Meninjau Ulang Ajaran Zuhud dalam Sufisme Perspektif Jalaluddin Rakhmat

Permikiran mistisisme Islam sejak dahulu menjadi perhatian khusus di kalangan cendekiawan muslim. Inspirasi yang bersifat intuitif dan cenderung “irasional” namun mengandung gagasan menarik di baliknya, kiranya menjadikan pemikiran ini pantas disorot. Dalam dunia Islam, penggunaan metode berpikir seperti itu lebih dikenal dengan para sufi. Salah satu budaya sufisme adalah praktik menjalani kehidupan secara asketik. Yaitu menghindari urusan-urusan duniawi dan lebih mementingkan urusan ukhrawi yang transenden.

Dalam diskursus pemikiran Islam kontemporer, pemikiran sufisme sering dianggap memandang negatif dunia, menjadikan para penganut doktrin tersebut termarjinalkan. Padahal, bila ditelisik lebih dalam, sebenarnya doktrin sufisme dalam memandang negatif dunia bukan berarti meninggalkan dunia seutuhnya. Melainkan menghilangkan corak berpikir yang materialis dan pragmatis. Fazlur Rahman, seorang intelektual muslim abad modern, menyatakan bahwa pemikiran sufisme belakangan yang memandang negatif dunia harus dikonstruk ulang. Terlebih doktrin sufisme tradisional secara garis besar mengarah kepada ortodoksi yang hanya mengarah kepada dimensi ritual saja (Tita Rostitawati, 2018: 73).

Salah satu tokoh yang sering membahas ajaran-ajaran sufisme adalah Jalaluddin Rakhmat. Ia merupakan cendekiawan muslim Indonesia yang cukup berpengaruh. Selain seorang cendekiawan muslim, dia juga merupakan seorang ahli dalam bidang komunikasi. Pemikirannya berbengaruh karena gagasan-gagasannya tentang pembelaan terhadap kaum minoritas, orang-orang miskin, dan gagasan tentang meninjau ulang pemikiran Islam yang sudah ada.

Biografi Singkat Jalaluddin Rakhmat

Jalaluddin Rakhmat atau Kang Jalal dilahirkan di Bandung, 24 Agustus 1949. Dia dibesarkan di lingkungan yang religius dan kedua orang tuanya merupakan aktivis Islam. Ia memiliki kebiasaan untuk membaca buku, baik keagamaan atau umum seperti filsafat dsb. Ia pernah mengembara ke berbagai pesantren di Jawa Barat hingga tergabung dalam sebuah organisasi Islam bernama Persatuan Islam. Kang Jalal berkuliah di universitas Padjajaran berhasil menyelesaikan studinya dalam bidang komunikasi. Kemudian, ia mengajar di almamaternya dan mendapatkan kesempatan beasiswa untuk melanjutkan studinya ke Lowa State University dan melanjutkan doktoralnya di Australian National University.

Baca Juga:  Melacak Tradisi Filsafat Islam Mazhab Iluminasi

Kang jalan dikenal sebagai seorang tokoh yang multidimensi. Hal ini karena berbagai tulisannya tidak terbatas dalam bidang keagamaan saja, melainkan juga dalam bidang non-agama seperti komunikasi, psikologi dll. Di antara bukunya yang melegenda adalah Psikologi Komunikasi yang merupakan magnum opus dan sampai sekarang belum tertandingi. Dalam bidang keagamaan karya-karyanya cukup banyak seperti Islam Akatual, Islam Alternatif, Dahulukan Akhlak di Atas Fiqh, Tafsir Sufi al-Fatihah dan lain sebagainya.

Pemikiran Jalaluddin Rakhmat Tentang Sufisme

Sufisme sebagai paham yang bercorak mistik, secara epistemologi pastilah metode yang digunakan dalam mencari kebenaran sifatnya “irasional”. Terlebih sufisme berusaha untuk mencari makna di balik realitas yang ada dan coraknya selalu bersifat transenden. Adanya doktrin sufisme menjadikan para penganutnya terikat padahal hal tertentu. Misalnya berupa organisasi yang menjadikan praktik ritual dan diselingi gagasan-gagasan etis tertentu atau yang lebih dikenal dengan tarekat.

Setelah menelusuri ulang sejarah peradaban Islam, banyak daripada peneliti yang berpendapat bahwa salah satu penyebab utama kemunduran Islam adalah munculnya praktik yang berlandaskan sufisme. Adanya gagasan sufisme yang bersifat mistik menjadikan tradisi ini cenderung mengesampingkan rasionalitas, pandangan negatif terhadap dunia yang akhirnya mewarisi kemiskinan, dan perilaku yang hanya berpusat pada aspek ritual saja cenderung memunculkan problematika kemasyarakatan.

Melihat realitas di atas, Kang Jalal memiliki pandangan yang berbeda. Ia menyatakan bahwa dalam sejarah peradaban Islam, pada masa kejayaannya, sufisme justru memiliki panggung sendiri dan tumbuh subur mewarnai masa tersebut. Terlihat dari munculnya sosok-sosok seperti Abu Harist al-Muhasibi, Dzun Nun al-Mishri, Abu Yazid al-Busthami, Junaid al-Baghdadi dan lain-lain. Bahkan dia menyatakan bahwa sufisme lahir dari refleksi atas kekayaan. Bukan berangkat dari kemiskinan. Misalnya mengambil kisah sahabat Nabi Muhamamad bernama Abu Dzar al-Ghifari yang melontarkan banyak kritik terhadap orang-orang muslim yang kaya dan cenderung bersikap acuh terhadap sesama. Kritik-kritik tersebut nantinya menginspirasi para tokoh-tokoh sufi yang disebutkan di atas (Jalaluddin Rakhmat, 2021: 107).

Baca Juga:  Makrifat Taubat

Selanjutnya Kang Jalal menyatakan bahwa berpikir mistik seperti sufi bukan berarti menghilangkan semangat intelektual. Terlihat dari sosok filsuf terkenal di dunia Islam yaitu al-Farabi. Sejauh ini, al-Farabi lebih dikenal sebagai seorang ilmuan sekaligus filsuf. Padahal perlu diketahui bahwa dirinya merupakan seorang sufi yang cemerlang. Dikatakan bahwa al-Farabi merupakan seorang yang tempat tinggalnya berpindah-pindah. Hal ini menurut Ibnu Khalikan merupakan tanda bahwa al-Farabi merupakan sosok yang tidak mempedulikan hal-hal yang sifatnya sebatas materiel saja. Bahkan dikatakan bahwa al-Farabi merupakan tokoh yang gagasan menginspirasi sebuah gerakan yang dikenal dengan Ikhwan as-Shafa (Persaudaraan Suci). Gerakan ini memiliki corak pemikiran yang mengambil posisi moderat. Terlihat dalam berbagai manuskrip bahwa gerakan ini membahas hal-hal yang bersifat keagamaan dan sains. Kang Jalal menegaskan, mereka tidak hanya membahas dialektika Sokrates saja, namun juga membahas kezuhudan Ali bin Abi Thalib (Jalaluddin Rakhmat, 2021: 109).

Adanya anggapan bahwa doktrin sufisme menjadikan penganutnya memandang dunia secara negatif kiranya berlebihan. Dapat dilihat bahwa para sufi merupakan pedagan yang sukses dan aktif dalam perkara sosial. Adanya gerakan Imam Mahdi di Sudan dalam menentang penjajahan Prancis, Gerakan Sanusiyyah di Afrika Utara yang melakukan revolusi sosial, sampai di Indonesia sendiri, berbagai gerakan sosial banyak diwarnai oleh praktik sufisme.

Meninjau Ulang Konsep Zuhud

Sejauh ini, konsep zuhud dalam sufisme sering digambarkan sebagai sebuah praktik yang didasari dengan sikap asketik. Praktik ini sering menimbulkan berbagai kesalahpahaman yang menjadikan pandangan buruk terhadap sufisme berkembang. Seperti beberapa keterangan di atas, dianggap muncul akibat praktik zuhud yang terinspiriasi dari sufisme. Jalaluddin Rakhmat menyatakan bahwa konsep zuhud yang sebenarnya tidak terletak pada pratiknya saja, tetapi lebih kepada proses untuk menjalankan praktik tersebut. Di dunia Islam, ada seorang imam mazhab bernama Ahmad bin Hambal yang menulis karya berjudul Kitab az-Zuhd. Kitab tersebut ternyata menjelaskan makna asketik yang terukur, yakni berlandaskan pada motif-motif keagamaan. Ahmad bin Hambal setidaknya memberikan beberapa tingkatan atas zuhud. Pertama, praktik zuhud bagi orang awam yaitu meninggalkan segala perkara yang diharmkan. Kedua, praktik zuhud bagi orang khawash (khusus) yaitu meninggalkan perilaku yang berlebihan sekalipun itu dihalalkan. Ketiga, praktik zuhud bagi para ‘arifin (sekelompok yang telah mengenal Allah) yaitu meninggalakan segala sesuatu yang memalingkan diri selain kepada Allah (Jalaluddin Rakhmat, 2021: 112).

Baca Juga:  Perang Melawan Hawa Nafsu itu Sepanjang Hayat

Dari uraian tadi yang harus digarisbawahi adalah standar yang menjadi acuan dalam sufisme. Konsep zuhud yang inspirasinya berasal dari motif keagamaan, akan menjadikan praktik ini hidup dan tidak melalaikan para pelakunya. Kelalaian yang muncul akibat hilangnya standarisasi dalam doktrin sufisme tentu akan berdampak negatif karena corak epistemologi yang menjadi metode sufisme bersifat irasinonal.

Daftar Pustaka

Muhammad, Muhammad. “Jalaluddin Rakhmat dan Pemikiran Sifistiknya”, Al-Hikmah: Jurnal Theosofi dan Peradaban Islam Vol. 2. No. 2, 2020.

Rakhmat, Jalaluddin. Islam Alternatif: Menjelajah Zaman Baru. Bandung: Mizan, 2021.

Rostitawati, Tita. “Pembaharuan dalam Tasawuf: Studi Terhadap Konsep Neo-Sufisme Fazlurrahman.” Farabi Vol. 15. No. 2, 2018): 67–80

Profil Penulis: Muhammad Ihza Fazrian merupakan mahasiswa program studi Akidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pegiat diskusi dalam forum Balai Sunyi. Minatnya berkutat  di seputar isu-isu keislaman, filsafat, dan tasawuf. Sekarang berdomisili di Yogyakarta (IG: @Iza_pprmd)

0 Shares:
You May Also Like
Read More

Tentang Makar Allah

  اَفَاَمِنُوۡا مَكۡرَ اللّٰهِ‌ فَلَا يَاۡمَنُ مَكۡرَ اللّٰهِ اِلَّا الۡقَوۡمُ الۡخٰسِرُوۡنَ “Atau apakah mereka merasa aman dari siksaan…