Dengan politik intervensionismenya yang semakin militeristik, Amerika Serikat di bawah Donald Trump tampak kembali ke masa ketika negeri itu berambisi menjadi polisi dunia. Arah kebijakan ini bahkan terasa sebagai kemunduran historis, seolah dunia internasional ditarik kembali ke horizon lama imperialisme klasik, ketika relasi global dibayangkan secara hierarkis dan sepihak. Dalam konteks ini, gema pandangan dunia kolonial kembali terdengar, salah satunya melalui ungkapan Rudyard Kipling yang terkenal: “East is East, and West is West, and never the twain shall meet.” Kalimat ini, yang muncul dalam The Ballad of East and West (1889), sering dikutip sebagai simbol pemisahan esensial antara Timur dan Barat—sebuah pemisahan yang bukan hanya kultural, tetapi juga politis dan moral.
Ungkapan Kipling tersebut mencerminkan cara pandang imperium Inggris pada akhir abad ke-19, ketika perbedaan dipahami sebagai kodrat, bukan sebagai hasil sejarah dan relasi kuasa. Timur dan Barat dibayangkan sebagai dua dunia yang tak setara, dengan Barat secara implisit menempati posisi normatif dan superior. Cara pandang inilah yang, dalam bentuk mutakhirnya, kembali menemukan momentumnya dalam politik luar negeri Amerika Serikat kontemporer, khususnya di bawah Trump, yang memadukan nasionalisme agresif dengan intervensi militer dan tekanan geopolitik.
Sebagaimana dicatat Edward Said dalam Orientalism, Barat tidak hanya mendominasi Timur melalui kekuatan militer dan ekonomi, tetapi juga melalui produksi pengetahuan dan representasi. Timur dikonstruksikan sebagai irasional, tertinggal, emosional, dan membutuhkan pengawasan, sementara Barat memosisikan dirinya sebagai rasional, modern, dan berhak mengatur. Dalam kerangka ini, intervensi tidak dipahami sebagai tindakan agresi, melainkan sebagai konsekuensi logis dari klaim superioritas moral. Politik intervensionisme Trump, dengan retorika “keamanan”, “kepentingan nasional”, dan “stabilitas global”, bergerak di dalam logika yang sama, meskipun dengan gaya yang lebih vulgar, terbuka, dan kurang terselubung.
Memang benar bahwa sebagian presiden Amerika Serikat sebelum Trump juga tidak sepenuhnya non-intervensionis. Sejarah panjang Perang Dingin, kudeta-kudeta yang didukung CIA, serta perang di Timur Tengah menunjukkan bahwa intervensionisme telah lama menjadi bagian struktural dari kebijakan luar negeri AS. Namun, Trump membawa kecenderungan ini ke tingkat yang lebih kasar dan telanjang, seolah kembali ke fase primitif politik kekuasaan global, ketika penghormatan terhadap batas-batas negara-bangsa diklaim secara selektif dan oportunistik. Kedaulatan dihormati ketika menguntungkan, dan diabaikan ketika dianggap menghalangi kehendak kekuasaan.
Sikap ini tidak dapat dilepaskan dari warisan watak supremasi Barat dan kulit putih yang masih membayang dalam imajinasi politik global. Dalam kerangka ini, dunia non-Barat terus diposisikan sebagai ruang yang sah untuk diintervensi, atau “ditertibkan”. Seperti yang ditegaskan Edward Said, imperialisme modern tidak pernah benar-benar berakhir; ia hanya berganti bentuk, dari kolonialisme langsung menjadi hegemoni politik, ekonomi, dan kultural. Intervensionisme ala Trump dapat dibaca sebagai salah satu manifestasi paling mutakhir dari kesinambungan sejarah tersebut.
Konsekuensi dari sikap intervensionis bergaya Trumpianisme ini amatlah merusak dan menghancurkan, bukan hanya bagi tatanan politik internasional, tetapi bagi kemanusiaan secara keseluruhan.
Ideologi intervensionisme Trumpian ini memperdalam proses dehumanisasi global. Dunia dibelah secara tajam antara mereka yang dianggap layak dilindungi dan mereka yang dapat dikorbankan. Pembelahan ini memperkuat rasisme struktural dan hierarki nilai kehidupan, di mana nyawa di pusat kekuasaan Barat diperlakukan sebagai lebih berharga daripada nyawa di wilayah yang terus-menerus menjadi sasaran intervensi. Dalam kondisi ini, gagasan hak asasi manusia dan demokrasi kehilangan maknanya, dan tinggal menjadi retorika kosong yang menutupi praktik kekerasan.
Pada akhirnya, sikap intervensionis semacam ini tidak hanya merusak negara-negara yang menjadi objek intervensi, tetapi juga menggerogoti fondasi moral masyarakat global. Ia menormalisasi kekerasan, merusak kemungkinan solidaritas lintas bangsa, dan mempersempit ruang bagi perjumpaan manusia yang setara. Alih-alih menghadirkan keamanan, Trumpianisme justru mewariskan ketidakstabilan, dendam historis, dan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan.