Tasawuf selama ini kerap dianggap sebagai jalan sunyi yang menjauh dari realitas sosial. Jalan para sufi acapkali dipahami sekadar sebagai pelarian spiritual dari problem duniawi. Namun pandangan ini menjadi tidak utuh manakala kita meniliknya melalui pendekatan intelektual Kuntowijoyo, terutama melalui konsep Sosial Profetik yang ia gagas. Bahwa, konsep ini mengajukan, bagaimana sebuah pendekatan yang secara kreatif mengintegrasikan antara kesadaran spiritual dengan tanggung jawab sosial.
Bagi Kuntowijoyo, agama tidak boleh dihentikan sebagai ide saja, apalagi hanya menjadi sistem simbol, kosong atas makna sosial. Ia pernah mengatakan, yang kira-kira begini, bahwa Agama harus menjadi ide yang objektif. Bukan hanya untuk menjadi kesalehan pribadi, tetapi harus juga menjadi sebuah etika dalam wilayah sosial
Sehingga, saya kira, dua wilayah ini cukup penting dan sejalan untuk terus diintegrasikan sebagai bentuk wacana dalam upaya merajut peradaban manusia dalam keadilan, apalagi kalau ditilik dari semangat awal tasawuf itu sendiri, yang tidak hanya menyoroti dalam wilayah vertikal, hubungan antara manusia dengan Tuhan, tetapi juga melibatkan transformasi etis dalam kehidupan sosial.
Kesadaran Transendental yang Historis
Maka di sini, saya cukup sepakat dengan Kuntowijoyo atas ciri paradigmatisnya tentang transendensinya itu, bahwa sesungguhnya Kuntowijoyo tidak lain hendak menjawab problem hubungan agama dan ilmu sosial. Kuntowijoyo memaknai transendensi dalam arti keimanan kepada Allah yang diderivasikan dari QS. Ali Imran 110. Melalui ayat ini pulalah Kunto meletakkan tiga pilar bagi Ilmu Sosial Profetik (ISP) yaitu humanisasi (ta’muruna bil-ma’ruf), liberasi (tanhauna anil munkar) dan transendensi (tu’minuna billah) (Kuntowijoyo, 2001).
Transendensi sendiri adalah unsur ketiga ISP di atas. Transendensi merupakan dasar satu dari dua unsur lainnya itu. Transendensi adalah konsep yang diderivasikan dari (tu’minuna bi Allah) beriman kepada Allah. Transendensi hendak menjadikan nilai-nilai transendental (keimanan) sebagai bagian penting dari proses membangun peradaban. Transendensi menempatkan agama (nilai-nilai Islam) pada kedudukan yang sangat sentral dalam Ilmu Sosial Profetik (Husnul Muttaqin: 2015)
Meski demikian, selalu ada tantangan di setiap peradaban, modernisasi misalnya, memang membawa banyak kemajuan, tapi di sisi lain juga melahirkan sejumlah masalah baru. Hidup jadi serba cepat dan efisien, tapi terasa makin hampa. Manusia modern, yang lahir dari semangat renaissance, juga menjadikannya seolah merasa cukup dengan dirinya sendiri. Segalanya diukur dengan logika dan akal – rasio menjadi raja.
Sayangnya, kita kadang luput, bahwa sebenarnya rasio hanya mengajarkan kepada cara berpikir dan menciptakan alat, bukan cara hidup yang bermakna. Akibatnya, manusia semakin pintar menguasai dunia, tapi lupa cara memaknai hidup itu sendiri. Hidup jadi seperti mesin; bergerak, tapi tak tahu ke mana.
Dalam kondisi inilah, nilai-nilai transendensi—hubungan manusia dengan yang Ilahi—menjadi begitu penting. Agama, khususnya Islam, yang termanifestasikan di dalam wilayah tasawuf bisa hadir dengan menawarkan arah dan makna yang selama ini hilang. Sebab, kini Dunia bukan lagi sedang kekurangan alat atau teknologi, tetapi kehilangan tujuan dan makna.
Nilai-nilai ketuhanan bisa menjadi kompas yang dapat membimbing manusia untuk hidup lebih humanis dan adil. Transendensi menjadi penting dalam wacana ilmu sosial yang profetik (kenabian), bukan dalamrangka hanya membebaskan manusia dari ketidakadilan, tapi juga mengingatkan kepada kita sebagai umat mansuia, agar kemajuan tak membuat kita kehilangan hati nurani, memberi arah untuk apa kita maju, dan ke mana hidup ini sebenarnya hendak dibawa.
Melalui paradigmatisnya, sesungguhnya Kunto hendak menjadikan nilai-nilai agama sebagai bagian penting dalam proses membangun peradaban. Islam yang sejati harus bisa menghadirkan apa yang ia istilahkan sebagai “kesadaran transendental yang historis”, yakni spiritualitas yang tidak lepas dari keterlibatan sejarah dan realitas sosial masyarakat, di sinilah Tasawuf akan menunjukkan eksistensinya yang sejati.
Tasawuf, Sosial Profetik, dan Transformasi Sosial
Sejalan dengan kerangka paragdimatisnya Kuntowijoyo, tasawuf sendiri tidak boleh dihentikan atau dibatasi hanya pada ritual batiniah yang privat semata, melainkan harus diwujudkan dalam praksis sosial yang dapat melahirkan pembebasan sekaligus menciptakan sebuah keadilan yang konkrit.
Bagaiman pun, tasawuf, sebagaimana sejarah awal, lahir dari sebuah kegelisahan sosial dan spiritual. Para sufi awal seperti misalnya, Hasan al-Bashri dan Rabi’ah al-Adawiyah, yang dikenal bukan hanya karena ibadahnya, tetapi juga kritiknya terhadap kekuasaan dan hedonisme yang merajalela, termasuk praktik kekuasaan yang menjauhkan dirinya dari nilai-nilai profetik. Terutama setelah ekspansi Islam dan dinasti-dinasti mulai menikmati kemewahan kekuasaan.
Hasan al-Bashri misalnya, dikenal cukup vokal dalam menegur para pemimpin dan elit masyarakat yang hidup dalam kemewahan yang acapkali melupakan tanggung jawab sosial terhadap kaum miskin. Dalam khutbah dan nasihatnya pun ia pernah menegaskan, bahwa keimanan sejati tidak dapat dipisahkan dari kepekaan terhadap penderitaan sesama.
Sementara itu, Rabi’ah al-Adawiyah pun menghadirkan sebuah dimensi cinta ilahi (mahabbah) yang melampaui ketakutan akan neraka atau harapan surga. Ia mengecam relasi transaksional dalam agama dan menyerukan cinta murni kepada Tuhan sebagai bentuk puncak spiritualitas.
Di sinilah, saya kira tasawuf menemukan titik temu dengan sosial profetik. Sekali lagi, tasawuf tidak sekadar praktik kontemplatif, tetapi bisa menjadi sumber nilai-nilai moral untuk membentuk masyarakat yang berkeadilan. Seorang sufi (orang yang menempuh jalan tasawuf untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai cara, seperti penyucian diri, zikir, dan kontemplasi) yang sejati tidak boleh tinggal diam melihat penindasan, karena jalan spiritualnya justru membentuk kepekaan batin terhadap penderitaan sesama.
Dalam konteks ini, tasawuf memiliki fungsi penting untuk membentuk individu yang tidak hanya bersih jiwanya, tetapi juga sadar sosial dan peka terhadap ketimpangan. Maka, sebagaimana Kuntowijoyo menegaskan bahwa agama harus menjadi ide yang objektif—yakni ide yang bekerja dalam sejarah dan praksis sosial—tasawuf pun perlu dikembalikan kepada watak dasarnya, yakni sebagai kekuatan moral yang mampu menumbuhkan kepekaan sosial, kritik atas ketimpangan, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan demikian, sebagai pungkasan, bahwa tasawuf sejak awal mengandung dimensi profetik yang tidak hanya berorientasi pada penyucian jiwa, tetapi juga pada pembebasan sosial. Tasawuf menjadi energi batin, sedangkan ilmu sosial profetik menjadi metodologi transformatifnya – transformasi sosial. Keduanya saling menguatkan.
Transformasi sosial yang didasarkan pada transendensi menjadi sangat penting. Artinya, begini, bahwa tanpa spiritualitas, transformasi sosial hanya akan menjadi aktivisme kosong. Tetapi tanpa kesadaran sosial, spiritualitas pun bisa menjadi bentuk egoisme religius yang tak berpihak. Tabik.
Daftar Pustaka
Kuntowijoyo. (2001) Muslim Tanpa Masjid. Bandung: Mizan. hlm. 362.
Husnul Muttaqin. (2015). Menuju Sosial Profetik. Jurnal Sosiologi Reflektif, 10(1), hlm. 219-240.