Menilik Kembali Gerakan Ahmadiyah di Indonesia

Masa kemunduran Islam terjadi sampai pertengahan abad ke-19 yang ditandai dengan adanya keterpurukan dalam berbagai bidang, yakni di antaranya di bidang agama, politik, ekonomi, sosial dan bidang kehidupan lainnya. Hal tersebut berdampak pada kemunculan beberapa gerakan yang memiliki misi reformasi untuk menuju kebangkitan Islam. Selain itu, peristiwa-peristiwa tersebut juga melatarbelakangi munculnya pemikiran-pemikiran baru.

Dengan gerakan-gerakan yang diharapkan mampu membawa umat Islam kepada kejayaan dan kemajuan kembali. Di Mesir misalnya, muncul seperti Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan lain-lain. Di Arab juga, misalnya seperti Muhammad bin Abdul Wahab, sementara di India dan Pakistan Syekh Waliyullah, Syekh Abdul Aziz, Sayyid Ahmad Khan, Sayyid Ahmad Ali, Muhammad Iqbal, dan lain sebagainya (Harun Nasution, 1975: 160-165).

Dari berbagai bentuk gerakan Islam, ada gerakan-gerakan yang menekankan pada kehidupan duniawi. Dari  individu-individu tertentu atau masyarakat Islam, seperti halnya Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Selain itu, ada juga gerakan-gerakan puritanis dan fundamentatalis  dalam Islam. Dalam bidang politik, ada upaya gerakan Islamic state (negara Islam). Dalam bidang ekonomi, ada gerakan antimonopoli tembakau dan gerakan Islam dalam nasionalisasi minyak di Iran sekitar tahun 1950-an.

Gerakan Islam dapat juga berupa gerakan pembebasan, seperti gerakan rakyat Afganistan, Aljazair, dan Khasmir. Sedangkan di India, setelah pecahnya revolusi India tahun 1857, kemenangan Inggris berdampak pada pengangkatan India sebagai salah satu koloni terpenting di Asia. Dalam kaitannya dengan gerakan-gerakan Islam di India, Wilfred C. Smith memasukkan Mirza Ghulam Ahmad dengan gerakan Ahmadiyahnya ke dalam gerakan teologi.

Akan tetapi, Gibb cenderung memasukkannya ke dalam gerakan intelektual, walaupun aspek intelektual Ahmadiyah hanya merupakan unsur yang tidak begitu dominan di dunia Islam. Sebagaimana pemikir Islam lainnya, Mirza Ghulam Ahmad berusaha memperbaiki keadaan umat Islam di India melalui perubahan pola pikir dalam memahami agama Islam yang disesuaikan dengan perubahan zaman. Oleh karena itu, Mirza Ghulam Ahmad dalam perkembangannya membentuk gerakan bernama Ahmadiyah (Azyumardi Azra, 2011: 11).

Baca Juga:  Tawaran Ilmu Sosial Profetik dari Kuntowijoyo atas Ilmu Sosial Sekuler

Ahmadiyah sebagai sebuah gerakan keagamaan lahir di India pada akhir abad ke-19 di tengah suasana kemunduran umat Islam di India dalam berbagai bidang kehidupan, terutama setelah pecahnya revolusi India pada tahun 1857 (Iskandar Zulkarnain, 2011: 1). Hal tersebut berdampak pada kesadaran umat Islam untuk mencari solusi untuk mengatasi keterbelakangan dalam berbagai bidang termasuk agama dan melatarbelakangi kemunculan para tokoh yang membawa ide-ide pembaharuan, seperti Syekh Waliyullah pada pertengahan abad ke-18.

Kemudian dilanjutkan oleh para pengikutnya, termasuk Syekh Ahmad Khan. Munculnya gerakan Ahmadiyah di India di kemudian hari menyebar hampir ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Menurut Azyumardi Azra, Ahmadiyah sebagai organisasi keagamaan dapat digolongkan ke dalam aliran pemikiran dan gerakan. Ahmadiyah masuk ke Indonesia mulai abad ke-20 seiring dengan mulai semaraknya paham kebangsaan sejak perempat awal abad ke-20.

Gerakan Ahmadiyah diperkenalkan di Indonesia dalam arus besar kebangsaan di tengah situasi politik, ekonomi, dan sosial keagamaan yang tidak menentu. Kajian tentang gerakan Ahmadiyah di Indonesia dilakukan berangkat dari adanya tulisan-tulisan dan pengamatan tentang gerakan Ahmadiyah di Indonesia yang memberikan pandangan berbeda-beda, di antaranya A. Mukti Ali yang menyatakan Ahmadiyah sebagai salah satu gerakan keagamaan belum memberikan sumbangan yang berarti terhadap pemikiran Islam modern di Indonesia.

Begitu juga dengan Deliar Noer yang menyatan bahwa Ahmadiyah merupakan kelompok kecil yang tidak berarti bagi pemikiran modern di Indonesia. Dengan demikian, terkesan bahwa gerakan Ahmadiyah kurang mendapat perhatian dari para ilmuwan, peneliti, maupun sejarawan (Iskandar Zulkarnain, 2011: 11-12). Sebagaimana gerakan lainnya, Ahmadiyah juga dimulai dari tahap perintisan, tahap terbentuknya sebuah organisasi, tahap kegiatan, kemudian mengalami pertumbuhan dan perkembangan.

Baca Juga:  Islamisasi Ilmu Pengetahuan Syed Muhammad Naquib Al-Attas

Dalam perkembangannya, pada periode awal baik Ahmadiyah Qadian maupun Lahore di Indonesia masih sangat terbatas daerah penyebarannya, yakni hanya dalam beberapa daerah Sumatera dan Jawa. Menurut G. F. Pijper, jumlah anggota Ahmadiyah sampai akhir pemerintahan kolonial Belanda hanya sekitar 10.000 orang bagi Ahmadiyah Qadian dan sekitar 1.000 orang bagi Ahmadiyah Lahore. Hal ini menunjukkan bahwa Ahmadiyah di Indonesia belum berkembang dengan baik.

Akan tetapi, sampai sekarang Ahmadiyah masih tetap eksis walaupun pendukungnya tidak sebanyak Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama (Iskandar Zulkarnain, 2011: 13). Beberapa penelitian yang telah membahas dan mengkaji tentang Ahmadiyah antara lain: Buku Gerakan Pembaharuan dalam Islam yang ditulis S. Ali Yasir, Ketua Pengurus Besar Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia (GAI).

Menurut S. Ali Yasir, perlu adanya lembaga kenabian, penjagaan Illahi terhadap nubuwat Muhammad dan al-Masih serta al-Mahdi yang dijanjikan, termasuk tanda-tanda kedatangannya dan tugas-tugasnya (S. Ali Yasir, 1978: 6). Koreksi Total Terhadap Ahmadiyah yang ditulis oleh Hamka Haq al-Badry, yang berisi kritik terhadap pandangan teologi Ahmadiyah Qadian, khususnya masalah paham kenabian (Hamka haq al-Badry, 1981: 20).

Spirit dan gagasan Ahmadiyah tentang pemikiran modern setidaknya memiliki pengaruh tersendiri. Kemunculan Ahmadiyah dilatarbelakangi oleh sikap umat Islam yang statis, sehingga mengalami kemunduran dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk juga umat Islam di Indonesia yang pada saat itu masih dalam pendudukan penjajahan kolonial Belanda, di samping perkembangan Ahmadiyah yang juga memiliki keterbatasan dalam pertumbuhan dan perkembangannya di daerah-daerah penyebarannya serta sedikitnya jumlah anggotanya.

Indikasi ini menunjukkan bahwa Ahmadiyah di Indonesia merupakan organisasi keagamaan yang kurang mendapat pendukung dan merupakan organisasi yang kurang berkembang. Hal itu terjadi karena kehadiran Ahmadiyah mendapat tantangan besar serta adanya perbedaan paham teologi dan pemikiran dengan umat Islam pada umumnya, khususnya Islam Indonesia yang mayoritas menganut paham Sunni. Hal ini tentunya menjadikan Ahmadiyah tidak begitu dapat berkembang dengan baik.

Baca Juga:  Kopi dan Tiket Masuk Surga

Daftar Bacaan:

Al-Badry, Hamka Haq.  Koreksi Total Terhadap Ahmadiyah. Jakarta: Yayasan Nurul Islam, 1981.

Azra, Azyumardi Azra. “Pengantar”, dalam Iskandar Zulkarnain, Gerakan Ahmadiyah di Indonesia. Yogyakarta: LKIS, 2011.

Nasution, Harun. Pembaruan dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1975.

Yasir, S. Ali. Gerakan Pembaruan dalam Islam. Yogyakarta: PP. Yayasan Perguruan Islam Indonesia, 1978.

Zulkarnain, Iskandar. Gerakan Ahmadiyah di Indonesia. Yogyakarta: LKIS Printing Cemerlang, 2011.

Zulkarnain, Iskandar. Gerakan Ahmadiyah di Indonesia. Yogyakarta: LKIS Printing Cemerlang, 2011.

0 Shares:
You May Also Like