Kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah. Lewat Mana?

Islam memiliki dua sumber ajaran utama. Pertama adalah Al-Qur’an, kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui malaikat Jibril, di mana lafaz dan makna dari Allah serta membacanya memiliki nilai ibadah. Kedua adalah hadis Nabi saw. atau juga yang disebut sebagai sunnah. Hadis atau sunnah adalah segala hal yang datang dari Nabi Muhammad saw. dari perkataan, perbuatan, dan keputusan atau persetujuannya atas suatu perkara.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an, surat an-Najm ayat ke-3. Menegaskan bahwa sesungguhnya apa-apa yang dikatakan Nabi tidaklah datang dari hawa nafsunya, melainkan adalah sesuatu yang diwahyukan dan diilhamkan Allah kepadanya. Di antara yang membedakan hadis dari Al-Qur’an adalah, bahwa lafaz hadis datang dari Nabi—bahkan dalam ilmu hadis ada kategori riwayat bil-ma’na yang mana periwayat hanya meriwayatkan makna hadis, dan lafaznya dari periwayat—sedangkan Al-Qur’an keseluruhannya adalah kalam Allah yang diturunkan melalui malaikan Jibril kepada Nabi Muhammad saw.

Maka segala ajaran yang ada dalam Islam harus selalu dikembalikan pada dua sumber utama di atas. Segala hal yang dilalui seorang Muslim dari ia lahir hingga ia meninggal dunia, kesemuaannya dikembalikan pada aturan-aturan yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah. Pun demikian, zaman dengan segala perkembangannya menuntut agar segala permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah. Salah satu bentuk dinamika yang kemudian muncul dalam hal ini adalah sebuah gerakan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

Paradoks Berpikir dan Jalan Kembali

Gerakan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sebuah istilah dan nama, bukan suatu hal yang perlu diperdebatkan. Karena sudahlah terang dan jelas bahwa Al-Qur’an dan Sunnah, keduanya adalah sumber primer dalam Islam yang harus selalu dijadikan landasan ajaran. Namun jika gerakan tersebut dicermati secara komprehensif, bagaimana praktek dan implementasinya di tengah masyarakat. Maka didapati suatu problematika paradoks berpikir.

Baca Juga:  Hijrah (13): Katakan Tidak pada Paham Islam Radikal !

Didorong dengan euforia dan semangat keagamaan yang besar, gerakan ini justru membawa sebuah ‘bid’ah’ berpikir. Mengajak untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, namun justru sering menegasikan jalan-jalan yang sudah ditempuh oleh para alim-ulama. Bahkan tidak jarang pengikut gerakan ini hanya bermodal pada membaca terjemahan Al-Qur’an dan hadis, kemudian menolak untuk bermazhab. Padahal salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh Islam adalah ketersambungan sanad dalam ajarannya, sehingga mengikuti jalan para alim-ulama yang sanad keilmuannya bersambung hingga Nabi Muhammad menjadi suatu keharusan.

Tidak jarang pula, orang-orang yang aktif dalam gerakan ini yang justru terjebak pada pengkultusan pikiran-pikirannya sendiri tentang suatu dalil. Contohnya adalah sebuah pernyataan dan pertanyaan yang membenturkan pendapat mazhab dengan sebuah hadis, dengan berkata “mana yang harus lebih diikuti, pendapat Imam Syafi’i atau hadis Nabi ini?” Padahal yang justru sedang dibenturkan adalah pendapat Imam Syafi’i dan pendapat orang itu sendiri tentang suatu hadis. Karena jelas bahwa para ulama menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman dan rujukan dalam segala ijtihad mereka.

Maka jelaslah permasalahan yang dihadapi dalam implementasi gerakan kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah. Yakni kesadaran akan pentingnya ketersambungan sanad dalam tradisi keilmuan Islam. Di mana merujuk pada pendapat dan fatwa dari mazhab-mazhab yang ada, merujuk pada karya-karya literatur tafsir Al-Qur’an, syarah hadis, dan berbagai literatur keislaman lainnya adalah sebuah keniscayaan yang tak dapat dihindarkan. Sebab bila tidak, justru terjebak pada kultus individu pada pikirannya sendiri dan anti-mazhab. Yang mana anti-mazhab oleh syeikh Ramadhan al-Buti disebut sebagai suatu bid’ah yang paling berbahaya dalam tradisi keislaman.

Kemudian untuk juga dipahami dan dipegang kuat, yakni bahwa terjemahan Al-Qur’an sejatinya bukanlah Al-Qur’an itu sendiri, sehingga penting memperkaya literasi dan bacaan terhadap karya-karya tafsir yang ditulis oleh ulama. Supaya tidak terjebak pada pola pikir di atas, di mana justru mengkultuskan pemahamannya sendiri atas suatu ayat, atau hadis. Tidak sedang kembali pada Al-Qur’an dan hadis, yang dilakukan justru menegasikan urgensi sanad keilmuan, dan pemahaman yang justru memiliki kualitas sanad yang lebih utama.

Baca Juga:  Menyikapi Warisan Peradaban Islam

Sejatinya kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah merupakan keniscayaan dalam ajaran Islam. Namun demikian, dalam proses tersebut tetaplah harus melalui jalan-jalan ketersambungan sanad. Bukan lantas memotong jalan untuk sampai pada pengertian teks dengan hanya bermodalkan pembacaan pada teks Al-Qur’an dan Sunnah. Tidak juga terjebak pada pengkultusan terhadap tafsir-tafsir yang ada. Tetapi, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah melalui pembacaan dan elaborasi yang meliputi teks kedua sumber primer tersebut, tafsir-tafsir dan syarah-syarah dari para ulama, juga meliputi konteks perkembangan zaman. Wallahua’lam.

0 Shares:
You May Also Like