Ibadah Sebagai Wadah Kesempurnaan Jiwa Manusia

Nurul Khair

Magister Ahlul Bait University, Tehran

Menarik untuk ditelaah dan dikaji oleh siapa saja bahwa ibadah merupakan salah satu diskursus yang tidak pernah bosan dan kedaluwarsa untuk dibahas dalam kehidupan umat beragama. Sebab, diskursus ibadah membahas proses ketundukan dan kedekatan antara hamba dan Tuhan yang merupakan inti dari ajaran setiap agama sebagai proses kesempurnaan eksistensinya di realitas, sebagaimana bunyi surah Adz-Dzariyat [51]:56

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

 “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat [51]:56)

Para mufasir, seperti Ibn Katsir menjelaskan ayat tersebut ialah membangun sebuah ketaatan dan ketakwaan antara hamba dan Tuhan sebagai proses kedekatan keduanya melalui ibadah. Adapun, Ibn Jarir menyebutkan bahwa ibadah dalam surah Adz-Dzariyat [51]:56 merupakan cara atau langkah mengenali eksistensi Tuhan. Menurutnya, tanpa ibadah manusia tidak dapat mengetahui eksistensi Tuhan, sehingga dengan ibadah Tuhan dapat dikenali. Ragam pandangan inilah, yang mempengaruhi mayoritas masyarakat beragama untuk memahami ibadah sebagai jalan atau gerbang mendekati dan mengenali Tuhan secara mahdhah, yaitu ibadah yang berhubungan dengan salat, puasa dan haji yang cenderung mengabaikan aspek sosial.

Padahal, apabila dipahami bersama bahwa ibadah memiliki dua lingkup, yaitu mahdhah dan ghairu mahdhah. Ibadah mahdhah, seperti dijelaskan sebelumnya berkaitan dengan masalah praktis individual yang menyangkut ibadah salat, puasa dan haji. Sedangkan ibadah ghairu mahdhah berkaitan dengan konteks sosial, seperti berbuat baik antara sesama makhluk yang mempengaruhi jiwa sebagai identitas inti manusia.

Para pemikir Muslim, seperti Jalal al-Din Rumi dalam Fihi ma Fihi menyebutkan bahwa kedekatan dan ketakwaan antara hamba dan Tuhan tidak dicapai secara materialistik, melainkan secara immaterialis dengan melibatkan keberadaan jiwa.

Jalal al-Din Rumi dalam Fihi ma Fihi bercerita, “Suatu hari seorang teman bertanya kepadaku: “Apakah ada cara lain mendekati Tuhan selain salat?” Kujawab: “Ada, yaitu salat juga. Tapi bukan salat secara raga atau jasmani. Sebab salat raga memiliki pembuka (takbiratul ihram) dan penutup (salam). Tentu, di sini yang dimaksud salat secara hakikatnya yang memberikan pengaruh terhadap kesempurnaan jiwa manusia.”

Baca Juga:  RINDU KEARIFAN PARA AULIYA

Pandangan Jalal al-Din Rumi mendeskripsikan bahwa prinsip dari ibadah ialah kesempurnaan jiwa sebagai wadah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan sebagai entitas immateri. Sebab, mustahil sesuatu bersifat immateri didekatkan dengan keberadaan materi atau jasmani.

Lebih lanjut, Rumi menjelaskan bahwa kesempuraan jiwa dapat dicapai melalui keselarasan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah yang didasari oleh cinta. Maksudnya, ialah ibadah mahdhah, seperti salat, puasa dan haji dilakukan atas dasar cinta manusia kepada Tuhannya. Sedangkan, ibadah ghairu mahdhah dilakukan atas dasar kecintaan manusia kepada sesama ciptaan Tuhan dalam konteks sosial. Keduanya, menurut Jalal al-Din mempengaruhi jiwa sebagai wadah kesempurnaan manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Pandangan Jalal al-Din Rumi selaras dengan pandangan Baqir Shadr dalam bukunya Epitemologi Ibadah, bahwa arti penting dari ibadah ialah menghaluskan perasaan dan kematangan nalar yang keduanya merupakan karakteristik jiwa. Jiwa merupakan kesempurnaan pertama bagi manusia untuk membangun sebuah keharmonisasian antara manusia dan Sang Pencipta. 

 Adapun, pandangan Murtadha Mutahhari dalam karyanya berjudul Mukadimah Bar Jahān Baina Islāmi —dapat dilihat di bab tauhid halaman 91-92— bahwa ibadah terbagi menjadi dua bagian, yaitu ibadah teoritis merupakan sebuah pengetahuan tentang keesaan Allah swt. dan ibadah praktis merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh manusia berdasarkan pengetahuannya terhadap keesaan Allah swt. Tindakan manusia terbagi menjadi dua bagian, yaitu secara material dan immaterial.

Tindakan material dalam ibadah praktis, ialah sebuah perbuatan yang dilakukan secara fisik, baik beribadah dengan menggerakan anggota tubuh maupun melakukan perbuatan terpuji. Sedangkan, ibadah praktis secara immaterial merupakan sebuah kesempurnaan dari tindakan material. Artinya, manusia tidak dapat melakukan tindakan ibadah praktis secara material tanpa adanya refleksi dari tindakan material. Di sinilah, tentu kita dapat mengetahui bahwa Jalal al-Din Rumi dan Murtadha Mutahhari secara bersamaan menyakini adanya dua domain ibadah dalam diri manusia dengan memandang bahwa ibadah ragawi sebagai fase awal bagi siapa saja yang ingin mencapai peribadahan immateri sebagai fase kesempurnaan jiwa manusia.

Baca Juga:  Kematian

Lebih lanjut, ibadah fisik dalam pandangan Jalal al-Din Rumi dan Murtadha Mutahhari terdiri dari penghambaan, salat, yang biasa dilakukan di rumah-rumah Ibadah dan perilaku terpuji, seperti jujur, rendah hati, dan tolong-menolong. Sebagaimana Jalal al-Din Rumi menuliskan permasalahan tersebut di dalam salah satu bait puisinya;

“Berbuat-baiklah kepada orang-orang untuk kedamaian jiwa sendiri. Agar selalu kau nampak apa yang suci. Dan selamatkan hatimu dari gelapnya kebencian.”

Dari sini, kita dapat memahami bersama bahwa perilaku baik juga memberikan pengaruh terhadap kondisi jiwa manusia. Sayyid Kamal Haidari dalam kitabnya berjudul berjudul Buhuts fi ‘Ilm al-Nafs al-Falsafah menjelaskan bahwa perilaku baik yang hadir di setiap tindakan seseorang tercipta melalui sebuah pengetahuan dalam dirinya. Sebagai contoh si A mengetahui bahwa jujur merupakan sesuatu yang baik dan berbohong merupakan sesuatu yang buruk. Pengetahuan si A mengenai jujur itu baik dan bohong itu buruk merupakan sebuah konsep dasar untuk  membedakan sesuatu yang baik dan buruk. Sayyid Kamal Haidari menyebut konsep dasar ini dengan  istilah al-‘aql al-hayūla. Konsep dasar mengenai baik dan buruk akan tertanam dalam diri manusia untuk merefleksikan setiap pengalaman yang dilakukan dalam dirinya untuk dikategorikan sebagai baik dan buruk. Proses refleksi yang dilakukan oleh seseorang disebut dengan istilah al-‘aql al-malakah untuk membersihkan atau menghapus seluruh perbuatan buruk dalam dirinya, dalam kajian tasawuf terma al-‘aql al-malakah memiliki makna yang sejajar dengan istilah takhalli dalam wacana tasawuf.

Murtadha Mutahhari menegaskan kemampuan manusia untuk membedakan sesuatu yang baik dan buruk melalui surah al-Furqan ayat 43, berbunyi;

اَرَءَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ اِلٰهَهٗ هَوٰىهُۗ 

 “Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya (sebagai) Tuhannya…” (QS. Al-Furqan [25]: 43)

Ayat di atas, dalam pandangan Murtadha Mutahhari merupakan proses kesadaran untuk mengetahui orang-orang yang senantiasa berperilaku buruk tanpa didasari oleh pengetahuan untuk membedakan sesuatu baik dan buruk.

Baca Juga:  Syekh 'Abd al-Qadir al-Jailani: Inilah Perbedaan Puasa Syariat dan Puasa Thariqat

Selanjut, proses pelepasan eksistensi dari perilaku buruk akan mengarahkan manusia untuk senantiasa berperilaku baik untuk menghiasi keberadaan di realitas. Penghiasan diri dengan perilaku terpuji disebut dengan terma al-‘aql al-fi’il, bahwa setiap manusia akan berbuat baik berdasarkan pengetahuannya terhadap baik dan buruk, serta hasil refleksi terhadap pengalaman dirinya. Penghiasan yang terjadi di al-‘aql al-fi’il mendeskripsikan kesempurnaan korespondensi antara pengetahuan dan perilaku akan mempengaruhi jiwa menuju pada fase aktualitasnya sebagai proses keterlepasan keberadaannya dari tubuh menuju wadah bersifat lebih sempurna di realitas. Keterlepasan jiwa terhadap tubuh menggambarkan keberadaannya bersifat mandiri dan tidak dipenjara oleh entitas materi untuk memperoleh kesempurnaan bersifat transedental di realitas. Mulla Sadra mengibaratkan perjalanan kesempurnaan jiwa seperti manusia memakai baju dalam perkembangan hidupnya, sebagaimana Jalal al-Din Rumi bercerita dalam Fihi ma Fihi yang telah dijelaskan sebelumnya.

Mulla Sadra mendeskripsikan proses perjalanan aktualitas jiwa ibarat fase kehidupan manusia.  Pada masa balita, manusia akan memakai baju yang sesuai dengan ukurannya. Ketika ia meningkat menuju fase anak-anak, ia akan meninggalkan pakaian balita. Sebab, ukuran pakaian yang digunakan fase anak-anak tidak sesuai dengan balita. Manusia yang berada pada fase balita dideskripsikan seperti jiwa manusia di alam materi. Ketika jiwa mengalami aktualitas, ia berada pada fase anak-anak yang membutuhkan wadah sesuai dengan tingkatannya untuk menuju proses aktualitas secara berlanjutan untuk memahami hakikat kesempurnaan dalam dirinya di realitas.

Pemahaman manusia mengenai hakikat kesempurnaan akan memberikan kebahagiaan dalam diri manusia, dikarenakan tujuan untuk memperoleh hakikat kesempurnaan telah tercapai di realitas. Implikasinya, setiap manusia dapat menemukan hakikat kesempurnaan dalam keberadannya. Jika setiap dapat menemukan hakikat kesempurnaan dirinya, maka ia dapat mengetahui bahwa keberadaannya merupakan sesuatu yang bergantung kepada-Nya yang terhubung secara vertikal untuk terus menyempurnakan dirinya sebagai proses mendekatkan diri kepada-Nya. 

Dengan demikian, dapat diketahui bahwa ibadah pada hakikatnya merupakan wadah bagi kesempurnaan jiwa manusia untuk membangun kedekatan dan ketakwaan antara Tuhan dan makhluk melalui asas cinta.

0 Shares:
You May Also Like
Read More

Menguak Alam Imajinal

Haidar Bagir Dewan Pembina Nuralwala Dalam khazanah spiritualitas Islam (sufisme, ‘irfan, isyraqiyah, atau hikmah), biasanya diterima adanya tiga…