Our Case Work

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligule eget dolor. Aenaen massa, Cum soolis natoque penatibus et magnis dis parturient montes nascetur ridiculus mus

slider1

BRANDING


slider2

BRANDING


slider3

BRANDING


Baca Juga:  Idulfitri Terjadi Setiap Hari

Ibn Taimiyyah dan Tasawuf: Afirmasi, Negasi, atau Rekonstruksi?

Pendahuluan

Di antara para pemikir Islam klasik yang paling banyak disalahpahami, ialah Taqī al-Dīn Aḥmad ibn Taimiyyah (w. 1328) mungkin menempati posisi teratas. Ia seringkali dipersepsikan sebagai seorang fundamentalis literal yang keras menentang tasawuf. Namun, pembacaan cermat atas risalah pendeknya yang berjudul al-ūfīyyah wa al-Fuqarā’ (Ibn Taimiyyah, n.d.) menunjukkan bahwa posisi Ibn Taimiyyah terhadap tasawuf jauh lebih kompleks.(Homerin 1985) Ia bukan anti-Sufi secara mutlak, tetapi lebih sebagai pengkritik terhadap penyimpangan dalam praktik sufi, sambil tetap mengakui validitas dan nilai spiritual dari pengalaman sufi yang sejati. Tulisan sederhana ini akan mengulas singkat pemikiran Ibn Taimiyyah dalam risalah tersebut, serta bagaimana ia membingkai relasi antara syariat, akhlak, dan spiritualitas dalam kerangka Islam normatif.

Bukan Anti-Sufi

Bagi Ibn Taimiyyah, persoalan utama bukanlah pada keberadaan tasawuf sebagai jalan menuju Tuhan, melainkan pada bentuk-bentuk penyimpangannya yang bertentangan dengan syariat Islam. Dalam risalahnya al-ūfīyyah wa al-Fuqarā’, ia memulai dengan menjelaskan bahwa istilah “ṣūfī” tidak dikenal pada tiga abad pertama Islam dan baru menjadi populer setelahnya. Namun, ia tidak menolak eksistensi kaum sufi itu sendiri, melainkan mengklasifikasikan mereka berdasarkan kualitas moral dan spiritual masing-masing.

Ia membedakan antara para sufi yang saleh dan berakhlak mulia dengan mereka yang menyimpang dari norma-norma Islam, seperti melakukan tindakan ekstrem, mendramatisasi pengalaman spiritual, atau mengklaim kesatuan ontologis dengan Tuhan (wadat al-wujūd) yang baginya mengaburkan batas teologis antara Khāliq dan makhlūq (Maghribi 2024). Kritiknya tajam terhadap praktik sufi yang eksesif, namun tetap mengakui nilai pengalaman spiritual yang otentik, sebagaimana terlihat dalam ucapannya bahwa para sufi “berijtihad dalam ketaatan kepada Allah.”(Ibn Taimiyyah 1993)

Ibn Taimiyyah menelusuri asal-usul tasawuf ke kota Basrah, yang dikenal sebagai pusat para zuhhād dan praktik mistik ekstrem. Di kota inilah menurutnya muncul tradisi para zāhid yang mengenakan pakaian wol kasar sebagai simbol kesederhanaan, dan praktik-praktik keagamaan intens seperti menangis hingga pingsan ketika mendengar ayat Al-Qur’an. Namun Ibn Taimiyyah tidak memandang semua ini positif. Ia menyebut bahwa sebagian sahabat, seperti Asmā’ binti Abī Bakr dan ‘Abd Allāh ibn al-Zubair, justru mengecam bentuk-bentuk ekspresi spiritual yang berlebihan itu.(Ibn Taimiyyah 1993)

Baca Juga:  Kebenaran Bermuka Ganda?

Bagi Ibn Taimiyyah, Islam mengajarkan wasaṭiyyah (jalan tengah). Ketakutan kepada Tuhan bukanlah tujuan itu sendiri, melainkan sarana untuk mencapai ketaatan yang seimbang. Ia bahkan mengkritik ʿAṭāʾ al-Sulaimī yang dalam mimpinya disebut ditegur oleh Allah karena terlalu takut. Ini menunjukkan bahwa bagi Ibn Taimiyyah, intensitas spiritual yang tidak diimbangi dengan akal sehat dan keharmonisan batin justru bisa menjadi bentuk penyimpangan baru.(Ibn Taimiyyah, n.d.; Homerin 1985)

Tipologi Sufi

Dalam risalah ini, Ibn Taimiyyah juga membuat klasifikasi terhadap kelompok sufi dan faqīr (orang miskin dalam arti spiritual maupun material). Ia membagi para sufi ke dalam tiga kategori: Ṣūfiyyah al-aqā’iq, mereka yang benar-benar menapaki jalan spiritual secara tulus dan sah menurut syariat. Ṣūfiyyah al-arzāq, mereka yang tinggal di khānqāh (biara sufi) dan hidup dari wakaf atau donasi, namun belum tentu memiliki kualitas spiritual sejati. Ṣufiyyah al-rasm, mereka yang hanya meniru-niru gaya luar para sufi, namun kosong dari hakikat spiritualitas.(Ibn Taimiyyah, n.d.)

Tipologi ini menunjukkan bahwa Ibn Taimiyyah tidak anti terhadap tasawuf sebagai jalan spiritual, melainkan lebih menekankan pentingnya kejujuran, kepatuhan syariat, dan akhlak sebagai ukuran utama dari validitas pengalaman mistik. Sufi sejati menurutnya adalah orang-orang yang bertakwa, apakah mereka disebut faqīr, ‘ālim, pedagang, atau pegawai istana.

Demikian pula istilah “faqīr” yang dipahami oleh Ibn Taimiyyah tidak semata dalam arti ekonomis, tetapi sebagai simbol dari kerendahan hati dan ketergantungan spiritual pada Tuhan. Ia menolak dikotomi tajam antara faqīr dan sufi yang dibuat oleh sebagian orang. Yang utama menurutnya bukanlah label pencitraan, tetapi ketakwaan dan integritas moral.

Salah satu kontribusi penting Ibn Taimiyyah dalam risalah ini adalah pandangannya yang 'penuh warna' tentang perbedaan pendapat dan kekeliruan dalam tasawuf. Ia menyatakan bahwa para sufi, seperti halnya para fuqahā dan ahli ḥadīṡ, juga melakukan ijtihad dalam hal ibadah dan akhlak. Karena itu, mereka bisa benar dan bisa salah. Namun kesalahan yang dilakukan karena ijtihad yang tulus tetap mendapatkan pahala, dan bukanlah dosa yang menyebabkan celaan mutlak.

Baca Juga:  Sikap Hasan al-Banna atas Tasawuf dan Thariqat

Ini menunjukkan sisi 'humanisme' Ibn Taimiyyah yang seringkali dilupakan. Ia tidak menghukumi orang berdasarkan hasil akhirnya saja, tetapi juga melihat niat, proses dan upaya moral di baliknya. Dalam hal ini, ia lebih mendekati posisi Ahl al-Sunnah wa al-Jamā‘ah yang menolak pendekatan takfīr (pengkafiran) terhadap kaum muslimin yang keliru namun tetap berniat baik.(Al-Misy‘abī 1997)

Tasawuf Qur’ānī

Bagi Ibn Taimiyyah, pengalaman mistik dan spiritualitas tetap harus tunduk pada kerangka wahyu (Al-Qur'an dan Sunah). Ia menolak keras upaya-upaya yang mengklaim pengalaman spiritual sebagai otoritas paralel terhadap wahyu. Contohnya adalah penolakannya terhadap paham wadat al-wujūd yang sering diasosiasikan dengan Ḥallāj dan Ibn ʿArabī. Dalam pandangannya, klaim sufi falsafi bahwa segala sesuatu adalah manifestasi Tuhan merupakan bentuk pengaburan terhadap tauhid yang murni.

Sebaliknya, Ibn Taimiyyah lebih menekankan konsep wilāyah (kewalian) sebagai puncak spiritualitas yang tetap berada dalam lingkup syariat. Seorang wali bukanlah orang yang melakukan keajaiban atau tenggelam dalam ekstase, tetapi orang yang menjalankan kewajiban agama dan menjauhi larangan Tuhan dengan ikhlas. Dalam pandangannya, Nabi Muhammad sendiri adalah contoh tertinggi spiritualitas; menerima wahyu langsung, mengalami mi‘rāj, tetapi tetap pulang dari peristiwa itu dalam kesadaran penuh, tanpa berubah menjadi sosok yang kehilangan keseimbangan batin.

Salah satu argumen penting Ibn Taimiyyah dalam risalah ini adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara akal, hati, dan wahyu. Ia menolak bentuk-bentuk praktik tasawuf  yang menyebabkan hilangnya akal sehat (misalnya karena ekstase yang berlebihan, mabuk, atau bahkan penggunaan zat seperti ganja atau alkohol). Menurutnya, pengalaman mistik yang menyebabkan hilangnya akal atau tidak mampu menjalankan kewajiban agama tidak bisa dibenarkan, sekalipun dilakukan dengan niat yang baik.

Ia juga mengakui adanya pengalaman ruhani yang menggetarkan jiwa dan bisa menyebabkan tangisan, ketakutan mendalam, bahkan pingsan; namun hal ini harus terjadi secara alami dan bukan karena dipaksakan atau dicari-cari melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan Islam.

Baca Juga:  Makrifat Mengenal Diri

Ibn Taimiyyah dan Para Sufi

Menariknya, Ibn Taimiyyah dalam berbagai karyanya tidak jarang mengutip dan menghormati tokoh-tokoh besar sufi seperti ‘Abd al-Qādir al-Jīlānī dan Junaid al-Baghdādī. Dalam risalah ini pun, ia menyebut bahwa banyak tokoh sufi besar yang menolak ajaran-ajaran menyimpang seperti yang dibawa oleh al-Ḥallāj. Ia bahkan mengakui pentingnya kontribusi tasawuf terhadap pengembangan akhlak, kesadaran ruhani, dan pendidikan batin dalam Islam.

Namun, ia selalu menekankan bahwa pengalaman sufistik tidak boleh menjadi sumber hukum atau akidah. Dalam hal ini, Ibn Taimiyyah menggabungkan semangat tasawuf awal yang asketik dan penuh ketulusan dengan semangat salaf (salaf al-ṣāliḥ, tiga generasi pasca wafatnya Nabi Muhammad) yang teguh pada teks wahyu. Inilah yang membuatnya unik: bukan seorang anti-Sufi, melainkan reformis sufistik dalam kerangka ahli sunnah.

Penutup

Dalam dunia Islam kontemporer yang dirundung oleh kegersangan spiritualitas dan ekstremisme keagamaan yang dangkal, warisan pemikiran Ibn Taimiyyah dalam al-ūfīyyah wa al-Fuqarā’ menawarkan pelajaran penting. Ia mengajarkan bahwa pengalaman spiritual bukanlah musuh akal dan syariat, melainkan mitra yang harus diarahkan secara proporsional dan harmonis.

Kritik Ibn Taimiyyah terhadap ekses tasawuf bukanlah bentuk permusuhan terhadap aktivitas rūḥāniyyah, tetapi seruan untuk mengembalikan tasawuf ke akarnya yang otentik; ketakwaan, kejujuran, kesederhanaan, dan maḥabbatullāh (cinta pada Tuhan). Ia memperlihatkan bahwa dalam Islam, pengalaman batin harus dibimbing oleh ilmu, dan syariat harus dihidupkan oleh cinta.

Bahan Bacaan

Al-Misy‘abī, ‘Abd al-Majīd ibn Sālim ibn ‘Abd Allāh. 1997. Manhaj Ibn Taimiyyah fī Mas’alah al-Takfīr. Riyāḍ: Aḍwā’ al-Salaf.

Homerin, Th. Emil. 1985. “Ibn Taimīya’s Al-Ṣufiyya Wa-Al-Fuqarāʾ.” Arabica 32: 219–44.

Ibn Taimiyyah, Aḥmad ibn ’Abd al Ḥalīm. n.d. al-ūfiyyah wa al-Fuqarā’. Diedit oleh Muḥammad Jamīl Ghāzī. Kairo: Maṭba‘ah al-Madanī.

———. 1993. Fiqh al-Taawwuf. Diedit oleh Zuhair Syafīq Al-Kabbī. Beirut: Dār al-Fikr al-‘Arabī.

Maghribi, Hamdan. 2024. Tasawuf Salafi: Rekonstruksi Tasawuf Ibn Taimiyyah. Malang: Madani.

Previous Article

Doa dan Kehambaan

Next Article

Tasawuf dan Proyek Transformasi Sosial ala Kuntowijoyo

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *