Kemerdekaan berpendapat, kemerekdaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan baca.nuralwala.id merupakan bagian dari kemerdekaan tersebut.
Sebagai media siber yang memiliki karakter khusus, baca.nuralwala.id memerlukan pedoman agar pengelolaannya dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Berikut adalah Pedoman Pemberitaan Media Siber bagi baca.nuralwala.id:
1. Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers.
Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna baca.nuralwala.id, meliputi artikel, gambar, komentar, suara, video, atau bentuk unggahan lain yang melekat (seperti blog atau kolom komentar).
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Pada prinsipnya setiap berita/konten harus melalui proses verifikasi.
Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Ketentuan verifikasi dapat dikecualikan dengan syarat:
- Berita mengandung kepentingan publik yang mendesak.
- Sumber pertama adalah identitas yang jelas, kredibel, dan kompeten.
- Subyek berita tidak diketahui keberadaannya atau tidak dapat diwawancarai.
- baca.nuralwala.id memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Penjelasan dimuat di akhir berita, dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
Setelah memuat berita tersebut, redaksi wajib meneruskan upaya verifikasi dan mencantumkan hasilnya pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita awal.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
baca.nuralwala.id wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna secara terang dan jelas.
Pengguna wajib melakukan registrasi keanggotaan dan proses log-in untuk dapat mempublikasikan konten.
Dalam registrasi, pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa konten yang dibuat:
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Tidak mengandung prasangka/kebencian terkait SARA serta tidak menganjurkan kekerasan.
- Tidak diskriminatif atas dasar gender, bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, atau difabel.
baca.nuralwala.id memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus konten yang melanggar poin di atas.
Tersedia mekanisme pengaduan konten yang mudah diakses oleh publik.
Redaksi wajib menyunting atau menghapus konten yang dilaporkan melanggar aturan selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
baca.nuralwala.id tidak dibebani tanggung jawab atas masalah hukum dari isi pengguna selama telah memenuhi prosedur verifikasi dan moderasi di atas.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Mengacu pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
Ralat, koreksi, atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diperbaiki dengan mencantumkan waktu pemuatan.
Jika berita dikutip oleh media lain, maka media pengutip wajib melakukan koreksi yang sama.
Sesuai UU Pers, kelalaian dalam melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
5. Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran pihak luar, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, trauma korban, atau pertimbangan khusus Dewan Pers.
Pencabutan berita wajib disertai alasan dan diumumkan kepada publik.
6. Iklan
baca.nuralwala.id membedakan secara tegas antara produk berita (jurnalistik) dan iklan.
Setiap artikel atau konten yang merupakan iklan atau konten berbayar wajib mencantumkan keterangan "Iklan", "Advertorial", "Sponsor", atau istilah lain yang sejenis.