Bolehkah seseorang mengatakan bahwa ia menganut Islam yang berbeda dari Islam yang dianut orang lain? Pertanyaan ini kerap terdengar problematis, bahkan mengusik sensitivitas keagamaan. Namun jika ditelaah secara konseptual dan historis, pertanyaan tersebut justru menyingkap kenyataan mendasar dalam tradisi Islam: Islam sebagai iman dan syariah dalam makna luas bersifat satu, tetapi Islam sebagai pemahaman dan penghayatan bersifat jamak.
Sejak awal perlu ditegaskan bahwa perbedaan yang dimaksud di sini bukanlah perbedaan pada fondasi iman dan syariah dalam makna luas itu. Tapi yang saya maksud adalah ajaran fondasional yang, dalam tradisi Islam, dikenal sebagai al-dharūriyyāt al-dīn: iman kepada Tuhan Yang Esa, kepada Al-Qur’an, kepada para rasul, kepada hari akhir, serta kepada qadha dan qadar. Termasuk di dalamnya juga tentulah pengakuan terhadap kewajiban-kewajiban pokok seperti shalat lima waktu menghadap kiblat (Ka’bah), puasa Ramadhan, zakat, dan haji bagi yang mampu. Inilah wilayah konsensus minimal yang memungkinkan seseorang disebut Muslim.
Namun berhenti pada fondasi itu saja justru menyederhanakan kenyataan Islam yang jauh lebih kompleks. Di luar dharūriyyāt al-dīn, Islam selalu dipahami dan dijalani melalui spektrum yang luas dan beragam. Perbedaan mazhab fiqh, aliran teologi, tradisi tasawuf, orientasi etika, hingga pilihan praksis sosial-politik adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah Islam itu sendiri. Keragaman ini bukan anomali, melainkan konsekuensi langsung dari kenyataan bahwa teks yang sama dibaca oleh subjek yang berbeda, dalam konteks sejarah dan kebudayaan yang berbeda pula.
Secara epistemologis, tidak ada cara lain bagi agama untuk hadir dalam kehidupan manusia selain melalui penafsiran. Karena itu, Islam sebagai al-dīn bersifat tunggal, tetapi Islam sebagai al-fahm wa al-ta‘ayyun al-tārīkhī bersifat plural. Menyangkal pluralitas ini berarti menyangkal realitas sejarah Islam itu sendiri.
Dalam kerangka inilah saya merasa sah—baik secara teologis maupun intelektual—untuk mengatakan: saya menganut Islam yang tak (selalu) sama dengan Islam yang dianut Muslim lain. Saya menyebut orientasi itu sebagai Islam Cinta.
Islam Cinta bukan agama baru, bukan mazhab fiqh baru, dan bukan pula klaim kebenaran eksklusif. Ia adalah sikap etis dan spiritual yang menempatkan cinta sebagai poros penghayatan tauhid. Dalam Islam Cinta, penghambaan kepada Tuhan tidak diwujudkan melalui sikap eksklusif (membedakan diri) terhadap makhluk-Nya—baik sebagai individu dan kelompok. Sebaliknya, cinta kepada Tuhan menemukan pembuktiannya dalam sikap welas asih terhadap seluruh ciptaan.
Islam Cinta tidak mengenal kebencian kepada makhluk Allah, siapa pun mereka. Tidak peduli apa agamanya, tidak peduli ia Muslim atau kafir, tidak peduli apakah ia orang baik atau pelaku kejahatan. Selama ia adalah makhluk Allah, ia berada dalam horizon cinta ilahi.
Namun sikap ini tidak boleh disalahpahami sebagai pembenaran terhadap kejahatan atau keburukan. Islam Cinta tidak mengajarkan permisivisme moral. Kejahatan dan keburukan tetap harus dilawan—dengan segala cara yang sah, adil, dan bertanggung jawab. Tetapi perlawanan itu memiliki batas etis yang jelas: kebencian berhenti pada perbuatan, bukan pada pelaku.
Pelaku kejahatan bisa diperangi, bisa dihukum, bisa ditindak secara tegas. Tetapi semua itu harus dilakukan dalam kerangka cinta dan welas asih, bukan dendam dan kebencian eksistensial. Sebab kebencian yang diarahkan kepada manusia sebagai manusia hanya akan melahirkan kebencian baru, konflik yang berulang, dan lingkaran kekerasan yang tidak berkesudahan.
Hanya dengan cara inilah—melawan kejahatan tanpa membenci kemanusiaan—kita memiliki peluang untuk memperbaiki keadaan dunia. Jika segala sesuatu dilakukan atas dasar kebencian, maka hasilnya bukan kedamaian, melainkan reproduksi luka, perang yang tidak perlu, dan kehancuran etis yang diwariskan lintas generasi.
Dalam kerangka Islam Cinta ini pula, saya memahami konsep kufr dan syirik secara lebih eksistensial dan etis. Bagi saya, kekafiran bukanlah sekadar perbedaan agama, apalagi sekadar tidak beriman kepada Islam. Bahkan ateisme sekalipun berada dalam wilayah kebebasan eksistensial manusia. Al-Qur’an sendiri menyatakan dengan sangat tegas: “Siapa yang mau beriman, berimanlah; siapa yang mau kafir, kafirlah.” Konsekuensi pilihan tersebut kembali kepada masing-masing individu.
Demikian pula syirik, yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai dosa tak terampunkan. Ia tidak semata-mata soal menyembah batu, berhala, hewan, pepohonan, laut, atau gunung-gunung. Syirik—sebagai antitesis tauhid—adalah cara hidup yang tercerai-berai, jauh dari integritas dan keutuhan psikologis serta spiritual. Ia adalah keadaan batin yang terpecah, di mana manusia tunduk pada banyak “tuhan kecil”: ego, kekuasaan, uang, ketakutan, atau pengakuan sosial.
Maka, ketika Al-Qur’an menyatakan bahwa syirik tidak diampuni, itu tidak harus dibaca semata-mata sebagai vonis metafisik di akhirat. Ia juga dapat dipahami sebagai pernyataan eksistensial: hidup dalam syirik niscaya melahirkan konsekuensi keburukan, baik di dunia ini maupun di akhirat nanti. Bukan karena Tuhan membenci pelakunya, melainkan karena struktur kehidupan yang terbangun di atas keterpecahan batin memang membawa kerusakan.
Sesungguhnya seluruh pandangan ini telah saya uraikan lebih sistematis dalam buku Islam Tuhan, Islam Manusia, dan Manifesto Islam Cinta. Kedua buku tersebut tidak dimaksudkan sebagai propaganda bagi doktrin baru, melainkan sebagai undangan reflektif: bagaimana menghidupi Islam secara bertanggung jawab, penuh cinta, dan tetap tegas secara moral di tengah dunia yang plural, rapuh, dan penuh tragedi ini.
Pada akhirnya, pertanyaan ini kembali kepada setiap Muslim—bahkan setiap manusia:Islam seperti apakah yang kita anut? Seperti saya, Anda perlu merefleksikannya. Dan, seperti saya, Anda pun boleh punya Islam versi Anda sendiri. Islam yang menghamba kepada kebaikan, kebenaran, dan keindahan Ketuhanan, sekaligus Islam yang melayani kemanusiaan.