Makna Sila Pertama dalam Pancasila Menurut Mohammad Hatta

Pada bulan April 1945 dibentuk Panitia Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan yang diketuai oleh Radjiman Wediodiningrat. Dalam pidato pembukaannya, Radjiman Wediodiningrat mengajukan pertanyaan yang sangat mendasar dan filosofis “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?”

Soekarno kemudian mengajukan jawaban atas pertanyaan Radjiman Wediodiningrat tersebut, yang berisi tentang uraian lima sila. Pidato tersebut kemudian diberi nama “Lahirnya Pancasila”. Poin-poin yang diajukan oleh Soekarno bisa dikatakan bersifat kompromis, karena berusaha memoderasi pertentangan antara pendapat yang menginginkan beridirinya Negara Islam dengan pendapat yang menginginkan berdirinya negara sekuler.

Adapun lima sila yang diajukan oleh Soekarno, antara lain: (1). Kebangsaan Indonesia; (2). Internasionalisme atau peri-kemanusiaan; (3). Mufakat atau demokrasi; (4). Kesejahteraan sosial; (5). Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut Mohammad Hatta, singkat kata, Pancasila yang dirumuskan Sukarno tersebut terdiri dari dua lapis fundamen, yakni fundamen politik dan fundamen moral (etik agama), dan dalam hal ini, bisa dikatakan bahwa sendi politik didahulukan dan kemudian sendi moral menjadi penutup.

Setelah itu, dipilih panitia kecil yang berisi 9 orang untuk merumuskan  kembali Pancasila yang menjadi dasar Negara, dan kemudian menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia merdeka. Pada tanggal 22 Juni 1945, disepakati apa yang disebut sebagai “Piagam Jakarta”, yang di dalamnya memuat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Dalam perjalanannya, uraian “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam…” kemudian diganti, karena mengundang keberatan, mengingat bangsa Indonesia tidak hanya diisi oleh Muslim.

Sila-sila dalam Pancasila pun menjadi seperti yang hari ini masih bisa kita ketahui bersama, di mana sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sila pertama. Itu artinya, susunan Pancasila yang kita kenal hari ini berbeda dengan yang diucapkan oleh Soekarno dalam pidato 1 Juni. Akan tetapi, sebagaimana yang dijelaskan oleh Hatta, Pancasila yang dirumuskan oleh Soekarno dan Pancasila yang kita kenal hari ini, mempunyai dasar ideologi yang sama, yang berangkat dari dua landasan fundamen tadi (politik dan moral). Hanya saja, Pancasila yang kita kenal hari ini meletakkan fundamen moral di urutan pertama.

Baca Juga:  PERADABAN ISLAM DI DUNIA YANG SEKULER

Bagi Hatta sendiri, seperti yang tertuang dalam Pengertian Pancasila (1978), dengan meletakkan dasar moral di urutan atas dalam Pancasila (Ketuhanan Yang Maha Esa), negara dan pemerintahan memperoleh dasar yang kokoh, melaksanakan keadilan, kebaikan dan kejujuran serta persaudaraan ke luar dan ke dalam (sesama anak bangsa dan manusia secara umumnya).

Hatta sendiri memandang bahwa dengan dijadikannya dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, ia menjadi dasar yang memimpin cita-cita negara kita, dan memberikan jiwa kepada usaha menyelenggarakan segala yang benar, adil dan baik. Dengan adanya sila ketuhanan di urutan pertama, pada hakekatnya, pemerintah Negara ini tidak boleh melakukan penyimpangan dari jalan yang lurus untuk mencapai keselamatan masyarakat dan negara, ketertiban dunia dan persaudaraan bangsa-bangsa. Manakala terjadi penyimpangan, dengan adanya semangat sila pertama sebagai dasar negara tersebut, Hatta mengharapkan akan ada “desakan yang gaib” yang membimbing ke jalan yang benar.

Dengan demikian, adanya perubahan dalam urutan lima sila tersebut, Hatta mengandaikan suatu kehidupan politik yang mempunyai pendasaran moral yang lebih kuat. Dengan demikian, sila pertama dalam pandangan Hatta, bukan hanya mengharuskan setiap warga untuk menjungjung nilai toleransi, melainkan juga harus menjadi dasar yang memimpin ke jalan kebenaran, kebaikan, keadilan, persaudaraan dan sebagainya. Bagi Hatta, di bawah bimbingan sila yang pertama, kelima sila tersebut ikat mengikat.

Akan tetapi, yang menjadi kegelisahan seorang Hatta, sebagaimana yang terekam dalam pidatonya pada 1 Juni 1977 yang bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila, yakni bagaimana Pancasila yang hanya dijadikan retorika semata. Hatta memandang bahwa bangsa ini belum cukup bertanggung jawab untuk menyelenggarakan cita-cita bangsa dan tujuan negara yang semestinya menurut Pancasila. Saya rasa, problem mendasar yang diucapkan oleh Hatta tersebut, masih menjadi problem bagi kehidupan hari ini.

Baca Juga:  Tasawuf Cinta Penulis Simth al-Durar

Dalam pidatonya itu, Hatta menjelaskan hal itu terjadi karena Pancasila belum sepenuhnya terserap dan berurat akar ke dalam kesadaran setiap orang, Pancasila hanya diamalkan di bibir saja. Singkat kata, Hatta meberikan jawaban yang bersifat “kultural”. Sedikit berbeda dengan Hatta dalam pidatonya itu, meski tidak juga mengesampingkan pendapatnya, saya rasa untuk menjawab persoalan tersebut, tidak cukup hanya dengan analisis yang bersifat kultural (moral), tetapi juga memerlukan perangkat analisis struktural, terutama untuk menyelesaikannya. Lalu, bagaimana mengejawantahkannya? Ini perlu kita pikirkan bersama sebagai anak bangsa.

Sebagai penutup, tentu harus menjadi keprihatinan kita bersama, bahwa masih ada kesenjangan yang begitu lebar, antara das sollen dan das sein terkait sila pertama yang diandaikan mampu menjadikan kehidupan politik lebih bermoral dan sebagainya. Saya kira, kenyataan ini harusnya bukan hanya menjadi kesedihan yang mendalam bagi Hatta, tapi juga bagi kita, anak bangsa yang hari ini mengisi kemerdekaan yang dulu diperjuangkan habis-habisan oleh Hatta dan para pendiri bangsa lainnya.

0 Shares:
You May Also Like