Our Case Work

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligule eget dolor. Aenaen massa, Cum soolis natoque penatibus et magnis dis parturient montes nascetur ridiculus mus

slider1

BRANDING


slider2

BRANDING


slider3

BRANDING


Baca Juga:  SASTRA DAN SUFISME

Aku, Kant, dan Antinomi: Imajinasi sebagai Muḥaffiẓun Otonomi

Kalau sampai waktuku,

‘Ku mau tak seorang ‘kan merayu

Tidak juga kau!

Tak perlu sedu sedan itu

Aku ini binatang

dari kumpulannya terbuang

~Chairil Anwar

Saya akan meninggalkan kutipan puisi bang Chairil Anwar di situ. Saya akan kembali pada bait puisi Chairil di akhir tulisan ini.                                                 

Bismillah.

Membaca tulisan Mas Fakhri, Imajinasi dan Moralitas: Sebuah Renungan terhadap Pemikiran Haidar Bagir, membuat saya seolah sedang berada dalam petualang intelektual yang begitu mendebarkan. Mas Fakhri, seorang akademisi muda yang tengah menyala di kampus saya, sedang menyajikan hidangan manis tentang peran imajinasi dalam membentuk moralitas manusia. Meskipun melalui lensa al-mukarram Haidar Bagir, penulis yang ‘menyala’ ini menekankan bahwa moralitas bukanlah kode hukum mati. Moralitas adalah pengalaman eksistensial, yang membentuk semacam kompas batin untuk menavigasi kontradiksi, bagi saya, anda, juga para mantan yang terus menghantui pikiran. Para ahli, wa bil khusus syaikhu Immanuel Kant, menyebut itu antinomi, yang seperti ‘toska’, bisa tiba-tiba hadir begitu saja, namun harus dibaca sebagai dilema pada medan etis pilihan bebas jiwa tentang apa yang baik bagi dirinya. Melalui imajinasi, orang sedianya bisa mengatasi antinomi ini, membangun empati, dan pada waktunya, mewujudkan prinsip ihsan yang diamanatkan oleh Nabi. Berbagai tokoh pemikir yang disebutkan, seperti Hartmann, Ricoeur, dan Moqbel juga memperkaya argumen Mas Fakhri, dan menjadikan karyanya sebagai esai reflektif dengan ajakan untuk melampaui legalisme fikih, demi moralitas relasional berbasis kasih.

Melalui lensa al-mukarram Haidar Bagir, Mas Fakhri menggambarkan imajinasi sebagai jembatan antara teks suci Al-Qur’an yang tampak ‘sederhana’ (baca: yang penuh dengan narasi polifonik dan paradoks), dengan realitas manusiawi yang tak kunjung sederhana. Sebab dalam hidup ini, ada kondisi yang disebut Hartmann (1926) sebagai “Antinomien der Werte” (konflik nilai yang tak terhindarkan). Nilai-nilai tertentu yang harusnya seiring jalan, seperti keadilan dan belas kasih, namun entah kenapa justru bertabrakan. Kant menggambarkan kondisi antinomi praktis ini dalam ungkapan yang saya sederhanakan berikut: “Bagaimana menjalankan hukum dengan tegas (keadilan), sekaligus memberikan pengampunan (berbelas kasih) dalam satu tindakan?” Nah, imajinasi atau einbildungskraft, dalam kondisi yang ‘ajaib’ tersebut, digambarkan oleh Mas Fakhri bukanlah fantasi tentang Hakim Bao untuk menegakkan keadilan dalam mimpi. Sebaliknya, imajinasi adalah fakultas sintetik yang dengannya kita bisa menghubungkan—ya, setidaknya secara intuitif—antara keadilan dan belas kasih dengan pengalaman nyata. Imajinasi yang memungkinkan kita bisa ‘mendamaikan’ perintah qisas sebagai keadilan resiprokal dengan anjuran memaafkan sebagai keutamaan moral. Imajinasi pula yang menolong kita untuk membangun narasi, analogi, sekaligus interpretasi agar ‘paradoks’ itu bisa dijalani tanpa mengkhianati iman dan akal budi.

Namun, di situlah letak masalahnya. Kant, biar agak keren saya sebut juga judul karyanya, seperti dalam Grundlegung zur Metaphysik der Sitten (1785) dan Kritik der praktischen Vernunft (1788), terlanjur membangun etika deontologis yang menempatkan akal budi (vernunft) sebagai sumber utama bagi keluhuran moral. Bagi Kant, moralitas itu bersifat kategoris dan universal: “bertindaklah hanya menurut maksim diri yang dapat menjadi hukum semesta, di mana manusia diperlakukan sebagai tujuan, bukan sarana.” Emosi, empati, atau imajinasi—meskipun berguna untuk memotivasi diri yang sedang patah hati, tidak boleh menjadi dasar penentuan moral dalam diri. Sebab itu akan membuat moral tampak heteronom (baca: dipengaruhi oleh dorongan eksternal atau internal), bukan otonom. Sementara kita tahu dari Nietzsche, yang heteronom ini hanya melahirkan sklavenmoral alias moral budak. Terlihat mulia, namun memendam kesumat pada yang lainnya karena dirinya tak berdaya (ressentiment). Ucap Nietzsche, yang tentu saja harus saya paraphrase agar lebih berima: “Manusia otonom menciptakan yang ‘baik’ dari dirinya. Sementara manusia hamba justru menciptakan ‘jahat’ dari musuhnya.” Dus, imajinasi harusnya dipandang layaknya pulau yang harus ‘dibakar’, begitu perahu moral sudah berlayar.

Baca Juga:  SASTRA DAN SUFISME

Imajinasi dan Otonomi Rasional Diri

Baiklah, sebelum kembali pada Kant, saya harus menyebutkan kontribusi berharga yang dapat kita jumpai dengan mudah dalam tulisan Mas Fakhri. Salah satu dari berbagai kontribusi berharga itu adalah pengakuan bahwa, mengutip Hartmann, moralitas memang muncul “di tengah konflik.” Di dalamnya, imajinasi berfungsi sebagai “kamar refleksi” untuk menginternalisasi fakta moral yang keras bung! ke dalam diri, lalu menjadi pengalaman yang lebih subtil dan sunyi. Dari perspektif Kant, ini selaras dengan gagasan bahwa akal praktis harus menghadapi antinomi, yang bukan hanya antinomi metafisik seperti dalam Kritik der reinen Vernunft (1781), tapi juga dilema etis di mana kewajiban bisa saling bertentangan. Kant sendiri memang mengakui adanya konflik keharusan (conflict of duties) ini, dan karenanya prinsip universal harus diterapkan secara hierarkis sebagai resolusi. Imajinasi, dalam pemikiran al-mukarram Haidar Bagir yang diulas mas Fakhri, pada titik ini dapat dilihat sebagai harta karun hermeneutik yang bisa memperkaya pemahaman tentang maksim etik. Meski agak memaksa, ini mirip dengan upaya Kant ketika menggunakan analogi dalam Kritik der Urteilskraft (1790) untuk menghubungkan fakultas imajinatif dengan refleksi estetis yang mendukung tumbuhnya moral.

Misalnya, narasi Qur’an tentang kisah Ibrahim atau kisah Musa-Khidr, yang dibahas sebagai ‘laboratorium etis,’ dapat dianalogikan dengan bahasan Kant tentang “kingdom of ends” (Reich der Zwecke). Kant membayangkan adanya ‘kerajaan tujuan’ di mana orang-orang imajinatif dapat memproyeksikan diri mereka ke posisi orang lain untuk menguji universalitas maksim. Imajinasi etis, sebagaimana dibayangkan oleh al-mukarram Haidar Bagir dan mas Fakhri dapat membangun empati relasional, jelas mendukung imperatif Kant kedua: “Berlakulah sedemikian rupa sehingga kamu menggunakan umat manusia... selalu sekaligus sebagai tujuan.” Di sini, imajinasi bukanlah badal atas rasionalitas, melainkan muḥaffiẓun untuk mewujudkan otonomi, sekaligus mencegah moralitas menjadi abstrak, dingin, dan ga peduli. Mas Fakhri kemudian juga berhasil menunjukkan bagaimana ihsan (baca: kesadaran spiritual sedang bertindak di hadapan Tuhan) mirip dengan rasa hormat terhadap hukum moral (Achtung fürs moralische Gesetz) ala Kant. Rasa hormat yang bisa memotivasi, tanpa membuat kewajiban seolah bisa dinegosiasi.

Meskipun demikian, dari jendela Kant, lanskap itu berubah. Penekanan berlebih pada imajinasi sebagai dasar kultivasi empati etis, justru hanya akan melemahkan fondasi universal moral itu sendiri. Sebagai umat rasional, kita harus secara tegas menolak apa yang disebut Kant sebagai motivasi moral yang “pathologisch”, termasuk empati, juga ‘imajinasi yang tak pasti’, karena hal itu berisiko menjadikan moral relatif dan teu konsisten. Bisa jadi, Kant menyadari bahwa manusia yang belum terbangun akal budinya, cenderung ‘brengsek’ dan sulit untuk tidak membenarkan perbuatannya. Maka baginya, segala motivasi pembenaran yang berasal dari perasaan, keinginan, atau kecenderungan alamiah manusia, atau yang bukan dari akal budi murni memang harus ditolak begitu saja. Sementara mas Fakhri melalui lensa al-mukarram Haidar Bagir, justru membayangkan imajinasi sebagai kekuatan yang ‘menavigasi kontradiksi moral’ melalui proyeksi subyektif ke penderitaan orang lain.

Padahal bagi Kant, ini hanyalah kemiringan (neigung), yang itu jelas tidak bisa menjadi dasar hukum moral. Moral yang benar menuntut abstraksi universal: apakah maksim tindakan saya bisa berlaku untuk semua makhluk rasional? Imajinasi, dengan sifatnya yang seringkali naratif dan kontekstual, sangat berpotensi menjadi pintu bagi interpretasi subjek yang tidak otonom. Orang seperti diajak untuk memiliki moral ‘budak’ yang tidak bisa mendefinisikan dirinya sendiri kecuali melalui rasa kasih palsu karena tak bisa ‘berkuasa’ (menjadi otonom). Berbuat baik adalah kewajiban rasional. Tak perlu alasan lain yang justru membuat kebaikan itu penuh prasangka. Moral yang lahir dari ketidakberdayaan, bukan otonomi, melainkan dendam tersembunyi.

Baca Juga:  Berfilsafatlah

Lalu, konsep antinomien der werte yang diambil dari Hartmann dan diterapkan pada teks suci, dalam bayangan saya, akan dikritik Kant sebagai pseudokonflik yang seharusnya diselesaikan oleh akal praktis, bukan imajinasi kreatif. Sebab syaikhu Kant berargumen bahwa antinomi moral hanyalah ilusi di ranah praktis, apalagi jika tidak diuji melalui imperatif kategoris sejak dini. Percayalah, in der praktischen Vernunft gibt es keine antinomie (pada akal budi praktis, tidak ada antinomi). Secara teoritis, saya mungkin bisa membayangkan bahwa konflik antara ketaatan seperti perintah Tuhan pada Ibrahim dan belas kasih dapat diselesaikan dengan mengutamakan kewajiban universal terhadap Tuhan tanpa harus bertanya dalam pikiran. Orang hanya harus melaksanakan perintah moral, tanpa perlu ‘pergumulan imajinatif’ yang berisiko terjebak dalam perasaan emosional. Tapi di ranah praktis, tentu saja Kant tidak akan menyelesaikan konflik Ibrahim dengan membilang itu sebagai “kewajiban kepada Tuhan”. Dengan tegas, Kant akan bilang: “Jangan bunuh anakmu! Itu melanggar imperatif kategoris!. Saya tambahkan: Tolong ingat wahai Ibrahim, moralitas itu otonom, bukan teonom! Sekalipun wahyu, tetap harus diuji dengan akal budi!

Merayakan paradoks sebagai apa yang disebut Moqbel, ‘pedagogi ilahi’, bagi Kant bisa terlihat sebagai upaya bersembunyi dari resolusi rasional. Apakah kita harus membenarkan relativisme seperti itu? Paradoks bukanlah ruang permainan hermeneutik yang mistis, melainkan jebakan dialektis yang harus dibongkar oleh imperatif kategoris. Dan itu harus kita selesaikan secepat kereta whoosh menuju Jakarta, sebelum imajinasi mulai menari liar di atasnya. Jika kita terlalu lama bercengkerama dalam ‘laboratorium etis’ tanpa ujian universal, kita berisiko terjebak pada godaan untuk menjadikan moralitas sebagai teater subjektif. Ibrahim atas nama iman bisa melayangkan pisau dengan pasti, Khiḍr bisa membuat Musa harus undur diri, dan kita semua bertahan dengan keindahan imajinasi. Tapi ingat, paradoks dan imajinasi hanyalah stasi sesaat, setelah ‘ngopi’ di dalamnya kita harus melanjutkan perjalanan ke rumah akal budi yang sehat.

Lalu, penolakan terhadap ‘fixed code morality’ seperti legalisme fiqh, bagi saya sudah selurus garis dengan kritik Kant atas heteronomi religius, yang memang terbukti sampai hari ini, gagal menawarkan alternatif universal seperti hukum moral murni. Maaf, saya harus membayangkan Kant akan melihat fiqh, dengan segala konsepsi hukumnya yang tersusun rapi, hanyalah produk moralitas heteronom. Di dalamnya, orang ‘dipaksa’ untuk tunduk pada otoritas eksternal, entah itu nash, ulama, atau adat yang berbaju syariat. Ia bukan lahir dari akal budi murni, melainkan dari ketakutan akan neraka atau harapan akan surga—dua dorongan pathologisch yang bagi Kant, tak layak untuk kita imani. Lagipula, bukankah hasilnya jelas? Moralitas yang kaku dan tak pernah benar-benar universal. Bagi Kant, kita bisa saja punya 99 nama hukum dan hasil ijma’, tapi tak satu pun yang bisa menjadi maksim untuk semua makhluk rasional di dunia. Maka saya setuju dengan mas Fakhri, tolaklah legalisme, tapi jangan juga lari ke pelukan subjektivisme. Gantilah dengan hukum moral otonom: imperatif kategoris yang lahir dari dalam diri, bukan dari luar diri. Diam bukan karena “haram”, tapi karena “ini tak bisa kujadikan hukum semesta tanpa menghancurkan kemanusiaan”. Itulah alternatif universal yang ditawarkan Kant. Dan bukankah Al-Qur’an sendiri, jauh sebelum Kant, sudah mengajak kita untuk menemukannya melalui akal budi? “Tidakkah mereka merenungkan Al-Qur’an? Sekiranya bukan dari sisi Allah, niscaya mereka dapati banyak pertentangan di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82).

Baca Juga:  Kodak Membawa Maut: Kisah George Eastman dan Paradoks Kebahagiaan

Aku dan Otonomi Moralku

Sekali lagi, tulisan Mas Fakhri ini jelas memberikan kontribusi berharga dalam perbincangan akademik hari ini. Gagasannya memperkaya diskursus moralitas dengan dimensi imajinasi, yang membuatnya relevan dalam perbicangan pascamodern yang begitu ingin saya ludahi. Saya hanya iseng saja membaca ini dengan perspektif Kant, untuk mengingatkan kita akan bahaya subyektivisme. Imajinasi harus tunduk pada ujian rasional universal agar tidak jatuh ke dalam heteronomi. Sintesis potensial terletak pada penggabungan keduanya, imajinasi menjadi ‘jembatan reflektif’ ala Kant atau ‘dermaga sementara’ ala Nietzsche, untuk menerapkan imperatif kategoris dalam realitas nyata. Seperti narasi Qur’an yang diuji universalitasnya dengan dibenturkan pada sejumlah fenomena. Saya jelas sepakat dengan mas Fakhri dan al-mukarram Haidar Bagir, bahwa moralitas bukan sekadar doktrin kaku, tapi panggilan otonom yang syahdu. Tapi sekali lagi, sejauh tetap berpijak pada kewarasan yang ditahbiskan Kant itu. Kebebasan sejati manusia terletak pada otonomi, bukan dalam ketundukan pada perasaan, tradisi, atau wahyu yang belum diuji akal budi.

Bayangkan begini: Seorang hakim menghadapi terdakwa pembunuh yang juga seorang ayah tunggal bagi anak-anaknya. Imajinasi ala al-mukarram Haidar Bagir akan mengajak kita memproyeksikan penderitaan anak-anak itu. Tentu bukan untuk memaafkan ayahnya, tapi untuk menguji maksim: ‘Apakah hukuman mati bisa jadi hukum semesta tanpa menghancurkan kemanusiaan?’ Kant jelas akan menjawab: Tidak, karena manusia bukan sarana. Tapi di sini imajinasi bisa menjadi muḥaffiẓun: ia bisa membawa hakim ke kingdom of ends, di mana hukuman tetap tegas dijatuhkan, tapi rehabilitasi jadi bagian dari keadilan. Bukan empati emosional, tapi refleksi rasional. Dan itulah sintesis, “imajinasi bukan penguasa, tapi pelayan otonomi.”

Ah, sudahlah. Di akhir tualang singkat ini, saya akan kembali pada Aku-nya Chairil Anwar, puisi yang saya kutip di awal sebagai mantra moral sejati. “Kalau sampai waktuku, ‘Ku mau tak seorang ‘kan merayu”. Kebebasan sejati didapati bukan dalam pergumulan imajinasi yang hangat dan manis, tapi dalam keputusan rasional yang dingin dan pahit: aku bertindak karena akal budi, bukan karena empati, wahyu, ataupun tradisi. Mas Fakhri dan al-mukarram Haidar Bagir memang mengajak kita berimajinasi untuk memahami paradoks, Tapi Kant, Nietzsche, Chairil sudah mengingatkan: imajinasi hanyalah jembatan, otonomilah sebenarnya tujuan. Lalu, “Aku ini binatang jalang, dari kumpulannya terbuang”, itu bukanlah jerit jiwa yang sunyi, tapi deklarasi otonom jiwa yang ingin lepas dari ilusi. Moralitas otonom adalah panggilan untuk menjadi manusia yang menolak mob mentality, menolak heteronomi tradisi, menolak moral budak yang lahir dari ketakutan diri (hasil dari imajinasi). Seperti Chairil, manusia rasional tidak butuh imajinasi untuk membenarkan penderitaannya. Ia justru menciptakan nilai dari kekuatan batinnya sendiri. Itulah moral tuan ala Nietzsche, yang bertemu jalan dengan imperatif kategoris Kant: “Bertindaklah dari maksim yang kau cipta, yang bisa menjadi hukum semesta.”

Saya berharap Mas Fakhri membaca ini bukan saja dalam kondisi yang masih ‘menyala’, tapi juga terbakar dan bisa menerangi kampus saya yang saat ini terasa redup dan sunyi. Mungkin karena tak punya imajinasi, atau tak punya otonomi. Entahlah.

Previous Article

Imajinasi dan Moralitas: Sebuah Renungan terhadap Pemikiran Haidar Bagir

Next Article

Bagaimana Filsafat Mengatasi Penderitaan?

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *