Raden Ajeng Kartini dan Tafsir Sufi Faidh al-Rahman

Oleh: Anis Nur Muhammad Farid

Alumni Ilmu Komunikasi UGM dan Peminat Kajian Tasawuf

“Bagaimana aku dapat mencintai agamaku kalau aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya. Alquran terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. Di sini tidak ada yang mengerti bahasa Arab. Orang-orang di sini belajar membaca Alquran tapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir, pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tapi tidak mengerti apa yang dibacanya”. Begitulah tulis kartini kepada Stella.

Waktu itu, pemerintah Hindia-Belanda memang membolehkan umat Muslim mengajarkan Alquran. Namun, dengan syarat tidak boleh diterjemahkan. Masyarakat hanya boleh belajar baca huruf Arab saja. Pengaruh ini masih kita jumpai sekarang. Masyarakat menganggap selesai belajar Alquran, saat mampu membaca dengan lancar sampai akhir (khatam), meski tidak paham maknanya. Hal tersebut memang merupakan strategi Belanda agar masyarakat Indonesia tidak paham Alquran. Sehingga mereka tidak akan angkat senjata melawan penjajahan.

Gairah Kartini muncul tatkala berjumpa KH. Soleh Darat (maha guru KH. Hasyim Asyhari dan KH. Ahmad Dahlan serta penulis kitab tafsir Faidh al-Rahman: kitab tafsir sufi di tanah Jawa).* Saat itu, ia tengah berada di rumah pamannya, seorang Bupati Demak. Kiai Soleh Darat tengah memberikan kajian tafsir surah Al-Fatihah. Kajian khusus untuk anggota keluarga. Kartini tertarik dengan materi kajian tersebut.

“Kiai, izinkan saya bertanya. Bagaimana hukum seorang yang berilmu, namun menyembunyikan ilmunya?”, ucap Kartini kepada Kiai Soleh Darat seusai pengajian.

Mendengar pertanyaan tersebut, Kiai tertegun. Kemudian balik bertanya: “Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?”

“Kiai, selama hidupku, baru kali ini saya mengkaji dan mengetahui makna dari surah pertama dan induk Alquran. Isinya begitu menggetarkan sanubariku, begitu indah. Saya bersyukur. Namun saya juga heran, mengapa selama ini para ulama kita melarang keras penerjemahan dan penafsiran Alquran dalam bahasa Jawa? Bukankah Alquran adalah pedoman hidup bagi kesejahteraan manusia?”, jawab Kartini.

Baca Juga:  Pergulatan Kaum Sufi dalam Menyingkap Makna Batin Al-Qur'an

“Tolong Kiai, tafsirkan Alquran seluruhnya ke dalam bahasa Jawa”, pintanya.

 “Untuk pedoman perempuan Jawa”, alasan Kartini.

Kiai Soleh Darat menangis. Mendengar usul seorang anak perempuan yang begitu cerdas. Akhirnya, beliau menyetujui permintaan Kartini.

Hari berganti hari. Sampai saatnya Kartini melangsungkan pernikahan. Kiai Soleh Darat datang. Beliau membawa kado spesial: tafsir Alquran bahasa Jawa 13 juz. Tafsir tersebut dinamai Faidh al-Rahman fi Tarjuman Tafsir Kalam al-Malik al-Dayyan. Meski Kyai Soleh Darat kemudian meninggal dan belum bisa meneruskan penafsirannya, namun hal tersebut sudah cukup membuat Kartini bisa mempelajari Islam dengan sebenarnya.

Inilah sepenggal kisah semangat Kartini dalam menguak makna Alquran. Semoga semangat yang digelorakan Kartini terus membara dalam sanubari kita semua.

Catatan:

Berdasarkan penelitian Prof. Dr. Abdul Mustaqim Tafsir Faidh al-Rahman masuk ke dalam kategori tafsir shufi-isyari (Baca: Abdul Mustaqim: Tafsir Jawa: Eksposisi Nalar Shufi-Isyari Kiai Sholeh Darat Kajian atas Surat Al-Fatihah dalam Kitab Faidh al-Rahman,(Yogyakarta: Idea Press, 2018))  

0 Shares:
You May Also Like