mengembangkan kepribadian Muslim yang sebenarnya sehingga menambah keimanannya kepada Allah, dan dengan islamisasi tersebut akan lahir keamanan, kebaikan, keadilan dan kekuatan iman.

Islamisasi ilmu pengetahuan Naquib al-Attas tidak bisa dipisahkan dengan konsepnya tentang pendidikan Islam, sebab keduanya memiliki keterikatan satu sama lain. Konsep pendidikan Islam yang paling tepat menurut al-Attas yaitu ta’dib (Adetary Hasibuan, 2015:51). Al-Attas menganggap bahwa padanan kata pendidikan yang tepat adalah ta’dib. Ta’dib sendiri sudah mencangkup tarbiyah dan ta’lim atau pun kedua-duanya. Pendidikan pada hakikatnya adalah menanamkan adab pada peserta didik.

Ta’dib berarti memberi adab dan mendidik. Jadi, ta’dib merupakan konsep pendidikan Islam yang tepat dan benar. Bagi al-Attas ta’dib sudah mencangkup proses dan konsep pendidikan. Sebab, pendidikan bukanlah sebuah proses yang hanya akan menghasilkan spesialis, melainkan proses yang menghasilkan individu yang baik dan menguasai berbagai bidang ilmu secara integral dan koheren. Dengan demikian tidak ada keraguan dan kebimbangan lagi untuk menerima ta’dib sebagai konsep pendidikan Islam.

Pendidikan haruslah memiliki tujuan yang tepat, dalam hal ini al-Attas beranggapan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk menjadikan manusia lebih baik, hal ini diwujudkan dengan konsep ta’dib, dengan demikian peserta didik akan lebih beradab. Selain itu, dengan konsep ta’dib ini al-Attas berupaya menghadirkan masa lalu pada zaman sekarang, artinya al-Attas berharap pendidikan saat ini kembali ke corak pendidikan masa Nabi dan para sahabat, tentunya dengan bingkai zaman sekarang.

0 Shares:
You May Also Like