Our Case Work

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligule eget dolor. Aenaen massa, Cum soolis natoque penatibus et magnis dis parturient montes nascetur ridiculus mus

slider1

BRANDING


slider2

BRANDING


slider3

BRANDING


Baca Juga:  Islam dan Kehendak Bebas Manusia (2): Metodologi Pembacaan Holistik dan Non-Reduksionis

Perlawanan Palestina: Jeda yang Niscaya, di Tengah Jalan yang Masih Amat Panjang

Menjadi lebih dekat, tapi perjuangan bangsa Palestina masih jauh dari selesai. Masih banyak bekal yang harus disiapkan, masih banyak pengorbanan yang harus diberikan, sebelum cita-cita kemerdekaan bangsa yang dizalimi ini benar-benar tercapai. Namun, orang di luar Palestina tak boleh menjadi more Palestinians than the Palestinians, atau more Gazans than the Gazans. Harus ada waktu untuk jeda—bukan karena perjuangan telah usai, tetapi justru karena perjalanan masih amat panjang.

Bangsa yang selama ini dirampas segalanya—tanah, rumah, bahkan hak untuk berduka—memang berhak mendapatkan jeda atas memulihkan—atau, setidaknya, menahan—kehancuran, dan mencegah banjir darah yang makin melanda. Perlawanan  akan terus membuncah, tapi pertempuran melawan kekuatan militer yang puluhan tangan didukung habis-habisan oleh negara-negara adikuasa dunia ini memang tak seimbang.

Betapa pun rapuhnya gencatan senjata, betapa pun sementara dan tak setara ya rencana perdamaian yang ditawarkan, inilah kenyataan yang harus diterima, setidaknya untuk saat ini, sementara ini. Sama sekali bukan sebagai tanda menyerah, melainkan sebagai saat mengambil napas demi menyongsong babak-babak perlawanan selanjutnya.

Namun, perlawanan dua tahun ini bukan tanpa kemenangan besar—memang bukan di medan perang, melainkan di ranah moral dan kemanusiaan. Bahkan politis. Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern, Israel kini tampil di mata dunia sebagai negara pariah. Kedoknya sebagai pelaku apartheid, genosida, dan ethnic cleansing kini terbuka tanpa bisa disembunyikan lagi.

Dan, harus dikatakan, inilah kemenangan besar bangsa Palestina—khususnya masyarakat Gaza—yang telah menanggung penderitaan tak terperikan selama berjuang untuk untuk meraihnya. Tetapi, setelah gencatan senjata ini, dunia akan segera dihadapkan pada babak baru yang tak kalah berbahaya: rencana rekonstruksi Gaza versi Donald Trump dan para sponsor globalnya.

Baca Juga:  Sang Mujaddid itu Bernama Gus Baha’

Dengan nama manis “pembangunan” dan “perdamaian ekonomi,” rencana ini menyembunyikan logika kolonial lama: menundukkan bangsa yang terluka melalui investasi dan janji restorasi, bukan peluru. Trump’s Plan bukan sekadar cetak biru pembangunan kota baru di Gaza; ia adalah upaya untuk menormalkan pendudukan. Sebuah rebranding dari kolonialisme dalam bahasa bisnis, di mana para korban dipaksa berterima kasih kepada penjajahnya.

Segala hal diatur—siapa pemimpin lokalnya, bagaimana struktur keamanannya, siapa investor utamanya—semuanya dalam bayang-bayang kepentingan Zionis dan modal global. Inilah “perdamaian yang dipaksakan”: perdamaian yang menuntut diamnya korban, tapi tidak menuntut tanggung jawab pelaku.

Dan sebagaimana sejarah berulang kali menunjukkan, Israel hampir pasti akan mengkhianati bahkan kesepakatan yang menguntungkannya sendiri. Kita tak perlu berspekulasi. Rekam jejak Israel sejak 1948 berbicara dengan sangat jelas: setiap kesepakatan yang dibuat, cepat atau lambat, dilanggar secara sepihak. Dari Perjanjian Oslo, Madrid, Camp David, Annapolis—hingga puluhan resolusi PBB—semuanya diabaikan. Setiap peta perdamaian yang ditandatangani selalu berakhir dengan pemekaran pemukiman ilegal baru, perluasan wilayah pendudukan, dan pembunuhan warga sipil.

Maka, kalau semua hukum internasional selama ini diterabas; kalau prinsip kemanusiaan diinjak-injak tanpa sanksi; apa jaminannya kali ini Israel akan taat? Apalagi dengan impunitas penuh yang selama ini diberikan kepadanya oleh kekuatan besar dunia.

Selama Amerika Serikat dan sebagian Eropa terus menutup mata atas kejahatan perang Israel, tidak ada alasan rasional untuk percaya bahwa kesepakatan baru akan dihormati. Gencatan senjata, bila terjadi, harus dibaca bukan sebagai akhir, tapi sebagai jeda strategis. Jeda untuk menyusun kembali kekuatan moral, diplomatik, dan sosial bangsa Palestina. Jeda untuk membangun solidaritas global yang lebih terorganisasi, lebih kritis terhadap tipu daya “perdamaian semu.” Karena yang diperjuangkan bukan sekadar berakhirnya serangan bom, tetapi berakhirnya sistem kolonial yang menindas satu bangsa selama lebih dari tujuh dekade. Yang diperjuangkan bukan hanya “pembangunan kembali Gaza,” tapi pengembalian kemanusiaan Palestina.

Baca Juga:  ANTARA ISA AS DAN MUHAMMAD SAW

Kini, seluruh dunia tahu siapa penindas, dan siapa yang berdiri dengan kepala tegak. Israel mungkin masih kuat secara militer, tapi legitimasi moralnya telah runtuh. Dan justru di situlah kekuatan baru Palestina: dalam simpati, solidaritas, dan kesadaran dunia yang mulai bangkit.

Namun, kesadaran bisa pudar jika tidak dirawat. Itulah tugas kita—yang berada di luar Palestina. Bukan untuk berbicara lebih lantang dari mereka, apalagi merasa bisa mengajari mereka tentang apa yang baik untuk mereka.  Melainkan untuk menjaga agar dunia tak kembali tuli. Agar jeda ini tidak berubah menjadi lupa. Agar ketika Palestina bangkit lagi, ia tahu: umat manusia yang berpihak pada keadilan masih bersamanya.

Sejarah bangsa Palestina adalah sejarah keteguhan menghadapi pengkhianatan, ketidakadilan, dan pengabaian. Mereka telah kehilangan hampir segalanya kecuali satu hal: keyakinan bahwa kebenaran, seberapa pun lama terpendam, tidak bisa dimusnahkan. Namun, perjuangan bangsa Palestina masih panjang. Dan bersamanya, kewajiban moral para pendukungnya di seluruh dunia sama sekali tidak berkurang—bahkan mungkin justru harus lebih besar daripada sebelumnya. Sebab setiap jeda dalam perjuangan bukanlah alasan untuk beristirahat, melainkan panggilan untuk memperpanjang kesetiaan terhadap semua cita-cita keadilan. Kepada bangsa Palestina, dan semua manusia tertindas di muka bumi ini. Di mana saja, kapan saja.

Previous Article

Epistemologi Hukum Islam dan Rasionalitas Modern: Menafsir Fiqh sebagai Etika Politik bersama Mohammad H. Fadel (Part 2)

Next Article

Panji Sakti, Musik dan Neosufisme Masyarakat Urban

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *