Bertafakur Sesaat Lebih Baik dari Ibadah Seribu Tahun

Setelah membahas keutamaan amal saleh atas ibadah mahdhah naafilah, marilah sekarang kita bahas kemuliaan bertafakur. Syekh Abdul Qadir al-Jailani meriwayatkan: “Tafakur sesaat  lebih baik dari satu tahun ibadah, kemudian beliau bersabda lagi: tafakur sesaat  lebih baik dari 70 tahun ibadah, dan: tafakkur sesaat itu lebih baik dari seribu tahun ibadah”.

Ada yang mengatakan bahwa—tentu secara riwayat—bahwa hadis itu dhaif. Tapi, kemuliaan bertafakur ini dikuatkan oleh ayat Al-Qur’an, sebagai berikut:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi mereka yang bertafakkur” (QS. Ali Imran [3]: 190).

Yang dimaksud ibadah di sini adalah ibadah mahdhah (ritual). Baik sekali lagi kita asumsikan bahwa ibadah itu adalah yang hukumnya sunnah. Bagi saya ini sudah cukup. Agar tak usahlah kita berdebat tentang hal yang terkait langsung degan topik tafakur ini. Lebih baik, marilah kita coba lebih memahami makna dari istilah tafakur ini. Dari bentuk sharaf (infleksi/perubahan bentuk kata)-nya, kata ini bermakna “berpikir secara intens dan mendalam tentang sesuatu”. Bukan sekadar berpikir biasa saja. Nah, dalam hubungan ini, Syekh Abdul Qadir al-Jailani menafsirkan hadis di atas, sebagai berikut:

“Bertafakur tentang suatu masalah dalam hidup, dan menyelidiki sebabnya, hingga ia mendapat pemahaman—akan ‘ibrah dan hikmahnya—adalah tafakur yang bernilai ibadah satu tahun. Sedang tafakur atas ibadah hingga mengenal hakikat ibadah itu adalah tafakur yang bernilai ibadah 70 tahun Bertafakur tentang Allah Swt untuk mengenal-Nya demi meningkatkan kualitas kehambaan dan kedekatan kepada Allah Swt adalah tafakur yang bernilai ibadah seribu tahun”.

Apa arti dari kemuliaan bertafakur ini? Yaitu bahwa beragama bukanlah persoalan ritual yang banyak-banyak dikerjakan tanpa memahami hikmah dan hakikat, khususnya yang kosong dari pengenalan akan Allah Swt sebagai ujung pangkal segalanya. Kiranya makna tafakur ini—khususnya yang ketiga dalam tafsir Syekh Abdul Qadir al-Jailani—juga amat dekat dengan makna berzikir Maka, jangan pernah berhenti merenung khidmat, berdiskusi dengan keikhlasan untuk mencari kebenaran, ilmu yang benar, atau makrifat, dengan mendaras ayat-ayat/tanda-tanda Allah, baik yang bersifat qawliyah (tekstual) maupun kawniyah (yang tersebar di alam semesta). Karena, bisa jadi kegiatan ini lebih berpahala dari beribadah ritual seribu tahun. Sedemikian sehingga Ibn ‘Athaillah as-Sakandari berkata: “Tafakur adalah lampu bagi hati. Bila tafakur tidak ada, maka hati tak akan bercahaya”. Yang membedakan zikir dan tafakur, seperti Abu Ali Daqqaq, menganggap zikir lebih utama dari tafakur. Mungkin karena dianggap bahwa mengingat Allah secara langsung dianggap lebih utama daripada mempelajari-Nya dari tanda-tandanya, sesuai lanjutan ayat di atas:

Baca Juga:  Seni Agar Allah Jatuh Cinta ala Sufi (Bagian 3)

“…(yaitu) orang-orang yang mengingat (berzikir akan) Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan (bertafakur akan) tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka” (QS. Ali Imran [3]: 191).

Sedangkan Habib Abdullah al-Haddad membahas tafakur dalam satu nafas dengan dzikrul-Laah. Dalam Risalah Mu’awanah, beliau malah mengutip ucapan Imam Ali yang menyatakan bahwa, “Tak ada ibadah yang lebih utama ketimbang tafakur”. Habib Abdullah menekankan tentang pentingnya kehadiran (hudhur) hati dalam berzikir. Memang ada zikir lisan—berbeda dengan zikir hati yang mau tak mau menghadirkan hati—tapi zikir lisan yang tak disertai hudhur juga akan banyak mengurangi nilainya. Hingga, dalam kesempatan lain, terkait zikir lisan ini, Habib Abdullah al-Haddad menyatakan: “…berlebihan dengan membaca wirid-wirid (baca: zikir-zikir lisan), kurangnya perhatian, dan kurangnya kehadiran hati, dan kurangnya kesadaran kepada Allah Yang Maha Tinggi, hanya memiliki sedikit manfaat…”

Seperti saya sampaikan sebelumnya, saya lebih cenderung kepada pandangan Syekh Abdul Qadir al-Jailani yang saya kutip sejak awal. Yakni bahwa tafakur untuk meraih makrifat  Allah Swt adalah sejajar dengan makna zikir.

Catatan akhir: kelirulah orang yang beranggapan bahwa tafakur kurang mulia karena hanya melibatkan berpikir. Padahal, berpikir dalam ajaran Islam tak akan pernah bisa dilepaskan dari berzikir dengan hati. WalLaah a’lam

0 Shares:
You May Also Like
Read More

ZIARAH (Bagian 1)

Kata “ziarah” berasal dari bahasa Arab. Artinya, mengunjungi atau bertandang. Maknanya umum, bisa bertandang ke rumah orang, mengunjungi…