Inilah Penafsiran Syaikh M. Said Ramadhan Al-Buthi tentang Hadis Iftiraqu al-Ummah

Salah satu hadis yang cukup terkenal di berbagai kalangan adalah hadis iftiraqu al-ummah, yakni hadis perpecahan umat. Hadis ini berkaitan mengenai berpecahnya kaum Yahudi menjadi 71 atau 72 golongan, Kaum Nasrani juga demikian, dan umat nabi Muhammad saw. menjadi 73 golongan.

Hadis ini diterima dari beberapa sahabat dengan redaksi yang berbeda, ada Abu Hurairah, Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Muawiyyah bin Abi Sufyan, Abdullah bin `Amr, dan lain-lain.

Salah satunya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, selengkapnya berbunyi, dalam Sunan Abu Dawud, Kitab As-sunnah, Bab 1, Nomor 4596;

“Telah menceritakan kepada kami Wahab bin Baqiyyah dari Khalid, dari Muhammad bin Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata, ‘Rasulullah saw. bersabda: ‘Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, Nashara terpecah menjadi 71 atau 72 golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan.’”

Dalam riwayat lain, ditambahkan semuanya masuk neraka, kecuali satu yaitu al-jamaah. Ada juga yang menambahkan, sesuai yang diungkap Muhammad Arpah Nurhayat pada artikelnya Al-Firqah An-Najiah, para sahabat bertanya tentang satu golongan itu, lalu Rasulullah saw menjawab “ma ana `alaihi wa ashhabi.”

Hadis-hadis iftiraqu al-ummah ini telah membuka ruang perpecahan antarumat Islam, apalagi dengan klaim kebenaran satu kelompok yang menafikan kelompok Islam yang lain, meyakini sebagai golongan yang selamat, sesuai dengan hadis iftiraqu al-ummah.

Namun, selain pemahaman sempit dan cenderung menyesuaikan golongan  pembaca hadis, ada juga ulama-ulama yang memahami hadis ini dengan pemahaman yang lebih mendamaikan dan menyatukan semua  pihak.

Seperti pemahaman Syaikh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi—ulama terkenal asal Suriah dengan sejumlah karya yang menawan, ada sekitar 75 kitab. Ia dikenal juga sebagai tokoh ulama moderat.

Baca Juga:  Krisis Kosmologi dan Tawaran Ecotheologi Islam

Dalam sebuah video yang diupload oleh akun YouTube Sanad Media, terlihat ulama kelahiran Pulau Buthan, Turki, ini menjelaskan hadis ifthiraqu al-ummah. Video selengkapnya bisa dilihat: https://youtu.be/YrjGPPkpHU4 Ia menjelaskan, umat Yahudi dan Nasrani yang terpecah disebutkan pada hadis sesuai dengan nama agamanya. Tetapi ketika menyangkut Islam hadis ini tidak menggunakan kata Islam atau pun Muslim, tetapi menggunakan kata “ummati,” yang berarti  ummatku.

Penggunaan kata ummat ini menjadi menarik pada penjelasan Syaikh, yang ternyata guru dari Habib Ali Al-Jufri ini. Setiap umat setelah Nabi diutus menjadi ummatnya Nabi Muhammad saw. Baik itu Yahudi, Nasrani, Muslim, mukmin, atheis, orang buruk, apapun status mereka, menjadi umatnya Nabi Muhammad saw.

Bedanya ada umat yang menjawab seruan Nabi Muhammad saw. dan ada yang tidak menjawab seruan Nabi. Umat yang tidak menjawab ini disebut dengan “ummattuddakwah”, umat yang diperintahkan untuk diseru; bisa Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lain-lain. sementara umat yang menjawab seruan Nabi,  disebut umat istijabah.

Nah, hadis Nabi mengenai umatnya yang akan berpecah itu adalah ummatuddakwah. Dan kalau dilihat berbagai agama dan ideologi yang ada, agama kuno, modern, maka akan mencukupi 73 golongan yang disebutkan Nabi Muhammad Saw, jelas Syaikh M. Said Ramadhan al-Buthi.

Lalu, ummat istijabah, umat yang mempercayai Rasulullah saw, yang meyakini apa yang dibawa Rasulullah saw, meyakini Al-Qur’an adalah kalam Allah, dan bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad utusan Allah, mereka umat Istijabah; dan semuanya masuk ke dalam surga.

Ia juga menjelaskan pemahaman yang buruk terkait hadis ini, pemahaman kaum takfiri, yang memahami semua kelompok Islam masuk neraka, kecuali satu, kelompok yang mereka percayai.

Baca Juga:  Kemarahan Suci?

Jika memang Nabi menginginkan satu kelompok Muslim yang selamat, tentu ia akan menggunakan kata Muslim, atau Muslim yang akan terpecah, tetapi Rasulullah saw. tidak menggunakannya, dan menggunakan kata umatku.

Kemudian Syaikh M. Said Ramadhan al-Buthi menambahkan, lalu bagaimana melihat hadis-hadis lain, yang menyatakan siapapun mati dan tidak menyekutukan Allah dengan apapun, percaya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, maka Allah akan mengharamkan neraka padanya. Bagaimana melihat hadis ini, jika berlatar belakang hadis iftiraqu al-ummah.

Demikian, Pemahaman seperti ini menjadi titik terang sikap saling menghormati di antara perbedaan-perbedaan di dalam umat Islam, tidak mengklaim kebenaran dari kelompok sendiri. Tetapi, jika dia Muslim, mengakui Allah dan Rasul-Nya, Insya Allah menjadi jalan keselamatan untuknya.

Umat Islam saat ini membutuhkan pemahaman demikian. Pemahaman seperti ini ibarat pendaran damai, mendamaikan angan-angan perpecahan dan disintegrasi di antara umat Islam.

Referensi:

  • Imam Hafidz Abu Dawud Sulaiman bin Ash`ath, English Translation Sunan Abu Dawud, By Nasiruddin al-Khattab, Vol. 5, (Maktabah Dar-us-salam: Riyadh, 2008), 155
  • Muhammad Arpah Nurhayat, Al-Firqah An-Najiah,  Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama, Vol. 14, No. 1, Juni 2013. 62
  • Channel Sanad Media, dengan judul video “ Siapa itu Firqoh Najiyah I Syekh Ramadhan Al-Buthi” https://youtu.be/YrjGPPkpHU4
0 Shares:
You May Also Like