Telaah Sosiologis Rasionalisme di Awal Islam (2): Irasionalitas Dunia Arab sebelum Islam
Meskipun demikian, tulisan ini tidak hendak membawa pembicaraan kita pada perbandingan antara rasionalisme modern dengan rasionalisme Islam. Saya ingin membatasi diri—dengan harapan bisa lebih fokus—membahas rasionalisme yang Islam tawarkan.
Saat ini, sudah menjadi seperti truism jika kita mengatakan bahwa tidak ada agama yang benar-benar murni sama, seperti pertama kali ia dimunculkan. Artinya, bisa saja pada mulanya Islam itu amat sangat mendorong rasionalitas, namun akhirnya ia tenggelam oleh pemikiran-pemikiran pemeluknya yang konservatif yang selalu saja muncul di sepanjang zaman (Donner, 2015; Majid, 2019).
Oleh karena itu, sedikit penelitian historis dan sosiologis diharapkan bisa membuka wawasan kita untuk melihat bagaimana rasionalisme Islam pada mulanya. Yang akan disajikan berikut ini adalah bentuk-bentuk irasionalitas pandangan dan cara hidup yang menjadi latar belakang sosiologis kemunculan Islam. Irasionalitas di sini berarti bahwa sistem sosial yang berkembang saat itu tidak didasarkan pada nilai-nilai kebenaran yang bisa dicerna oleh akal, melainkan bersandar pada tradisi aneh yang kadung dianggap benar dengan sendirinya (Armstrong, 1994, 2013; Akyol, 2011).
Dalam tradisi intelektual dan kesusasteraan Islam, masyarakat Arab sebelum kedatangan Muhammad Saw. disebut dengan nama jahiliah. Dari sudut pandang teologis, ciri yang paling esensial dari masyarakat jahiliah tersebut adalah paganisme; penyembahan pada banyak sekali berhala. Namun, para ahli sosiologi mungkin akan menggarisbawahi ciri esensial yang berbeda, yaitu tribalisme atau kesukuan (Armstrong, 2013; Akyol, 2011; Aslan, 2015; Diamond, 2021).
Kehidupan di gurun pasir Arab yang gersang dan cadas sangatlah keras dan sulit untuk dijalani, sehingga cara terbaik untuk terus bertahan hidup adalah dengan bergabung dalam kumpulan suku. Wajarlah jika orang-orang Arab memiliki banyak sekali suku, kabilah, dan bani. Jika demikian, di manakah letak kemuliaan individu? Pada dasarnya tidak ada. Individu begitu mudah dikorbankan demi kepentingan sukunya (Diamond, 2021).
Kelangsungan hidup individu baru bisa terjamin apabila mereka mengorbankan diri untuk kelestarian suku. Pengorbanan itu paling tampak dalam usaha membela dan memenangkan sukunya dalam peperangan. Kelangsungan hidup suatu suku bergantung pada kekuatannya, dan pada kekalahan suku lain di medan peperangan (Lewis, 2013; Diamond, 2021).
Perang yang berkelanjutan dan dipandang sebagai hukum alam itu membuat kaum pria dianggap lebih berharga. Alasannya adalah sebab kaum pria punya fungsi sebagai pemasok otot dan keringat bagi suku dalam peperangan (Akyol, 2011).
Selain itu, ekonomi yang berjalan dengan sistem penyerahan upeti kepada kepala suku dan keluarganya yang elit, telah membuat mustahil keluarga-keluarga kecil untuk membina kekayaannya secara mandiri dan eksklusif (Diamond, 2021).
Kemiskinan rakyat menjadi tak terhindarkan, bergandengan dengan konsentrasi kekayaan secara ekstrim di segelintir kalangan elit kepala suku, yang mempercepat melebarnya kesenjangan sosial. Dan, satu lagi, karena tak punya nilai ekonomi tinggi, anak-anak perempuan seringkali dianggap aib bagi keluarga dan suku mereka (Armstrong, 1994; Akyol, 2011).
Tidak ada harapan bagi individu untuk menaikkan derajatnya secara sosial dan ekonomi. Begitu pula tidak ada harapan di bidang hukum. Hukum diberlakukan atas dasar siapa yang lebih kuat. Mata dibalas mata, nyawa dibalas nyawa adalah rasa keadilan di padang pasir Arab kala itu. Jika seorang pelaku pembunuhan kabur melarikan diri, penghakiman tetap bisa dilakukan terhadap siapa pun anggota suku yang diserahkan, sekalipun ia bukan pelaku sebenarnya. Mata tetap harus dibayar mata, tak peduli itu mata siapa (Armstrong, 1994).
Lebih jauh lagi: Kesetiaan Anda kepada suku adalah segala-galanya. Jika sebuah sengketa terjadi, adalah tabu jika Anda membela pihak yang terzalimi, apabila pelaku yang menzalimi ternyata berasal dari suku Anda sendiri. Etika jahiliah yang paling luhur adalah: Bela-lah saudara sesuku Anda, entah dia itu terzalimi, atau pun dia yang menzalimi (Haykal, 2005).
Dengan terlebih dahulu memahami situasi sosiologis yang sangat tidak rasional tersebut, maka upaya penggalian unsur-unsur rasionalisme dalam Islam menjadi lebih mudah dilakukan. Segala hal yang tidak manusiawi yang mengakar selama ratusan tahun lamanya di masyarakat Arab, ditantang sedemikian rupa oleh Islam, sebuah gerakan moral dan sosial yang dipimpin oleh Muhammad Saw. (Donner, 2015).
Tantangan Islam terhadap sistem kesukuan yang mendominasi kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum masyarakat Arab kala itu, menjadi alasan paling masuk akal yang menjelaskan mengapa kaum budak, wanita, dan minoritas yang termarjinalkan adalah segmen-segmen masyarakat yang paling terdorong dan termotivasi untuk bergabung dengan Islam.
Bagi kita yang hidup setelah tak ada lagi perbudakan, narasi emansipasi Islam terdengar biasa saja. Tapi, bagi kaum termarjinalkan saat itu, Islam adalah harapan satu-satunya. Bersambung…