Ijtihad Modernisasi Muhammad Abduh (2)
Hal lain yang memukau dari Muhammad Abduh adalah penafsiran Al-Qur’an. Abduh dikenal sebagai pencetus ide “kebebasan rasionalitas” (al-aqliyah al-mutahrirah) dalam menafsirkan Al-Qur’an yaitu bahwa, kemukjizatan Al-Qur’an itu dalam perjalanan waktunya dapat mengagumkan umat manusia disebabkan mampu membatalkan sesuatu (fakta atau pengetahuan). Selain itu, Abduh menjadikan rasionalitas sebagai tahkim atau penentu dalam berbagai penjelasannya tentang Al-Qur’an. Menariknya, ia menggabungkan metode Islam dengan peradaban Barat. Pun juga menyatakan bahwa, Al-Qur’an adalah pangkal keselamatan umat Islam.
Tidak ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan-persoalan umat Islam kecuali kembali kepada Al-Qur’an. Dengan demikian, kesatuan umat Islam akan terpelihara dan akan tercapai. Kemudian diterangkannya bahwa sebab-sebab yang mengajak kepada ijtihad ialah, bahwa ijtihad adalah hakikat hidup dan keharusan pergaulan manusia. Kehidupan manusia itu berproses dan berkembang, di situ terdapat kejadian-kejadian yang tidak diketahui oleh orang-orang dahulu.
Ijtihad merupakan alat ilmiah dan pandangan yang diperlukan untuk menghampiri berbagai segi kehidupan yang baru. Abduh telah membuka pintu secara lebar dengan pendapatnya yang membolehkan ijtihad personal atau kebolehan seorang mukmin untuk bersandar pada fatwa pribadi tanpa perlu mengikuti fatwa-fatwa atau bertaqlid.
Baginya, Islam tidak mengenal adanya lembaga al-sulthan al-diniyah (otoritas keagamaan), dan barangkali lembaga kekuasaan ini merupakan unsur luar yang masuk ke dalam Islam yang kemudian dibekukan. Hubungan mukmin dengan Tuhan adalah hubungan langsung tanpa perantara. Sedangkan tugas Syekh Islam, mufti, dan qadhi adalah dalam urusan birokrasi pemerintahan dan tidak memiliki kekuasaan mutlak atas persoalan aqidah dan penetapan hukum. Tidak sepatutnya bagi mereka untuk menyalahi ijtihad seseorang, jika Muslim tersebut memahami hukum Allah swt. dan dari kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya.
Menurut Abduh, Al-Qur’an mencakup berbagai perkara sosial (al-ijtima’iyyah) dan alam semesta (al-‘alam al-kauniyah). Pun mencakup berbagai wujud permasalahan sains dan historis yang belum diketahui oleh umat manusia di waktu pernyataan ayat Al-Qur’an diturunkan pertama kali kepada Nabi Muhammad saw. Contoh, ia menafsirkan lafal Ath-Thair dalam surah Al-Fiil dengan makna mikroba dan lafal “Al-Hijarah” ditafsirkan dengan bakteri penyakit. Dalam berbagai penafsirannya, penjelasan Abduh tentang At-Tafsir Al-Ilmi banyak memberikan inspirasi dan stimulan bagi ditemukannya teori ilmiah dan teknologi melalui pemahaman atas ayat-ayat Al-Qur’an, melalui penggabungan peradaban Barat atau ilmu pengetahuan dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an. Hal itu menunjukkan adanya fungsi at-tabyin, al-ijaz, juga berusaha menciptakan istikhraj al-‘ilm bagi peradaban umat Islam yang masih terbelakang dibanding teori ilmiah dan pengetahuan serta teknologi di dunia Barat.
- Pendidikan
Bagi Muhammad Abduh, hakikat pendidikan bertujuan mendidik akal dan jiwa serta mengembangkannya, hingga batas-batas yang memungkinkan anak didik mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Dari tujuan pendidikan, Abduh nampaknya berkeinginan agar proses pendidikan dapat membentuk keperibadian Muslim yang seimbang antara jasmani dan rohani serta intlektualitas dan moralitas. Menurutnya, pendidikan bukan hanya pengembangkan aspek kognitif (akal) semata, tapi juga harus menyelaraskan dengan aspek afektif (moral) dan psikomotorik (keterampilan). Pendidikan seyogyanya dapat memerhatikan segi material dan spiritual sekaligus. Pandangan ini merupakan kritiknya terhadap situasi dan aktivitas pendidikan di Mesir pada waktu itu, di mana pendidikan hanya menekankan pengembangan salah satu aspek saja dengan mengabaikan aspek lainnya.
Muhammad Abduh, sosok yang dikenal seorang yang peduli sekali dengan dunia pendidikan. Ia sangat senang ketika melihat pelajar yang giat menuntut ilmu, teguh memegang saripati dan jiwa agama, serta tidak melepaskan adat-istiadat mereka yang luhur. Selain itu, Abduh juga memperhatikan sekali perbaikan pendidikan di Al-Azhar saat itu, demikian juga bahasa Arab dan pendidikan pada umumnya. Baginya, bahasa Arab perlu dihidupkan dan untuk itu metodenya perlu diperbaiki, dalam hal ini kaitannya dengan metode pendidikan. Sistem menghafal di luar kepala perlu diganti dengan sistem penguasaan dan penghayatan materi yang dipelajari.
Selain itu, hendaknya peserta didik melakukan studi secara langsung. Sistem madrasah yang lama akan mengeluarkan ulama-ulama tanpa memiliki pengetahuan modern dan sekolah-sekolah pemerintah yang tidak memiliki pengetahuan agama yang cukup. Untuk itu, Muhammad Abduh menyarankan menambah pengetahuan agama pada sekolah-sekolah umum, sehingga jurang pemisahnya yang mungkin timbul antara dua lembaga pendidikan itu akan dapat ditanggulangi. Untuk mengimbangi antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum, saat Abduh menjabat sebagai anggota Dewan Pendidikan di Al-Azhar, dia memasukkan kurikulum ilmu-ilmu yang sebelumnya diabaikan seperti etika, sejarah, geografi, matematika, aljabar, dan ilmu ukur walaupun banyak perlawanan terhadap pemakaian kurikulum tersebut.
Selanjutnya dia perpanjang masa belajar dan memperpendek masa libur. Juga dibuat aturan yang melarang pembacaan hasyiah (komentar) dan syarh (penjelasan panjang lebar tentang teks pelajaran) kepada mahasiswa untuk empat tahun pertama. Kepada mereka, diberikan pokok-pokok mata pelajaran dalam bahasa yang mudah dimengerti. Sebagai akibat dari perubahan ini, jumlah mahasiswa yang maju untuk diuji semakin bertambah. Sungguhpun usahanya untuk mengubah Al-Azhar menjadi serupa dengan Universitas Eropa gagal, dia berhasil dalam memasukkan beberapa mata pelajaran umum seperti matematika, aljabar, ilmu ukur, ilmu bumi ke dalam kurikulum Al-Azhar.
Muhammad Abduh sangat menekankan pemikirannya dalam bidang pendidikan, yaitu Abduh mengikut sertakan orang-orang kaya dalam kegiatan pendidikan. Dia memperingatkan kepada orang-orang kaya kepada kemelaratan yang menimpa umat Islam akibat kebodohan. Oleh karena itu, untuk menghilangkan penderitaan itu adalah merupakan keharusan untuk meningkatkan ilmu di kalangan mereka. Dia menganjurkan kepada orang-orang kaya untuk membuka madrasah-madrasah dan ruang-ruang sekolah untuk meratakan pendidikan dan menguatkan pemikiran, membangkitkan jiwa kebenaran dan pembaharuan, membersihkan jiwa dan memperkuat kesadaran tentang mana yang manfaat dan mana yang bahaya.
Perbaikan yang diadakannya dalam bidang administrasi adalah penentuan honorarium yang layak bagi ulama Al-Azhar, sehingga mereka tidak tergantung pada usaha masing-masing atau pemberian dari mahasiswa mereka. Asrama mahasiswa dia perbaiki dengan memasukkan air mengalir ke dalamnya. Beasiswa mahasiswa juga dinaikkan jumlahnya. Bahkan, untuk keperluan administrasi, ia mendirikan gedung tersendiri dan untuk membantu rektor, ia angkat pegawai-pegawai yang sebelumnya memang tidak ada. Sebelum perubahan itu, rektor memimpin Al-Azhar dari rumahnya, sehingga tempat tinggalnya itu selalu dikerumuni baik oleh ulama maupun oleh mahasiswa.
Perpustakaan Al-Azhar yang di masa-masa sebelumnya tidak dipelihara, mendapatkan perhatian penuh dari Muhammad Abduh. Sebagai seorang ulama yang suka meneliti, ia mengerti betul pentingnya perpustakaan bagi suatu perguruan tinggi. Buku-buku Al-Azhar, yang bertebaran di berbagai tempat penyimpanan, dia kumpulkan dalam satu tempat perpustakaan yang teratur. Sungguhpun ia banyak memperhatikan soal administrasi, ia tidak lupa soal pengajaran. Ia sendiri juga turut memberi kuliah di Al-Azhar dalam mata pelajaran teologi Islam, logika, retorika, dan tafsir.
Akhirnya, dengan perbaikan-perbaikan serta pembaharuan yang dibawanya ke dalam tubuh Al-Azhar, ia mengharap universitas ini menjadi pusat pembaharuan yang diingininya untuk dunia Islam. Tetapi, usahanya kandas karena mendapat tantangan dari ulama-ulama yang kuat berpegang pada tradisi lama dan kuat mempertahankannya. Ironisnya, Abduh dituduh kafir dan tidak percaya kepada kemahaesaan Tuhan, sehingga ada orang khusus datang menghadiri pelajaran yang diberikannya di Al-Azhar untuk melihat betulkah dia mengucapkan pendapat-pendapat yang membawa kepada kekufuran. Setelah itu, bagi mereka tuduhan itu tidak benar dan akhirnya mereka menjadi pengikutnya. Bahkan, yang menjadi musuhnya, adalah golongan ulama fiqih yang bersikap keras dan golongan awam yang mereka pengaruhi. Ia dituduh seorang Wahabi yang sesat agamanya. Tantangan mereka kepadanya bertambah keras setelah Khedewi Abbas pada akhirnya tidak merestui usaha-usaha pembaharuan itu.