Kehidupan sosial di bumi Nusantara pada zaman gadget sekarang ini sering kali dihantui oleh perilaku-perilaku buruk, seperti ujaran kebencian, caci maki, egoisme, arogan, dan merasa paling benar dan saleh sendiri. Tentu beberapa perilaku buruk ini akan mengganggu dan merusak keharmonisan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Padahal, keharmonisan, keamanan, dan kedamaian merupakan salah satu syarat mutlak untuk mengembangkan dan memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, menghadirkan kembali wacana para ulama klasik tentang etika sosial dalam khazanah kitab kuning menjadi relevan agar menjadi cerminan dan acuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sumber utama tulisan ini adalah Bustān al-‘Ārifīn karya Syekh Abū al-Layś Naṣr bin Muḥammad as-Samarqandī “Bāb al-Ḥādī wa aś-Salāśūn fī Ḥusn al-Mu‘āsyarah wa Ma‘rifah al-Ḥuqūq (Bab Ke-31 tentang Pergaulan yang Baik dan Pengetahuan mengenai Hak-Hak Orang Lain)” dan al-Futūḥāt al-Madaniyyah fī asy-Syu‘ab al-Īmāniyyah karya Syekh Muḥammad Nawawī al-Jāwī bab “Ḥusn al-Mu‘āmalah (Pergaulan yang Baik)”.
Menurut Syekh Abū al-Layś, setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan dan dipraktikkan oleh sekalian muslim dalam kehidupan sosial, yaitu (1) tutur kata yang lemah lembut; (2) menampakkan wajah yang menyenangkan dan semringah; (3) memuliakan orang yang lebih tua; dan (4) mengasihi orang yang lebih muda. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya menampakkan wajah yang menyenangkan dan semringah dan mengucapkan tutur kata yang lemah lembut, baik kepada orang yang saleh, ahli maksiat, ahli sunnah wa al-jamā‘ah, maupun ahli bid‘ah tanpa kepura-puraan dan perkataan yang dianggap menyetujui perilaku dan keyakinan ahli bid‘ah tersebut (Bustān al-‘Ārifīn, hlm. 50-51).
Keempat etika sosial tersebut berdasarkan dalil Al-Qur’an dan beberapa hadis. Pertama, Allah berfirman kepada Nabi Mūsā a.s. dan Nabi Hārūn a.s. dalam surah Ṭāhā (20): 44, “Berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir‘aun) dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” Berdasarkan ayat ini, Syekh Abū al-Layś menegaskan, “Engkau tidak lebih mulia dari Mūsā dan Hārūn, dan ahli maksiat tidak lebih buruk dari Fir‘aun. Padahal, Allah saja memerintahkan keduanya untuk menyampaikan tutur kata yang lemah lembut kepada Fir‘aun.” Dengan demikian, kita―yang tidak lebih mulia dari Nabi Mūsā a.s. dan Nabi Hārūn a.s.―harus menyampaikan tutur kata yang lemah lembut kepada siapa pun. Sebab, meskipun dia adalah ahli maksiat atau ahli bid‘ah, misalnya, dia tetap tidak lebih buruk dari Fir‘aun yang congkak, zalim, dan mengaku sebagai Tuhan yang paling tinggi.
Kedua, Allah secara nyata memerintahkan umat Yahudi, Nasrani, dan Islam untuk bertutur kata yang baik kepada sesama manusia, baik muslim maupun nonmuslim, baik saleh maupun ahli maksiat, baik laki-laki maupun perempuan, baik anak-anak maupun dewasa. Dalam hal ini, seorang sahabat Nabi Muhammad saw. bernama Ṭalḥah bin ‘Umayr r.a. pernah berkata kepada ‘Aṭā’ r.a., “Anda sering kedatangan tetamu yang memiliki kecenderungan dan kepentingan bermacam-macam, sedangkan saya adalah orang yang keras. Oleh karena itu, saya melontarkan beberapa perkataan yang kasar kepada mereka.” Lalu, ‘Aṭā’ r.a. menjawab, “Janganlah engkau bertindak demikian. Sebab, Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah (2): 83, ‘Bertutur katalah yang baik kepada manusia.’ (Perintah) ayat ini mencakup orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani, apalagi orang-orang Islam.”
Ketiga, Rasulullah saw. melarang Sayyidah ‘Ā’isyah r.a. berkata-kata buruk dan kotor karena ia adalah keburukan. Tentu larangan berkata-kata buruk dan kotor ini tidak hanya ditujukan kepada Sayyidah ‘Ā’isyah r.a. secara khusus, tetapi juga ditujukan kepada segenap umat Islam secara umum. Keempat, Rasulullah saw. bersabda bahwa siapa pun dari kalangan umat Islam tidak akan bisa mencukupi manusia dengan harta benda. Ia hanya bisa mencukupi manusia dengan wajah yang menyenangkan dan semringah dan akhlak yang baik. Kelima, Rasulullah saw. bersabda bahwa seorang pemuda yang memuliakan orang yang sudah tua akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah. Dalam hal ini, ketika ia sudah tua kelak, maka ia akan dipertemukan dengan seorang pemuda yang akan memuliakannya. Hadis lain menyebutkan bahwa barang siapa yang tidak memuliakan orang yang lebih tua dan tidak mengasihi orang yang lebih muda, maka ia tidak termasuk golongan (pengikut) Rasulullah saw. (Bustān al-‘Ārifīn, hlm. 50-51).
Oleh karena itu, Rasulullah saw. memerintahkan umat Islam bergaul dengan sesama manusia dengan akhlak yang baik seraya bersabda, “Takutlah kepada Allah di mana pun kamu berada, sertailah keburukan dengan kebaikan, niscaya ia akan menghapusnya, dan bergaullah dengan sesama manusia dengan akhlak yang baik.” Berdasarkan hadis ḥasan (baik) ini, Rasulullah saw. secara nyata menghendaki setiap muslim menjadi pribadi yang saleh, baik secara individu maupun secara sosial. Salah satu manifestasi saleh secara individu adalah bertakwa dan menghapus perbuatan buruk dengan perbuatan baik, seperti salat, sedekah, dan kebaikan lainnya. Adapun salah satu manifestasi saleh secara sosial adalah bergaul dengan sesama manusia dengan budi pekerti yang baik, seperti murah senyum, murah hati, dan lemah lembut (https://dorar.net/hadith/sharh/62439, akses 11 Agustus 2026).
Pergaulan yang baik (ḥusn al-mu‘āmalah) dengan sesama manusia penting diperhatikan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, ia merupakan salah satu cabang keimanan. Oleh karena itu, setiap mukmin dituntut untuk bergaul dengan baik dengan sesama manusia sebagai wujud dari kesempurnaan imannya. Salah satu bentuk ḥusn al-mu‘āmalah yang disebutkan dalam hadis adalah tidak mengganggu dan menyakiti orang lain (baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan) dan mencari harta yang halal dan meninggalkan harta yang haram. Jadi, keberadaan kita tidak membuat orang lain merasa curiga dan khawatir, tetapi membuatnya merasa aman, baik mengenai dirinya maupun mengenai hartanya (al-Futūḥāt al-Madaniyyah, hlm. 52-53 dan https://dorar.net/hadith/sharh/125767, akses 11 Agustus 2026).
Menurut Syekh Nawawī al-Jāwī, setiap muslim harus menyadari bahwa nanti Allah akan mempertanyakan semua ucapan dan perbuatannya. Oleh karena itu, ketika ia ingin mengucapkan sesuatu atau melakukan sesuatu, maka terlebih dahulu ia harus mempersiapkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Allah mengenai ucapan atau tindakan tersebut. Jika ia meyakini bahwa jawabannya tidak akan diterima oleh Allah, maka hendaklah ia meninggalkan ucapan atau perbuatan tersebut. Barang siapa yang berpegang kepada kaidah yang menjadi dasar dalam berkata dan bertindak tersebut, maka ia akan selamat dari berbagai kehancuran, perilakunya akan terpuji di dunia dan akhirat, dan tergolong orang-orang yang mendekatkan diri kepada Allah (al-muqarrabīn). Inilah maksud sabda Rasulullah saw., “Periksalah diri kalian sendiri sebelum kalian diperiksa (kelak di akhirat) dan timbanglah diri kalian sendiri sebelum (amal) kalian ditimbang.” (al-Futūḥāt al-Madaniyyah, hlm. 53-54)
Wallāhu A‘lam wa A‘lā wa Aḥkam…