Kesehatan Mental dalam Pandangan Islam

Irfandi Aprianto

Mahasiswa Pascasarjana Kajian Islam dan Psikologi, Universitas Indonesia

Jika kita browsing tentang kesehatan mental di internet atau mencari sumber referensi lewat buku, pasti sebagain besar akan tertuju pada konsep kesehatan mental menurut Barat. Apakah ini masalah? Tidak sepenuhnya bermasalah. Namun, ada beberapa pandangan yang harus disesuaikan oleh umat Muslim. 

Perlu disesuaikan, karena Islam memiliki pandangannya tersendiri terhadap manusia, baik diperoleh dari Alquran maupun Hadis. Contoh simpelnya adalah kasus LGBT. Saat buku DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders) terbit pertama kali di Barat, LGBT termasuk dalam gangguan mental. Namun, DSM mengalami beberapa kali revisi, mulai dari DSM 2, DSM 3, dan puncaknya setelah DSM 4 terbit, LGBT dikeluarkan dari kategori gangguan mental. Hal ini jelas tidak dapat diterima oleh pandangan keilmuan Islam. Ada ketidak konsistenan standar dan kualifikasi pada psikologi Barat, yang apabila masyarakatnya mulai banyak melakukan, maka dianggap menjadi hal normal dan keluar dari klasifikasi gangguan mental. Sementara pandangan Islam jelas dan tegas sebagaimana tertuang dalam Alquran dan Hadis.

Dalam Islam manusia tediri dari tiga struktur yang saling terpaut satu sama lain; yakni roh (ruh), jiwa (nafs) dan badan (jism). Roh adalah daya hidup. Badan (jism) adalah wadah untuk menapung roh selama hidup di muka bumi ini dan pertemuan keduanya menghasilkan nafs/jiwa. Di dalam Jiwa ini sendiri terbagi lagi menjadi 3; aql (ratio), qalb (heart) dan nafsu (syahwat). 

Aql menurut Al-Ghazali berarti pengetahuan tentang realitas dan termasuk proses upaya mendapatkan segala ilmu (berpikir, bernalar, meneliti dsb). Lalu, qalb berfungsi untuk merasakan tentang baik dan buruk, cinta dan kasih, dan perasaan lainnya. Sementara hawa nafsu ialah tempat berkumpulnya ghadab (marah) dan syahwat pengertian ini digunakan oleh para sufi sebagai tempat berkumpulnya sifat-sifat tercela pada manusia.

Baca Juga:  Etika dan Agama Sebagai Basis Bermasyarakat

Ketiga dinamika antara tiga komponen tersebut (aql, qalb dan nafsu) akan menghasilkan tipologi jiwa. yakni jiwa ammarah, jiwa lawwamah dan jiwa muthmainnah. Jika nafsu lebih besar dari pada aql dan qalb-nya, maka ia akan menciptakan jiwa ammarah yaitu jiwa yang dikuasai oleh nafsunya sehingga perbuatan-perbuatannya dipenuhi dengan dosa dan maksiat. Jika nafsu bisa berada di tengah-tengah antara aql dan qalb, maka akan menghasilkan jiwa lawwammah, yakni jiwa yang masih merasakan besarnya godaan nafsu tetapi ingin berada di jalan kebaikan, jiwa ini masih mudah tergoda namun tetap menyadari perbuatan dosa. Jika qalb berada di urutan pertama, lalu aql menempati urutan selanjutnya dan paling bahwah adalah nafsu, maka akan menghasilkan jiwa muthmainnah yaitu jiwa yang tenang yang penuh dengan syukur di jalan Allah dan mampu mengontrol nafsunya. 

Di sini jiwa muthmainnah adalah standar untuk kesehatan mental dalam Islam. karena di dalam Islam, kondisi keterhubungan individu dengan Allah swt. menjadi acuan besar dalam berperilaku hidup di muka bumi ini. Ada banyak ayat Alquran untuk menjelaskannya, dan salah satunya firman Allah;

“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram karena mengingat dan menyebut-nyebut (kebesaran dan kekuasaan) Allah. Sungguh, hanya dengan mengingat dan menyebut-nyebut (kebesaran dan kekuasaan) Allah, hati menjadi tenteram” (QS. Ar-Rad [13]: 28)

Sehatnya mental seseorang adalah kondisi jiwa yang tenang (muthmainnah) dalam semua situasi sehingga individu dapat menjalaninya dengan ringan dan mampu melakukan ibadah baik secara vertikal dan secara horizontal karena hati yang dipenuhi keimanan dan kecintaan pada Allah swt.

Jadi, psikopatologi atau gejala-gejala seseorang yang menunjukan ketidak sehatan mental ialah adanya sikap dan perilaku yang dapat merusak diri dan mengotori hati, sehingga muncullah penyakit kejiwaan yang membuat diri semakin jauh dari kondisi muthmainnah. Al-Ghazali dalam bukunya Ihya ‘Ulum al-Din telah menuliskan sikap dan perilaku yang dapat merusak diri dan mengotori hati yang dapat diklasifikasikan sebagai bentuk-bentuk penyakit hati seperti:

  1. Lisan yang buruk (afat al-lisan)
  2. Pamer (riya’)
  3. Materialistis (hubb al-jah)
  4. Marah (al-ghadhab)
  5. Rakus (tama’)
  6. Sombong (al-ujub)
  7. Materialistis (hubb al-dunya)
  8. Pelit (bakhil)
  9. Terperdaya (al-ghurur)
  10. Dengki iri hati (al-hasd wal hiqd)
  11. khawatir berlebih/was-was (al-was-wasah)

Lantas bagaimana dengan penyakit gangguan jiwa mainstream seperti depression, internet addiction dan lain sebagainya. Gangguan-gangguan tersebut itu lahir sebagai kelanjutan dari bentuk-bentuk penyakit hati yang dapat mengotori jiwa. Umumnya orang-orang menganggap bahwa penyakit hati dan penyakit psikologi mainstream adalah dua hal yang tidak berhubungan. Bentuk-bentuk penyakit hati yang telah disebutkan di atas, selama ini hanya dijadikan tolok ukur dosa saja, sehingga orang-orang tidak menganggap hal tersebut berpengaruh pada kondisi psikologis manusia.

Baca Juga:  Makanan Asli Manusia Bukan Makanan Hewan

Robert Frager ilmuwan psikologi dari Barat mengakui hal ini dan kemudian ia mendalami sufisme sebagai kajian psikologinya. Hingga, pada akhirnya ia beryahadat. Oleh karenanya, umat Muslim harus dapat menghindari bentuk-bentuk penyakit hati di atas bukan hanya karena pertimbangan dosa saja, tetapi juga karena pertimbangan kebutuhan kita akan kesehatan diri luar (fisik) dan dalam (psikis).

 

0 Shares:
You May Also Like
Read More

Derita itu Bahagia?

Bil Hamdi Mahasiswa Filsafat Islam STFI Sadra Manusia akan menemui beragam peristiwa dalam perjalanan hidupnya. Kebahagiaan, penderitaan, tawa…