Our Case Work

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligule eget dolor. Aenaen massa, Cum soolis natoque penatibus et magnis dis parturient montes nascetur ridiculus mus

slider1

BRANDING


slider2

BRANDING


slider3

BRANDING


Baca Juga:  ZIARAH (Bagian 4)

Makrifat Salat Menurut Syekh Muhammad Nawawī al-Jāwī (Bagian 3)

Setiap muslim hendaklah senantiasa meningkatkan kualitas salatnya dengan cara memahami dan menghayati makna salat itu sendiri, baik dari segi syarat-syaratnya maupun dari segi rukun-rukunnya. Sebab, orang yang tidak bisa memahami dan menghayati makna salat, maka ia sulit untuk mendapatkan kekhusyukan ketika salat. Padahal, khusyuk di dalam salat adalah wajib meskipun hanya dalam satu bagian tertentu. Dengan demikian, orang yang melaksanakan salat (muallī) wajib khusyuk meskipun hanya dalam satu bagian tertentu (misalnya di bagian rukuk, sujud, atau di bagian lainnya). Sebab, Allah akan menerima salat seorang hamba sesuai kadar kekhusyukannya, ketundukannya, tawaduknya, dan ketulusannya dalam berdoa. Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. bersabda bahwa seorang hamba akan memperoleh hasil dari salatnya sesuai kadar kekhusyukannya. Ketika seorang hamba melaksanakan salat secara khusyuk, maka ia akan mendapatkan dua hal yang sangat berharga sebagaimana disebutkan oleh Nabi Muhammad saw. Pertama, ia wajib mendapatkan surga. Kedua, dosa-dosanya akan dibersihkan oleh Allah sehingga ia laksana seorang bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya. Namun demikian, khusyuk bukan bagian dari syarat sahnya salat sehingga ia tetap sah meskipun tidak khusyuk (Al-Gazālī, Bidāyah al-Hidāyah, hlm. 46 dan Muhammad Nawawī al-Jāwī, Marāqiyy al-‘Ubūdiyyah, hlm. 46).

Menurut Syekh Muhammad Nawawī al-Jāwī, salat memiliki empat bagian yang harus dipenuhi oleh setiap muallī, yaitu hadirnya kalbu, penyaksian akal, ketundukan diri, dan ketundukan anggota tubuh. Keempat hal ini memiliki faedah untuk meningkatkan kualitas salat dan spiritual seorang hamba. Pertama, hadirnya kalbu akan menghilangkan hijab yang menghalangi kalbu dari menyaksikan Allah. Kedua, penyaksian akal akan menghilangkan cercaan (protes) terhadap ketentuan-ketentuan Allah. Ketiga, ketundukan diri akan membuka pintu-pintu spiritual menuju Allah. Keempat, ketundukan anggota tubuh akan mendatangkan pahala dari Allah. Oleh karena itu, barang siapa yang melaksanakan salat tanpa hadirnya kalbu, maka ia adalah muallī yang bermain-main saja. Barang siapa yang melaksanakan salat tanpa penyaksian akal, maka ia adalah muallī yang lalai. Barang siapa yang melaksanakan salat tanpa ketundukan diri, maka ia adalah muallī yang keliru. Barang siapa yang melaksanakan salat tanpa ketundukan anggota tubuh, maka ia adalah muallī yang kasar dan tidak beradab. Barang siapa yang melaksanakan salat dengan memenuhi keempat bagian tersebut, maka ia adalah muallī yang sempurna (Marāqiyy al-‘Ubūdiyyah, hlm. 46).

Dalam rangka mewujudkan salat yang khusyuk, maka Syekh Nawawī―mengutip pendapat Imam al-Gazālī dalam Iyā’ ‘Ulūm ad-Dīn―menyebutkan beberapa hal yang harus dihadirkan dalam setiap salat, baik di bagian syarat-syaratnya maupun di bagian rukun-rukunnya.

Pertama, ketika kita mendengar suara azan, maka kita harus menghadirkan dalam kalbu kita tentang kengerian panggilan pada hari kiamat kelak. Oleh karena itu, kita harus segera menyambut penggilan (azan) itu secara lahir dan batin. Sebab, orang-orang yang bergegas menyambut panggilan itu, maka mereka akan mendapatkan panggilan yang lembut pada hari kiamat kelak. Dengan demikian, ketika kita mendengar suara azan, maka kita harus segera memeriksa kalbu kita. Jika kalbu kita dipenuhi dengan kegembiraan dan keinginan untuk segera memenuhi panggilan itu, maka kita akan mendapatkan panggilan kebahagiaan (hlm. 84).

Kedua, ketika kita hendak bersuci, maka kita harus menyucikan lahir dan batin kita. Oleh karena itu, kita harus bersungguh-sungguh untuk membersihkan batin kita dengan tobat dan penyesalan atas ibadah-ibadah dan kebaikan-kebaikan yang telah dilalaikan.

Ketiga, ketika kita menutup aurat, maka ia bermakna untuk menutupi aib yang ada di tubuh kita dari pandangan manusia. Sebab, tubuh lahiriah merupakan sasaran utama pandangan manusia. Bersamaan dengan ini, kita harus menghadirkan dalam kalbu kita tentang aurat dan aib yang ada di batin kita. Oleh karena itu, kita harus menuntut diri kita untuk menutupi aurat dan aib batin kita dengan penyesalan, malu, dan khauf.

Baca Juga:  Memahami Zakat Tubuh

Keempat, ketika kita menghadap ke kiblat, maka ia bermakna mengalihkan wajah lahiriah kita dari berbagai arah menuju arah Baitullah. Bersamaan dengan ini, kita juga harus menghadapkan wajah kalbu kita ke arah Baitullah. Jika wajah lahiriah kita tidak mungkin bisa menghadap ke arah kiblat tanpa dialihkan dari arah yang lain, maka begitu juga dengan wajah kalbu kita. Ia tidak mungkin bisa menghadap ke Allah tanpa dipalingkan dari selain Allah (hlm. 84).

Kelima, ketika kita berdiri di dalam salat, maka ia bermakna menegakkan tubuh dalam keadaan kalbu berada di hadapan Allah. Oleh karena itu, kita harus menundukkan kepala kita dalam rangka mengingatkan kalbu kita untuk senantiasa tawaduk, rendah diri, dan membuang penyakit-penyakit kalbu berupa haus kekuasaan dan takabur. Selain itu, kita juga harus mengingat tentang bahayanya berdiri di hadapan Allah ketika kita diperiksa pada hari kiamat kelak.

Keenam, ketika kita berniat, maka kita harus berniat untuk melaksanakan perintah Allah dengan cara bersalat, menyempurnakannya dan menjaganya dari hal-hal yang merusaknya, dan ikhlas dalam melakukan semua itu karena Allah dan mengharap pahala dari-Nya, takut terhadap siksa-Nya, dan ingin dekat dengan-Nya.

Ketujuh, ketika kita bertakbir mengucapkan allāhu akbar (Allah Maha Besar), maka kalbu kita tidak boleh mendustakan ucapan lisan kita tersebut. Oleh karena itu, jika di dalam kalbu kita masih terdapat sesuatu yang lebih besar daripada Allah, maka Allah menyaksikan bahwa kita adalah pendusta (hlm. 84).

Kedelapan, ketika kita membaca doa iftitah berupa innī wajjahtu wajhiya li al-lażī faara as-samawāti wa al-ara (sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Zat yang menciptakan langit dan bumi), maka ia bermakna menghadapkan wajah kalbu kita kepada Allah. Artinya, maksud kata wajhiya (wajahku) di sini adalah wajah kalbu, bukan wajah lahiriah. Sebab, wajah lahiriah jelas menghadap ke arah kiblat, padahal Allah sendiri tidak bisa dibatasi oleh arah tertentu. Maka dari itu, kita harus memeriksa wajah kalbu kita; apakah ia betul-betul menghadap kepada Allah atau malah mengikuti hawa nafsu sehingga menghadap kepada hal-hal yang disenanginya, seperti rumah, pasar, dan lainnya? Ketika kita mengucapkan kalimat anīfan muslimān (dalam keadaan lurus dan pasrah/muslim), maka kita harus ingat bahwa muslim sejati adalah orang yang tidak suka mengganggu dan menyakiti orang lain, baik dengan lisannya maupun dengan tangannya. Jika kita tidak demikian (yaitu masih suka mengganggu dan menyakiti orang lain), maka kita adalah pendusta. Ketika kita mengucapkan kalimat wa mā anā mina al-musyrikīn (dan aku tidak termasuk golongan orang-orang musyrik), maka kita harus ingat tentang bahayanya syirik khafi (salah satunya adalah riyā’/pamer). Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap syirik khafi tersebut karena kesyirikan akan tetap dianggap syirik, baik sedikit maupun banyak. Ketika kita membaca kalimat wa mayāya wa mamātī lillāhi (hidupku dan matiku adalah milik Allah), maka hal ini menunjukkan bahwa kita sedang meniadakan diri kita dan mengakui keberadaan Allah semata (hlm. 84).

Kesembilan, ketika kita mengucapkan a‘ūżu billāhi mina asy-syayān ar-rajīm (aku berlindung kepada Allah dari setan yang dirajam), maka kita harus sadar bahwa setan adalah musuh kita yang senantiasa mengintai untuk mengacaukan dan memalingkan kalbu kita dari Allah. Ia melakukan semua itu karena iri kepada keadaan kita yang bisa bermunajat dan sujud kepada Allah. Selain itu, salah satu tipu daya setan adalah mengingatkan kita tentang akhirat dan memikirkan perbuatan-perbuatan baik untuk mencegah kita agar tidak memahami bacaan yang sedang kita baca dalam salat. Oleh karena itu, kita harus menyadari bahwa segala sesuatu yang melalaikan kalbu kita dari memahami makna-makna bacaan yang kita baca dalam salat adalah godaan setan. Sebab, tujuan yang hendak dicapai dari bacaan yang kita baca dalam salat adalah memahami makna-maknanya secara umum, bukan bergeraknya lisan dalam melafalkannya (hlm. 84-85).

Baca Juga:  Memaknai Doa Secara Aktif

Kesepuluh, ketika kita membaca bismillāhir-ramānir-raīm (dengan menyebut Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang), maka kita harus berniat tabaruk dengannya untuk mengawali bacaan dalam salat dengan kalam Allah. Sebab, pembacaan bismillāhir-ramānir-raīm ini memiliki makna bahwa kelancaran dan kesuksesan seluruh urusan bergantung kepada pertolongan Allah. Mengapa bismillāhir-ramānir-raīm di sini diartikan “dengan menyebut Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang”, bukan “dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang”? Jawabannya adalah karena maksud dari kata ismu dalam kata bismi tersebut adalah al-musammā (yang dinamai, yaitu Allah).

Kesebelas, ketika kita membaca al-amdu lillāhi (segala puji bagi Allah), maka ia bermakna bahwa syukur adalah milik Allah semata. Sebab, seluruh nikmat yang kita rasakan adalah pemberian Allah.

Kedua belas, ketika kita membaca ar-ramān ar-raīm (Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang), maka kita harus menghadirkan dalam kalbu kita tentang semua kelembutan dan kemurahan Allah yang telah dianugerahkan kepada kita sehingga kasih sayang-Nya tampak jelas bagi kita (hlm. 85).

Ketiga belas, ketika kita membaca māliki yawmi ad-dīn (Pemilik Hari Pembalasan), maka kita harus menanamkan dalam kalbu kita pengagungan kepada Allah dan rasa takut terhadap kegentingan pada hari pemeriksaan kelak.

Keempat belas, ketika kita membaca iyyaka na‘budu (hanya kepada-Mu kami menyembah), maka hal ini bermakna memperbarui keikhlasan kita kepada Allah.

Kelima belas, ketika kita membaca iyyaka nasta‘īnu (hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan), maka hal ini bermakna memperbarui pengakuan akan kelemahan kita, keperluan kita kepada Allah, dan ketidakmampuan kita (baik untuk melaksanakan kewajiban maupun meninggalkan larangan).

Keenam belas, ketika kita membaca ihdinā a-irā al-mustaqīm (tunjukilah kami jalan yang lurus), maka hal ini bermakna kita sedang meminta kebutuhan kita yang paling penting bagi kehidupan kita.

Ketujuh belas, ketika kita mengucapkan āmīn (ya Allah, kabulkanlah doa kami), maka hal ini bermakna kita sedang memohon pengabulan dari Allah atas doa kita sebelumnya tersebut (hlm. 85).

Ketika kita membaca Al-Fatihah dengan cara yang telah disebutkan tersebut (yaitu memahami dan menghayati secara umum makna ayat-ayatnya), maka kita akan menyerupai orang-orang yang disebutkan dalam hadis berikut. Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. bersabda bahwa Allah membagi bacaan dalam salat menjadi dua bagian. Bagian pertama untuk Allah dan bagian kedua untuk hamba-Nya. Bagian yang untuk Allah adalah bacaan al-amdu lillāhi rabb al-‘ālamīn, ar-ramān ar-raīm, māliki yawm ad-dīn, dan iyyaka na‘budu. Adapun bagian yang untuk hamba-Nya adalah bacaan iyyaka nasta‘īnu dan ihdinā a-irā al-mustaqīm; irā al-lażīna an‘amta ‘alayhim gayri al-magdūbi ‘alayhim wa lā a-āllīn. Ketika muallī membaca al-amdu lillāhi rabb al-‘ālamīn, maka Allah berfirman, “Hamba-Ku bersyukur dan memuji-Ku.” Ketika muallī membaca ar-ramān ar-raīm, maka Allah berfirman, “Hamba-Ku menyanjung-Ku.” Ketika muallī membaca māliki yawm ad-dīn, maka Allah berfirman, “Hamba-Ku mengagungkan-Ku.” Ketika muallī membaca iyyaka na‘budu wa iyyaka nasta‘īnu, maka Allah berfirman, “Ini adalah untuk-Ku dan untuk hamba-Ku. Dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” Ketika muallī membaca ihdinā a-irā al-mustaqīm; irā al-lażīna an‘amta ‘alayhim gayri al-magdūbi ‘alayhim wa lā a-āllīn, maka Allah berfirman, “Ini adalah untuk hamba-Ku. Dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” (hlm. 85)

Kedelapan belas, adapun kesinambungan berdiri di dalam salat untuk memberikan perhatian agar kalbu kita senantiasa hadir bersama Allah dari awal salat hingga selesai.

Baca Juga:  PERTAMA KALI TERJAGA TENTANG KESATUAN TRANSENDENTAL AGAMA-AGAMA

Kesembilan belas, ketika kita rukuk dan sujud, maka seyogianya kita memperbarui pengakuan kita akan kebesaran Allah di dalam keduanya, yaitu dengan mengucapkan subāna rabbiya al-‘aīmi wa bi amdihī (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung dan dengan memuji-Nya) ketika rukuk dan subāna rabbiya al-a‘lā wa bi amdihī (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan dengan memuji-Nya) ketika sujud. Selain itu, seyogianya kita mengangkat kedua tangan kita ketika bangun dari rukuk (iktidal) dalam keadaan memohon perlindungan dari siksa Allah dengan ampunan-Nya.

Kedua puluh, ketika kita membaca tasyahud, maka kita harus duduk secara sopan dan menghadirkan sosok mulia Nabi Muhammad saw. dalam kalbu kita. Lalu, kita harus sadar bahwa Allah akan membalas salam kita secara sempurna sebanyak bilangan hamba-hamba-Nya yang saleh. Setelah itu, kita harus bersaksi atas Allah dengan keesaan dan bersaksi atas Nabi Muhammad saw. dengan kerasulan. Hal ini kita lakukan untuk memperbarui perjanjian Allah dengan cara mengulang-ulang dua kalimat syahadat di dalam salat (setidaknya sembilan kali dalam sehari semalam, yaitu dua kali di dalam salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya dan satu kali di dalam salat Subuh). (hlm. 85)

Kedua puluh satu, kita harus berdoa di bagian akhir salat dengan doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah saw. dalam keadaan tawaduk, khusyuk, dan tulusnya pengharapan akan diterimanya doa-doa kita. Kita juga harus menyertakan kedua orang tua kita dan semua orang yang beriman dalam doa-doa kita.

Kedua puluh dua, ketika kita membaca salam, maka kita harus berniat mengucapkan salam kepada para malaikat dan orang-orang yang hadir (orang-orang yang hadir di sini bisa dimaknai dengan orang-orang yang melaksanakan salat bersama kita atau bisa juga dimaknai dengan orang-orang yang ada di muka bumi). Selain itu, kita juga harus berniat untuk mengakhiri salat kita dengan salam. Lalu, kita harus memelihara dalam kalbu kita rasa terimakasih kepada Allah atas pertolongan-Nya sehingga kita bisa melaksanakan salat dan menyempurnakannya.

Kedua puluh tiga, kita harus membayangkan bahwa salat yang kita lakukan ini merupakan salat yang terakhir dan kita mungkin tidak akan hidup lagi sehingga tidak bisa melaksanakan salat lagi (hlm. 85).

Kedua puluh empat, kita harus merasa khawatir akan ditolaknya salat kita (khauf). Dalam hal ini, kita merasa khawatir menjadi orang yang dibenci oleh Allah secara lahir dan batin karena salat kita yang tidak khusyuk sehingga ia dicampakkan ke muka kita. Bersamaan dengan ini, kita juga harus tetap melambungkan harapan kepada Allah bahwa Dia akan menerima salat kita dengan kemurahan-Nya dan kebajikan-Nya (rajā’). Makanya, ada sebagian ulama sufi yang berhenti sesaat setelah menyelesaikan salat seakan-akan dia sakit. Untuk memelihara khauf dan rajā’ terkait dengan salat, maka kita harus berusaha dengan sungguh-sungguh.

Kedua puluh lima, kita harus senantiasa memperhatikan salat kita. Jika kita dimudahkan untuk melaksanakan salat dengan khusyuk, maka kita harus bahagia dan bersyukur. Namun, jika kita melalaikan kekhusyukan di dalam salat, maka kita harus bersedih dan menyesalinya (hlm. 85).

Dengan demikian, ketika kita melaksanakan salat sesuai syarat dan rukunnya serta penuh kekhusyukan sebagaimana disebutkan dalam pembahasan sebelumnya, maka kita akan mengalami kesadaran dan peningkatan spiritual yang tinggi dalam salat kita sehingga―salah satu pengaruhnya―salat tersebut dapat mencegah kita dari melakukan berbagai perbuatan keji dan mungkar sebagaimana disebutkan dalam surah Al-‘Ankabūt (29): 45, yaitu “Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.” (lihat aplikasi NU Online di bagian Tafsir Tahlili Al-‘Ankabūt [29]: 45) Wallāhu A‘lam wa A‘lā wa Aḥkam...

Previous Article

Fikih dan Tasawuf: Menyatukan Raga dan Jiwa dalam Islam (Bagian 1)

Next Article

Fikih dan Tasawuf: Tazkiyatun Nafs Melalui Ibadah Shalat Menurut Imam Junaid Al-Baghdadi (Bagian II)

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *