Mengukuhkan Nilai Kemanusiaan: Respon terhadap Terorisme

27 November 2020 menjadi hari yang teramat memilukan, menyedihkan dan begitu merobek nurani kemanusiaan. Sekelompok orang, yang menurut pihak keamanan adalah Mujahidin Indonesia Timur (MIT), melakukan aksi teror. Jika benar keterangan pihak keamanan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa aksi kekerasaan tersebut dilakukan dengan jubah ‘simbol’ agama, dan secara keji kelompok tersebut menghabisi mereka yang dianggap ‘liyan’. Suatu kedukaan bagi kita bersama.

Bagi saya, aksi kekerasaan tersebut merupakan puncak dari kebiadaban. Negara harus hadir dengan ketegasan. Jangan sampai, jika dibiarkan terus mengambang dan berlarut-larut, yang patut menjadi kekhawatiran adalah peristiwa ini kemudian digoreng dan kemudian dibumbui dengan isu-isu SARA secara luas, yang dapat meruncingkan kebencian ataupun konflik ethno-religius dan semacamnya.

Sudah cukup peristiwa di masa lampau memberikan pelajaran yang amat berharga kepada kepada kita, bahwa hal-hal yang dibumbui dengan isu SARA, dapat menghadirkan konflik ethno-religius yang meluas dan hal tersebut dapat menghadirkan, bukan hanya ketakutan dan hari-hari yang mencekam, tapi juga luka yang begitu dalam, mengancam modal sosial, dan sebagainya. Tidakkah kita mengingat betapa kelamnya akhir dekade 90-an dan awal tahun 2000-an yang terjadi di berbagai daerah?

Belajar dari pengalaman-pengalaman pada masa lalu tersebut, tentu diperlukan suatu kedewasaan berpikir dan bertindak. Agar kita tidak mudah terpancing dan terprovokasi. Kita harus meneguhkan keyakinan dalam diri kita, bahwa sekelompok orang yang melakukan kekerasaan tersebut, hanyalah sekelompok orang dengan visi dan kepentingannya sendiri, dan sama sekali tidak merepresentasikan suatu komunitas primordial/agama tertentu. Tentu ini penting, karena jika menganggap pelaku teror merepresentasikan keseluruhan kepentingan suatu komunitas (agama/primordial) tertentu, dapat meruncingkan permasalahan dan dapat menghadirkan permusuhan yang meluas, antara kelompok “kita” dan kelompok “liyan”.

Hal yang tidak boleh diabaikan juga, terutama bagi kaum Muslim, yakni terus berupaya menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmat. Terlebih lagi, jubah ataupun ‘simbol’ Islam turut digunakan atau bahkan dijadikan legitimasi dalam aksi kekerasaan tersebut. Kita harus menunjukkan, bukan hanya dalam kata, tapi juga dalam laku dan tindakan, bahwa Islam adalah agama damai. Sebab itu, mereka yang melakukan kekerasaan sama sekali tidak merepresentasikan Islam. Dengan begitu, kita dapat meyakinkan saudara-saudara kita yang lain agama, bahwa kita tidak memerangi mereka, malahan kita mencintai dan menyayangi mereka, terutama dalam bingkai kemanusiaan.

Bagi saya pribadi, yang jelas mengkhawatirkan aksi teror berlanjut, yang dikhawatirkan juga dapat menghadirkan aksi saling balas dendam yang tidak tepat. Bukan hanya peran dan ketegasan negara yang dibutuhkan, melainkan juga aktor-aktor non negara, seperti peran para tokoh atau pemuka agama untuk meneduhkan suasana dan menghalau potensi konflik yang dapat berkembang. Dialog antar agama tentu sangat penting, untuk meminimalisir kesalahpahaman dan membentuk kesalingpengertian antar pemeluk agama. Sekali lagi, hal ini dibutuhkan untuk meneduhkan suasana dan menghalau kemungkinan konflik sedini mungkin.

Hans Kung dalam Global Responsibility: In Search of a New World Ethic (1991) mengatakan “no survival  without a world ethic. No world peace without peace between the relogions without dialogue between the religions”.

Pembelajaran dan Keprihatinan dari Suatu Konflik dan Kekerasaan

Bagi saya, dengan pembelajaran-pembelajaran di masa lalu tentang betapa mencekam dan menakutkannya konflik-konflik bernuansa ethno-religius, harusnya mampu menyadarkan kita betapa berharganya perdamaian, betapa pentingnya keharmonisan. Dengan begitu, akan mengantarkan kita menjadi manusia yang selalu mengupayakan agar perdamaian dan keharmonisan selalu kokoh. Tentu saja hal tersebut tidak akan terwujud tanpa penghormatan terhadap kemanusiaan. Artinya, luka pahit di masa lalu harusnya menjadikan kita sebagai manusia yang lebih bijak.

Selain belajar kepada pengalaman bangsa sendiri, penting juga untuk belajar kepada kebijaksanaan-kebijaksanaan yang terdapat di luar bangsa kita. Misalnya saja, bila kita telusuri, ide tentang seputar toleransi beragama, hak asasi manusia dan sebagainya yang berkembang di Barat, justru lahir (salah satunya) sebagai bentuk respon atas perang antar pemeluk agama (Protestan dan Katholik, tumbuh suburnya intoleransi dan sebagainya). Dengan kalimat lain, praktik-praktik intoleransi dan sebagainya, justru dapat memunculkan ide-ide yang menunjukkan pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Haryatmoko, dalam buku Etika Politik dan Kekuasaan (2014) menulis “Epistola de Tolerantia (1685) yang ditulis oleh Jhon Locke lahir dari keprihatinannya terhadap konflik antaragama karena berkembangnya aliran-aliran dalam Protestantisme di Inggris. Tulisan tersebut mengusulkan agar dijamin kebebasan beragama. Kemudian penindasan oleh kelompok mayoritas Katolik kepada Protestan pun turut menghadirkan kritik juga dari pemikir seperti Voltaire. Voltaire menulis Traite sur la tolerance (1763), dalam tulisannya tersebut, Voltaire mengajak untuk meninggalkan semua bentuk intoleransi dan kekerdilan pandangan”.

Dengan demikian, pelajaran yang bisa kita petik dalam konteks Indonesia, yakni bagaimana pengalaman pahit di masa lalu, maupun keprihatinan kita terhadap kasus yang baru-baru ini terjadi, harusnya mampu menghadirkan pandangan-pandangan dalam diri kita yang penuh dengan keluhuran, dan semakin membuat kita sadar, untuk senantiasa menjungjung martabat kemanusiaan, senantiasa bersikap moderat, semakin mengukuhkan toleransi dan sebagainya. Meskipun mungkin terdengar sederhana, akan tetapi untuk senantiasa mengokohkan fondasi pada nilai-nilai tersebut, tentu akan selalu terdapat berbagai tantangan dan bahkan batu sandungan. Sebab itu, perlu untuk terus diupayakan dan diteguhkan.

Saya pun berpandangan, bahwa nilai-nilai luhur kemanusiaan tersebut merupakan perlawanan kita juga atas segala bentuk ideologi dan praktik kekerasaan, intoleran dan semacamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like