Orientasi Urban Sufisme Muslim Neo-Modernis Perkotaan

Dalam diskursus urban sufisme, saya kira dua tulisan Julia D. Howell, seorang akademis dan sekaligus peneliti outsider yang memperkenalkan diskursus Urban Sufisme di Indonesia tetap menarik, yaitu “Sufism and the Indonesian Islamic Revival” (2001), dimuat di the Journal of Asian Studies dan “Modernity and Islamic Spirituality in Indonesia’s New Sufi Networks” (2007).

Howell mengkaji tentang gairah spiritualisme di kalangan masyarakat kelas menengah perkotaan, utamanya di Jakarta sebagai Ibu Kota yang terdiri berbagai latar belakang ideologi neo-modernisme. Sebagaimana kita ketahui kebanyakan kaum neo-modernisme merupakan anak kandung dari kelompok modernis yang dalam berbagai doktrin sangat getol menolak doktrin sufisme.

Menarik, karena menjadi pemantik diskusi terkait diskursus perkembangan sufisme di Indonesia, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah perkotaan, sehingga mengundang banyak perhatian, bahkan mengundang banyak perdebatan di kalangan para akademisi dan sarjana hingga kini. Dan, Howell hanya melihat fenomena geliat urban sufisme di tengah-tengah kelas menengah masyarakat perkotaan yang hingga kini tetap kuat hanya sebagai gejala sosiologis semata.

Karena hanya dilihat sebagai bagian dari fenomena sosiologis, tentu yang tampak hanya pada level di permukaan saja, tanpa bisa memahami dimensi intrinsik substansial dari sufisme itu sendiri. Padahal, kalau boleh dikatakan secara genealogi Urban Sufisme yang sedang menggeliat di tengah-tengah masyarakat penengah perkotaan adalah kelanjutan dari gerakan Neo-Sufisme yang sudah berkembang di Nusantara selama ini.

Oleh karenanya, sebagai gerakan pemikiran, sejak awal Neo-Sufisme memang lahir dari rahim kritik atas tradisi konvensional sufisme klasik dengan berbagai tokoh utamanya seperti, Abu Hamid al-Ghazali, Abu al-Hasan al-Syadzili, al-Hallaj, Suhrawardi al-Maqtul, al-Qushairi, Ibn ‘Arabi, serta tokoh-tokoh sufi lainnya.

Gerakan Neo-Sufisme ini dalam banyak hal sangat menentang keras bahkan sangat menolak ajaran sufisme seperti, Wahdat al-Wujud, Ittihad, al-Hulul, dan Wahdat al-Adyan serta, al-Wahdat al-Muthlaqah dan konsep-konsep lainnya.

Baca Juga:  Tren Muslim Hijrah Masa Kini, Benarkah Hijrah?

Terlepas dari semua itu, menariknya, ekspresi kegairahan spiritualitas masyarakat penengah perkotaan dengan latar belakang neo-modernis ini yang tampak kepermukaan masih menganut dan mengadopsi zikir-zikir, amalan, serta doa wirid dari para mursyid tokoh-tokoh sufi seperti, Abu Hamid al-Ghazali, Abu al-Hasan al-Syadzili, dan yang lainnya, selebihnya ditinggalkan begitu saja.

Ada semacam dimensi ajaran sufisme yang berkembang dalam dunia sufi tak bisa ditinggalkan begitu saja, apalagi sampai dilupakan yaitu keterkaitan atau relasi antara guru (mursyid) dan murid atau jemaah, di mana dalam istilah sufisme menjadi suatu konsep turun-temurun seperti misalnya, salik, suluk, riyadah, mujahadah, serta sebagainya.

Ekspresi kegairahan spiritualitas masyarakat penengah perkotaan dapat dijumpai melalui Majelis Zikir, Majelis Taklim dan Majelis Shalawat, dan bahkan lembaga kajian. Di mana secara massal masyarakat perkotaan datang dalam rangka zikir dan wirid dalam upaya meminjam istilah sufisme Abu Hamid al-Ghazali tazkiyat al-nafs dan mencari solusi atas permasalahan hidup.

Tentu walaupun saat ini, ekspresi kegairahan spiritualitas ini tak hanya didominasi atau diwakili oleh masyarakat kelas menengah perkotaan dari latar belakang neo-modernis. Melainkan juga sudah menjamur pada masyarakat pedesaan kaum tradisionalis. Hal ini dapat kita jumpai menjamurnya Majelis Pengajian, dan Majelis Zikir, Majelis Shalawat ke pedesaan. Misalnya di Madura yang paling populer ada Majelis at-Taufiq Pemuda Bersholawat.

Menggeliatnya berbagai macam ekspresi religiositas dan menjamurnya berbagai majelis pengajian di sudut-sudut kota hingga ke kaum tradisionalis yang hingga kini masih eksis, tentu harus dimaknai dan dilihat kalau kebutuhan spiritualitas masyarakat perkotaan urban semakin tinggi dan meningkat, serta merupakan bentuk lain dari rekonstruksi agama di era post-truth.

Perkembangan dan kemajuan teknologi, geliat globalisasi serta progresivitas modernisme yang terus melaju menggelinding bak bola api liar telah membuat manusia modern menjadi gamang. Semula banyak masyarakat menengah perkotaan memiliki angan-angan kalau perkembangan dan kemajuan teknologi, geliat globalisasi serta progresivitas modernisme bisa memberikan jawaban atas permasalahan kehidupan, dan ternyata tak mampu memberikan jawaban yang memuaskan hasrat.

Baca Juga:  Persiapkanlah Anak Cucu Kita dalam Menghadapi Dunia Baru!

Orientasi globalisasi dan progresivitas modernisme yang semakin membesar serta mengarustamaan rasionalitas semakin mengeringkan keimanan masyarakat. Yang tampak adalah keresahan yang menimbulkan kehidupan mekanik serba statis sehingga yang tercipta adalah pendisiplinan tubuh kaum modernis. Sebagai akibatnya kelas menengah masyarakat perkotaan tak memiliki ruang ekspresi dan artikulasi keimanan.

Makanya, tak mengherankan kalau dewasa ini, kancah spiritualitas atau sufisme begitu marak dan semakin banyak diminati orang, terutama di lingkungan masyarakat perkotaan urban. Pencarian identitas spiritual kelas menengah masyarakat perkotaan urban ini berusaha menyeimbangkan dan mencari solusi penyelesaian masalah setelah rasionalitas tak bisa menyelesaikan.

Transformasi pemikiran bersifat transenden dalam iklim masyarakat perkotaan urban yang selama ini selalu diasosiasikan sebagai masyarakat serba modernis dan hedonis, menjadi suatu anomali tersendiri ketika kemudian masyarakat perkotaan urban mencari ketenangan dan solusi permasalahan hidup melalui jalan spiritual atau sufisme.

Di sinilah, kemudian kita sedikit banyak mengetahui perbedaan, tujuan dan maksud mengenai konsepsi urban sufisme di kalangan kelas menengah masyarakat perkotaan dengan sufisme tradisional. Kalau dalam tradisi sufisme tradisional lebih menekankan pada aspek ikatan tradisional sebagai jalan mendekatkan diri pada Tuhan. Maka dalam tradisi urban sufisme lebih banyak penekanannya sebagai jalan dalam mencari solusi pada pemenuhan kebutuhan ruhani.

Selain itu, kalau dalam tradisi sufisme konvensional artikulasi kepentingan hanya dalam ranah privat pada Tuhan, maka dalam tradisi urban sufisme yang berkembang menjadi budaya populer melalui kebiasaan perilaku sehari-hari. Identitas dan budaya populer ini dibangun kelas menengah masyarakat perkotaan melalui berbagai kegiatan sufisme seperti, ramai-ramai mendatangi majelis-majelis, beramal jariyah, beribadah haji, dan umroh setiap tahun dsb.

Identitas ini kemudian merambat pada terciptanya simbol-simbol budaya urban sufisme yang merembet pada relasi sosial dalam keseharian seperti berbaju takwa, berjilbab, bergamis, bersurban, dan lain sebagainya. Dari sini kemudian, terjadi pertarungan identitas antar kelas menengah Muslim dalam artikulasi keimanan sesama Muslim.

Baca Juga:  Kenapa Seolah Allah Sengaja Menyesatkan atau Melupakan Hamba-Hamba-Nya?

Pada akhirnya, tanpa harus memberi label apalagi menghukumi, berkembang pesatnya urban sufisme yang telah dan sedang dijalani kelas menengah masyarakat perkotaan harus dimaknai sebagai bentuk pemaknaan baru terhadap religiositas dalam beragama. Dan, bentuk lain dari rekonstruksi baru terkait makna kebertuhanan yang lebih bersifat temporer dan reaksioner, serta aktualisasi kesalehan sosial kelas menengah masyarakat perkotaan di tengah derasnya arus perkembangan modernitas teknologi.

0 Shares:
You May Also Like