Feminisme: Sebuah Perbincangan Awal

Deskripsi Buku
Judul Buku     : Membicarakan Feminisme
Penulis             : Nadya Karima Melati
Jml Hlm           : xiv+254
Penerbit          : Buku Mojok Grup
Tahun Terbit  : 2020 (Cetakan ke-2)
ISBN                   : 978-623-91089-0-8

Buku Membicarakan Feminisme (2020) merupakan kumpulan artikel yang kemudian dibukukan. Buku ini ditulis oleh Nadya Karima Melati, seorang penulis muda lulusan Ilmu Sejarah Universitas Indonesia. Pertama-tama, saya rasa yang menjadi salah satu keunggulan dalam buku tersebut, yakni penyajiannya yang ringan dan sederhana, sehingga akan memudahkan bagi para pemula untuk mengenal “apa itu feminisme”. Kedua, buku tersebut dapat menyadarkan kita bahwa gagasan feminisme akan selalu menemukan relevansinya, terlebih lagi bagi kita orang-orang yang masih mendambakan dan mengimpikan terwujudnya keadilan.

Nadya Karima Melati mengawali perbincangan dalam buku tersebut dengan berangkat dari apa yang menjadi keresahannya selaku pengkaji feminis, yakni bagaimana nama “Kartini” hanya diperlakukan dalam rangka serimonial belaka, akan tetapi semangat dan gagasan Kartini dalam mengupayakan keadilan justru dipinggirkan dan dilupakan. Bahkan, meskipun hari ini sudah banyak perempuan yang berpendidikan tinggi, mampu membaca dan menulis, akan tetapi Nadya Karima Melati merasakan ada yang hilang, yakni “gagasan dan semangat kemanusiaan yang menjadi bara bagi Kartini untuk menulis dan membaca”, kurang ditunjukkan oleh perempuan pada hari ini. (hlm.1-7).

Kartini merupakan seorang feminis. Lalu, yang kemudian menjadi pertanyaan, apa yang disebut feminisme itu? Feminisme adalah sebuah paradigma, sebuah pemahaman komprehensif tentang keadilan berbasis gender yang bisa menjadi pijakan untuk pemikiran, gerakan maupun kebijakan. Feminisme sendiri dapat dikelompokkan menjadi tiga spektrum, yakni sebagai ilmu pengetahuan, gerakan sosial, dan alat analisis di mana ketiganya saling melengkapi (hlm.9). Singkat kata, apa yang disebut sebagai feminisme, tidak hanya terbatas pada wacana, akan tetapi harus selalu dipertautkan dengan praksis.

Dalam konteks ilmu pengetahuan, dengan merujuk pada Rosamarie Putnam Tong, feminisme dibagi ke dalam tiga gelombong, dalam gelombang pertama, terdapat tiga aliran, yakni feminisme liberal, feminisme marxis dan sosialis, feminisme radikal; gelobang keduanya, yakni feminis eksistensialis, feminis psikoanalis; dan gelombang ketiganya, yaitu feminis postmodern, feminis multikultural dan ekofeminisme (hlm.12-19).

Baca Juga:  Beragama: Menjaga Kemanusiaan, Menjaga Keragaman

Perempuan Indonesia dalam Kacamata Feminisme: Sejarah dan Permasalahan Aktual

Dalam bukunya tersebut, Nadya Karima Melati bukan hanya mengupas dan mengkritik masalah marginalisasi perempuan di Indonesia sebagai akibat dari langgengnya konstruk sosial dan budaya yang patriarkis, yang bahkan turut mendapatkan legitimasi politik dari serangkaian kebijakan negara (seperti “ibuisme negara” pada Orde Baru). Tetapi, ia juga menghadirkan sejarah perjuangan dan perlawanan perempuan Indonesia atas situasi-situasi yang menunjukkan adanya ketidakadilan gender tersebut.

Dalam konteks Indonesia, Nadya Karima Melati sendiri membagi sejarah perjuangan perempuan ke dalam beberapa periode, yakni periode perjuangan kemerdekaan (1920), feminisme awal kesadaran kewarganegaraan (1950), feminisme lanjutan (1966), puncak kebangkitan feminisme (1990), dan feminisme kontemporer hlm. 33-43). Menurut Nadya, gerakan perempuan dan feminisme merupakan hasil dari interaksi berbagai pertarungan politik (hlm.44).

Dalam bukunya itu, Nadya pun mengkritik maskulinitas dalam historiografi di Indonesia, sehingga Nadya menekankan pentingnya menggunakan pendekatan feminisme sebagai pembuka babak baru historiografi di Indonesia (hlm.52). Saya rasa, apa yang dikemukakan oleh Nadya memang tepat, karena penulisan sejarah yang memperlihatkan peran perempuan di Indonesia masih sangat terbatas. Sebab itu, penulisan sejarah dengan menggunakan pendekatan feminisme tentu diperlukan, bukan hanya untuk memperkaya diskursus akademik dalam historiografi semata, tapi untuk lebih banyak juga menyoroti orang-orang yang berperan di luar kekuasaan.

Di samping itu, menulis sejarah dengan pendekatan feminisme, dapat dikatakan merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan keadilan. Karena, kita akan lebih memahami kesulitan-kesulitan perempuan, yang entah terhalang oleh struktur, kultur dan sebagainya untuk dapat berkembang dan berperan dalam setiap dinamika atau peristiwa sejarah tertentu.

Buku yang ditulis oleh Nadya sendiri, membicarakan juga persoalan-persoalan yang menjadi masalah perempuan hari ini, seperti soal isu pekerja perempuan (hlm.71-76). Sayangnya, Nadya kurang mengelaborasi soal cara agar perempuan bisa memperbaiki nasibnya, teruatama untuk pekerja kelas menengah ke bawah. Misalnya saja, Nadya menyerukan mengenai paradigma feminis yang akan memberikan sensitivitas gender, tapi yang jadi soal, dengan langkah apa kesadaran tersebut bisa ditumbuhkan?

Baca Juga:  Dari Ekologi Manusia ke Ekologi Politik: Respon atas Krisis Ekologis

Hal penting lainnya yang diungkap oleh Nadya dalam bukunya tersebut, dan memang hal tersebut tidak bisa diabaikan dalam kajian feminisme secara umumnya, yakni mengenai pentingnya pemahaman terhadap patriarki dan membangun perlawanan terhadapnya. Dalam konteks tersebut, baik untuk memahami struktur masyarakat maupun membangun perlawanan, standpoint feminis jelas perlu untuk didahulukan (hlm.81-82).

Selain soal pekerja perempuan, Nadya pun memaparkan juga mengenai permasalahan perempuan lainnya yang masih berlangsung hingga hari ini, seperti maraknya kekerasaan yang dialami oleh perempuan, salah satunya seperti yang marak terjadi di Jawa Barat (hlm. 239-243). Sebab itulah, perjuangan dengan berperspektif gender perlu untuk terus dilakukan, terlebih lagi di tengah kondisi di mana masih terjadi ketidakadilan yang berdasarkan konstruk gender.

Sikap atas Beragamnya Perspektif dalam Kajian Feminisme

Pada bagian akhir buku tersebut, Nadya membincangkan soal posfeminisme, dengan merujuk pada Angela McRobbie, posfeminisme dipahami sebagai kritik kultural atas feminisme yang dipopulerkan oleh media massa seperti televisi dan iklan, membawa perempuan pada belitan ganda (double entanglement) (hlm.246).

Bagi Nadya sendiri, beragamnya perspektif dalam feminisme jelas memperkaya khazanah feminisme, di samping menunjukkan beragamnya keberbutuhan perempuan. Apa yang dikemukakan oleh Nadya tersebut, mengingatkan saya dengan apa yang dikemukakan oleh Judith Butler, yang sebagaimana dikutip oleh Katrin Bandel dalam buku Kajian Gender dalam Konteks Pascakolonial (2016), menekankan pentingnya pemahaman akan pluralitas perempuan (hlm.29). Dengan kalimat lain, pengalaman perempuan yang amat beragam tentu tidak dapat direpresentasikan hanya dengan satu pemikiran feminisme tertentu.

Katrin Bandel sendiri memberi contoh, bagaimana feminis berkulit hitam di Amerika Serikat telah lama menyuarakan kritik mereka pada feminis mainstream yang ternyata cenderung berangkat dari pengalaman perempuan kulit putih sebagai standar. Para feminis kulit hitam sendiri mengungkapkan betapa mereka merasa tidak terwakili oleh feminisme kulit putih. Salah satu penyebabnya adalah bahwa feminis kulit putih tidak menyadari dan tidak mempersoalkan interkonektifitas antar berbagai jenis penindasan, dalam hal ini gender dan ras (hlm.26).

Baca Juga:  Hubungan Kapitalis di Wilayah Adat: Duka bagi Mereka yang Tersisihkan

Lebih lanjut, untuk menyikapi beragamnya pemikiran feminisme tersebut, tentu kita perlu memahami apa yang disebut sebagai posisionalitas. Chris Barker dalam The Sage Dictionary of Cultural Studies (2004) mendefinisikan posisionalitas sebagai “The notion of positionality expresses epistemological concerns regrading the who, where, when and why of speaking, judgment and comprehension. That is, specifik acculturated persons make truth-claims at an exact and distinct time and place with particular reasons in mind. Consequently, knowledge is not to be understood as a neutral or objective phenomenon but as a social and cultural production since the position from which knowledge is enuciated will shape the very character of that knowledge” (hlm.154),

Dengan demikian, sebuah konstruksi pengetahuan, termasuk dalam soal keberbutuhan-keberbutuhan, akan dipengaruhi juga oleh kondisi sosial, kultur dan sebagainya, termasuk menyoal konstruksi pengetahuan feminisme, dan sebab itu tidak dapat diseragamkan. Dari sini juga kita akan memahami mengapa pemikiran feminisme begitu beragam. Nadya sendiri mengungkapkan, “Kita tidak memungkiri perbedaan masalah yang dialami perempuan berdasarkan lokasi yang berbeda. Akan tetapi, kita juga tidak bisa menyangkal bahwa kata “feminis” dan “perempuan” akan menjadi jangkar bagi pemikiran dan gerakan feminis untuk kesetaraan (hlm.251).

Di akhir tulisan ini, selain kita perlu mengapresiasi karya Nadya ini sebagaimana apa yang saya ungkap di awal tulisan, berharap akan semakin banyak penulis-penulis ataupun akademisi dan aktivis yang mempunyai kesadaran seperti Nadya.

0 Shares:
You May Also Like
Read More

Ihwal Sains dan Islam

Oleh: Raha Bistara Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Judul Buku       : Sains “Religius” Agama “Saintifik” Penulis             :…