Nurcholish Madjid (1939-2005) adalah salah satu raksasa pemikir dalam sejarah intelektual Islam di Indonesia. Sosok yang memiliki sapaan akrab Cak Nur ini dikenal luas sebagai seorang intelektual yang dengan gigih berupaya untuk mendialogkan secara kritis antara ajaran Islam dengan apa yang disebut sebagai kemodernan. Bisa dikatakan bahwa upaya intelektual Cak Nur tersebut adalah bagian dari ijtihad-nya agar Islam selalu aktual dalam merespon tantangan zaman.
Salah satu yang menarik dari pikiran Cak Nur, dalam hemat penulis, yakni keimanan yang sejalan dengan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan, dan hal tersebut justru mendorong kreativitas dan nalar kritis manusia agar lebih memperhatikan hal-hal yang sifatnya substantif, dan ini berpotensi mengikis perilaku neo-feodalisme yang secara sosiologis sudah menyejarah di dalam masyarakat kita. Dengan perkataan lain, bahwa keimanan, kemanusiaan dan kreativitas harus berada dalam satu tarikan nafas.
Konsekuensi Keimanan
Menurut Cak Nur dalam bukunya Islam, Doktrin dan Peradaban (1992), berdasarkan pemahamannya atas Quran, pada dasarnya, manusia disediakan dua pilihan hidup. Pertama, yakni jalan hidup yang benar, yang bakal mempertahankan ketinggian martabat kemanusiaan. Inilah jalan Tuhan, yaitu jalan hidup karena iman, yang mengejewantah dalam amal perbuatan orang shaleh.
Dan yang kedua, ialah jalan hidup tanpa iman dan tanpa amal shaleh, yang menuju penghancuran harkat dan martabat kemanusiaan karena perbudakan dan penghambaan oleh sesama manusia atau sesama makhluk, yang menjerumuskan seorang manusia ke lembah yang hina (QS 95: 4-6). Hal yang menarik dari pemikiran Cak Nur, ia menerjemahkan poin kedua tersebut dengan praktik tirani (tughyan) yang merampas kebebasan manusia.
Cak Nur memahami bahwa dalam ajaran Islam, keberimanan pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, disebut sebagai jalan hidup yang akan mempertahankan ketinggian martabat manusia, karena semangat ketuhanan yang Maha Esa itu seharusnya membawa dampak pembebasan. Adapun yang dimaksud pembebasan di sini adalah pembebasan dari segala sesuatu yang akan membawa kepada pengingkaran harkat kemanusiaan itu sendiri.
Dari pemaparan tersebut, titik berdiri yang ditunjukkan oleh Cak Nur, yakni bahwa iman kepada Tuhan, seharusnya menghadirkan semangat untuk menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk tidak menghinakan harkat martabat manusia dan segala pilihan hidup manusia. Merendahkan martabat manusia dengan hinaan dan segala caci maki, bukanlah semangat orang beriman.
Cak Nur berpendapat bahwa dampak dari pembebasan sebagai bagian dari keimanan tersebut, yakni dimulai oleh adanya keinsyafan bahwa Allah, Tuhan Yang Maha Esa-lah yang berada di atas manusia. Sebagai makhluk tertinggi yang diangkat menjadi khalifah atau wakil Tuhan di bumi (lihat QS 6: 165), manusia hanya tunduk kepada Tuhan. Cak Nur berpandangan bahwa manusia adalah makhluk yang bebas, yang dengan daya kreativitasnya sendiri bertanggung jawab mengemban tugas kekhalifahannya, membangun bumi tempat hidupnya.
Cak Nur menjelaskan, bahwa membangun kehidupan di bumi dengan sebaik-baiknya (ishlah al-ardh), itulah tugas utama kekhalifahan di dunia, yaitu tugas melaksanakan program mengembangkan kehidupan yang layak, yang berkenan pada Tuhan atau diridhai-Nya. Maka salah satu kejahatan terbesar bagi manusia ialah membuat kerusakan di muka bumi.
Bagi saya, implikasi dari pemikiran Cak Nur tersebut, yakni bahwa sebagai manusia kita harus tunduk pada kebenaran, karena itu bagian dari jalan kepada Tuhan. Dengan kalimat lain, kita tidak boleh tunduk pada apapun, selain kepada kebenaran, selain kepada Tuhan. Sebab itu, tidak selayaknya kita mengkultuskan manusia, karena manusia biasa, tanpa memandang keturunan atau berlatar belakang apapun, tidak akan terbebas dari dosa dan kesalahan.
Kontekstualisasi Sosiologis
Pemikiran Cak Nur di atas akan relevan untuk merenungkan ulang salah satu masalah dalam masyarakat kita, yakni bercokolnya feodalisme ataupun neo-feodalisme dalam banyak bidang, baik birokrasi, budaya, sosial, politik bahkan institusi pendidikan. Salah satunya, yakni adanya kecenderungan untuk mengkultuskan sosok personal tertentu. Akibatnya, alih-alih lebih memperhatikan muatan substantif (seperti ucapan, tindak-tanduk perilaku, pemikiran dan sebagainya) sebagai wujud tunduk kepada kebenaran, orang justru lebih fokus pada sosok personal tersebut, sehingga yang terjadi, orang mengabaikan dimensi substantifnya, dan pengkultusan personal tersebut menyebabkan tumpulnya nalar dan nurani. Orang hanya fokus pada, misalnya saja, latar belakang keturunan atau identitas lainnya, dibandingkan kebenaran ataupun kebijaksanaan dari seorang tersebut.
Bagi saya, implikasi lainnya dari pemikiran Cak Nur yang bersumber dari ajaran Islam tadi, yakni hendaknya kita sebagai manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi. Itulah tugas kita sebagai khalifah di muka bumi. Salah satu contoh perbuatan yang merusak, yakni mencaci-maki, memfitnah dan sebagainya. Kita harus ingat betul, bahwa keimanan kita pada Tuhan, harusnya mampu mengantarkan kita menjadi orang yang menghormati martabat manusia lainnya.
Dengan demikian, kontekstualisasi sosiologis dari pemikiran Cak Nur adalah mendorong masyarakat yang terbuka dan berfokus pada hal yang substantif, sehingga diharapkan keimanan akan mampu mendorong pada kemajuan diberbagai bidang pada satu sisi, karena keimanan yang diandaikan mampu mendorong kreativitas nalar dan tidak tunduk pada feodalisme ataupun neo-feodalisme, dan mendorong masyarakat yang harmonis pada sisi yang lain.
Khalifah dan Toleransi
Cak Nur (1992) pun menulis “Untuk melakukan tugas sebagai khalifah, manusia dilengkapi oleh Allah dengan petunjuk-petunjuk dan hidayah”. Sementara itu, kita sebagai Muslim, tentu meyakini bahwa nabi Muhammad Saw adalah contoh terbaik bagaimana seorang manusia menjalankan kekhalifahannya. Tentu saja, sikap-sikap yang tidak mencerminkan perilaku Nabi, sudah sepatutnya tidak kita ikuti. Nabi Saw tidak mengajarkan kita menjadi umat pembenci, berkata-kata kotor dan sebagainya. Apa yang dicontoh oleh nabi Saw, tentu bagian dari substantif ajaran Islam itu sendiri.
Cak Nur juga memahami bahwa Tuhan saja memberi kebebasan kepada manusia, mengenai pilihan-pilihan yang dipilih oleh manusia, bahkan menyangkut baik menjadi orang yang beriman maupun tidak beriman, tentunya dengan segala konsekuensi atas pilihan tersebut. Implikasinya, kita sebagai Muslim, tentu tidak dapat memaksakan keyakinan kita kepada orang lain, itulah pesan Quranik. Bagaimanapun juga, menghormati pilihan orang lain, merupakan bagian dari penghormatan atas martabat kemanusiaan, dan itu bagian dari keimanan kita pada Tuhan. Dengan perkataan lain, kekhalifahan manusia di muka bumi termasuk di dalamnya menyoal toleransi.
Sebagai penutup, menghormati pilihan orang lain tersebut, termasuk menyangkut perbedaan yang terjadi di kalangan umat Islam sendiri, seperti perbedaan mazhab, perbedaan pendapat antar ulama dan sebagainya. Cak Nur sendiri mengkritik praktik-praktik tiran. Dan bagi saya, memonopoli tafsir kebenaran seakan apa yang dipahami sesuai dengan kehendak Tuhan dan mengabaikan pluralitas keberagaman tafsir, merupakan praktik otoriter atau tiran dalam memahami teks Quran.