Judul Buku : Feminisme Tanpa Batas: Dekolonisasi Teori dan Praktik Solidaritas
Penulis : Chandra Talpade Mohanty
Penerbit : Marjin Kiri
Tahun Terbit : Maret 2022
Jml Hlm : i-x + 421
ISBN : 978-602-0788-26-5
Chandra Talpade Mohanty seorang pemikir feminis pascakolonial ternama yang juga pengajar di Universitas Syracuse menulis buku Feminism Without Borders: Decolonizing Theory, Practicing Solidarity (2003) yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Feminisme Tanpa Batas: Dekolonisasi Teori dan Praktik Solidaritas (2022). Buku tersebut penting bukan hanya untuk diperbincangkan dalam jagat akademik ilmu sosial, juga mempunyai urgensi untuk diletakkan dalam konteks praksis. Menjadi pertanyaan pertama yang mesti dijawab, mengapa dikatakan buku itu penting untuk diperbincangkan dalam jagat akademik, terutama ilmu-ilmu sosial di Indonesia? Dan mengapa juga buku itu dikatakan mempunyai urgensi dalam konteks praksis?
Pertama, karena buku tersebut dapat memperkaya perspektif kita tentang feminisme, terlebih lagi dalam konteks ilmu sosial di Indonesia yang perhatian terhadap analisis feminisme pascakolonial masih terbilang minim. Selain itu, dalam konteks Indonesia yang merupakan ‘Dunia Ketiga’ (dalam wacana pascakolonial istilah Dunia Ketiga ini masih banyak digunakan) pernah mengalami kolonisasi. Analisis feminisme pascakolonial jelas relevan untuk diketengahkan karena salah satu visinya menyoal dekolonisasi teori.
Kedua, feminisme tanpa batas mengandaikan semangat internasionalisme yang dianggap sebagai praksis feminisme terbaik. Letak urgensi lainnya, karena visi-misi yang diusung oleh feminisme tanpa batas yang menekankan pada ekspansif dan inklusivitas yang memberi perhatian pada “batas-batas” dan belajar untuk melampauinya (hlm.2).
Akan tetapi yang menjadi catatan penting, feminisme tanpa batas (without borders atau tanpa sekat) tersebut berbeda dengan feminisme yang tidak punya batasan (bourder-less atau tak terbatas). Semangat yang diusung oleh Mohanty, yakni adanya pengakuan bahwa batas merepresentasikan sekat, konflik, perbedaan, ketakutan dan pengekangan. Feminisme tanpa batas yang diusungnya merekognisi bahwa tidak ada pengertian tunggal tentang batas, dan bahwa segala perbedaan adalah hal yang riil, lalu feminisme tanpa batas memproyeksikan perubahan dan kerja-kerja keadilan sosial lintas garis-garis damarkrasi dan pemisah ini (Hlm.2-3).
Dengan kalimat lain, yang diketengahkan adalah pluralitas, bahwa pengalaman perempuan berbeda-beda, baik dalam soal penindasan, budaya, agama dan lain-lain, tetapi perbedaan-perbedaan tersebut harus mampu dilampaui dengan mengafirmasikan semangat solidaritas dan kebersamaan. Dalam soal inilah yang menjadi titik tekan urgensi dari feminisme tanpa batas yang diusung oleh Mohanty, bahwa visi keadilan lebih strategis ketika diperjuangkan dengan solidaritas yang melampaui sekat-sekat. Keadilan diperjuangkan dengan semangat kebersamaan.
Akan tetapi yang jadi soal kemudian, bagaimana visi keadilan itu dan apa yang menjadi “batasan” dalam feminisme tanpa batas? karena sebagaimana yang diungkapkan sebelumnya, feminisme tanpa batas bukan berarti tanpa batasan. Jawabannya yaitu menyangkut nilai dan semangat yang menjadi titik pijak bersama, yakni kritik kapitalisme (atau anti kapitaliisme) dan kolonialisme yang dianggap sebagai faktor mendasar suburnya ketidakadilan.
Berkaca dari pemaparan di atas, ada 3 poin kunci dalam memahami feminisme tanpa batas yang diusung oleh Mohanty, yakni solidaritas, dekolonisasi, dan kritik kapitalisme. Sebelum mengelaborasi 3 poin tersebut, hal yang perlu dipahami bahwa salah satu yang mengilhami pemikiran Mohanty yaitu keresahannya berkait perkembangan feminisme di Barat (Amerika Serikat) atau feminisme yang “teramerikanisasi”.
Problem yang diuraikan oleh Mohanty berkait problem feminisme di Amerika tersebut, yaitu adanya jurang yang lebar antara gerakan perempuan dengan teorisasi feminisme. Mohanty bahkan menyoroti salah satu penyakit dalam tradisi feminisme di Amerika, yakni feminisme yang hanya digunakan untuk karir akademik. Imbasnya, yaitu diskursus feminisme tidak menghadirkan perubahan secara radikal. Selain itu, langgengnya feminisme neo-liberal dan menyandarkan diri pada nilai-nilai kapitalis. Masalah lainnya, yakni adanya anggapan bahwa identitas hanya dilihat sebagai sesuatu yang bersifat ekslusif, padahal Mohanty melihat identitas juga bisa menjadi sumber pengetahuan dan basis untuk mobilisasi progresif (Hlm.9-11).
Memaknai Solidaritas, Dekolonisasi dan Kritik Kapitalisme
Dalam pandangan Mohanty, solidaritas dipahami dalam pengertian mutualitas, akuntabilitas, dan pengakuan kepentingan bersama sebagai dasar hubungan di antara komunitas yang beragam. Dalam konteks ini, poin kuncinya adalah penghormatan terhadap keragaman dan perbedaan sebagai modal dalam membangun aliansi. Dengan demikian, solidaritas di sini tidak mengasumsikan kesamaan penindasan, melainkan komunitas orang-orang yang telah memilih untuk bekerja dan berjuang bersama-sama.
Sementara itu, dalam merumuskan dekolonisasi, teoretisi yang menginspirasi Mohanty adalah Franz Fanon. Dekolonisasi yang dalam perspektif Fanon berhasil manakala “seluruh struktur sosial yang diubah dari bawah ke atas” bermanfaat bagi jalan feminisme. Mohanty merumuskan bahwa jika proses seksisme, misogini, dan seterusnya adalah pusat dari tananan sosial tempat kita hidup; Jika memang proses-proses ini berkelindan dengan dominasi dan eksploitasi rasial, nasional dan kapitalis sehingga kehidupan manusia sangat terpengaruh, maka dekolonisasi radikal menjadi fundamental bagi sebuah proyek transformatif feminisme radikal (hlm. 12-13).
Poin penting lainnya yaitu kritik kapilisme yang berupaya membongkar dampak yang dihadirkan oleh struktur kapitalisme global dalam kehidupan hari ini. Mohanty menyerukan pentingnya praktik antikapitalisme dalam perjuangan feminisme. Kapitalisme sangat tidak sesuai dengan visi-misi feminisme tentang keadilan sosial ekonomi. Kritik kapitalisme ini terinspirasi dari feminisme sosialis. Akan tetapi, gagasan Mohanty adalah feminsme sosialis yang dirasialisasi, yang menyoroti isu-isu operesi dan wacana spesifik kapitalisme global kontemporer (hlm.15).
Merumuskan Arah Perjuangan Feminisme
Dalam tulisannya yang lain, yakni Under Western Eyes (1986), Mohanty mengkritik kolonisasi diskursif yang dilakukan feminis Barat yang berangkat dari sikap eurosentris atau Barat sentrisnya dalam memandang sejarah dan perjuangan perempuan Dunia Ketiga. Bagi Mohanty, hal penting adalah kesadaran adanya pluralitas dan kompleksitas terkait pengalaman perempuan.
Sementara itu, dalam bukunya Feminisme Tanpa Batas, Mohanty membangun sebuah proyeksi yang menarik dan penting untuk dipertimbangkan bagi arah perjuangan feminisme, yaitu memperjelas bahwa kerja feminisme lintas-budaya harus memperhatikan mikropolitik konteks, subjektivitas, dan perjuangan, serta makropolitik sistem dan proses ekonomi dan politik global (hlm.346).
Dalam konteks tersebut, di satu sisi Mohanty ingin menunjukkan betapa pentingnya memperhatikan konteks lokal yang spesifik agar analisis terlihat lebih membumi, dan lebih memahami pengalaman penindasan yang sangat kompleks dan beragam sehingga bisa untuk merancang perubahan yang lebih kontekstual. Akan tetapi pada sisi yang lain, bukan berarti kita meninggalkan analisis yang bersifat global.
Bagaimanapun, struktur ekonomi politik global, yakni kapitalisme neo-liberal sangat memengaruhi persoalan ketidakadilan. Dari sini juga, Mohanty menganggap pentingnya analisis materialisme-historis, namun tidak mengabaikan perosoalan gender dan ras. Dengan demikian, Mohanty menganggap pentingnya kritik kapitalisme sebagai kerangka kerja bersama dalam membangun solidaritas gerakan feminisme.
Bagi saya, argumen Mohanty sangat beralasan, mengingat ada banyak persoalan yang dihadirkan oleh struktur kapitalisme, seperti privatisasi yang semakin menajamkan kesenjangan, masalah ekologis yang semakin memberi beban pada perempuan dan kelas sosial yang mengalami marjinalisasi. Hal menarik lainnya, Mohanty melihat fundamentalisme agama sabagai masalah yang perlu dihadapi feminisme, karena kerap kali retorika kalangan fundamentalisme tersebut dianggap rasis dan maskulin. Bagi saya, perspektif Mohanty komprehenisf dalam menyoroti berbagai isu yang berkaitan dengan persoalan keadilan dan gender. Gender, ras, struktur dan kultur saling berkelindan. Sebab itu, penting untuk semakin menggelorakan pemikirannya dan membawa ke tengah gelanggang jagat akademik dan aktivisme feminisme di Indonesia.