Dalam khazanah tasawuf klasik, para guru ruhani sejak awal telah mengingatkan bahwa jalan ini tidak selalu menyucikan, dan dalam kondisi tertentu justru dapat menjadi jebakan paling halus bagi ego. Karena itu para ulama sufi membedakan secara tegas: ada sufi, ada mutashawwif, dan ada mustashwif.
Pembagian ini sudah dikenal sejak masa awal tasawuf. Abū Nashr al-Sarrāj dalam al-Luma‘ fī al-Tashawwuf menjelaskan bahwa sufi adalah mereka yang telah sampai pada kedekatan dengan Allah Swt. melalui penyucian jiwa dan kesempurnaan adab. Mutashawwif adalah penempuh jalan—mereka yang masih berjalan, masih berjuang, dan masih membersihkan diri. Adapun mustashwif adalah orang yang meniru bentuk luar tasawuf demi pengakuan dan kehormatan sosial. Tasawuf baginya bukan jalan pengosongan diri, melainkan pengelabuan. Di sinilah tasawuf berubah dari obat menjadi racun.
Imam al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, khususnya dalam Kitāb Dzamm al-Ghurūr, menyebut kondisi ini sebagai ghurūr—tipuan diri. Seseorang tertipu oleh ilmunya, ibadahnya, kezuhudannya, bahkan oleh citra kesalehan yang ia bangun sendiri. Padahal, dalam pandangan al-Ghazali, merasa sudah sampai justru merupakan tanda paling awal dari keterhijaban.
Yang lebih berbahaya, sebagaimana ditegaskan lagi oleh al-Ghazali, adalah ketika simbol-simbol kesufian dipakai secara sadar untuk mempengaruhi dan memanipulasi orang lain demi kepentingan duniawi: pengaruh, kuasa, atau keuntungan pribadi. Pada titik ini, tasawuf tidak lagi menjadi jalan penyucian jiwa, melainkan alat pemuasan hawa nafsu.
Peringatan yang sama dikemukakan oleh Abū al-Qāsim al-Qushayrī dalam al-Risālah al-Qushayriyyah. Ia menegaskan bahwa tanda kebinasaan spiritual adalah berhenti di maqām, merasa puas dengan keadaan ruhani tertentu, dan memandang diri telah berada di puncak. Dalam tradisi sufi, klaim maqām justru merupakan bukti ketiadaan maqām.
Fenomena serupa juga tampak dalam tradisi malāmatīyah. Abū ‘Abd al-Raḥmān al-Sulamī dalam Risālah al-Malāmatīyah membedakan secara tajam antara malāmatī sejati—yang menyembunyikan maqām demi menjaga keikhlasan—dan mereka yang mengaku malāmatī untuk menutupi kelalaian, kesalahan, atau dominasi hawa nafsu. Yang pertama lahir dari wara‘ dan mujahadah, yang kedua justru lahir dari pembenaran diri.
Lebih jauh lagi, para sufi mengajarkan bahwa hijab antara hamba dan Allah bukan hanya hijab kegelapan (ḥijāb al-ẓulumāt), tetapi juga hijab cahaya (ḥijāb al-nūr). Ibn ‘Aṭā’illāh al-Sakandarī dalam al-Ḥikam mengingatkan bahwa sesuatu yang kita sangka paling mendekatkan kepada Allah justru bisa menjadi penghalang paling halus ketika melahirkan rasa puas diri.
Salah satu bentuk hijab cahaya yang paling berbahaya adalah hijab ilmu. Ilmu yang tidak melahirkan kerendahan hati akan menumbuhkan ilusi ketinggian maqām. Ibn ‘Arabī dalam al-Futūḥāt al-Makkiyyah menjelaskan bahwa cahaya yang tidak disertai adab dan fana’ dapat menjadi hijab yang lebih tebal daripada kegelapan, karena ia menipu dengan rasa kedekatan.
Lebih parah lagi adalah orang yang sesungguhnya tidak berilmu, tetapi merasa berilmu. Ia mengira dirinya telah menjadi sufi, padahal bukan hanya pengetahuannya dangkal, ‘adālah (akhlak)-nya pun sangat jauh dari akhlak para sufi. Dari sinilah lahir ‘ujub, lalu takabbur, lalu keberanian merendahkan orang lain atas nama klaim ketinggian “maqām”.
Padahal para sufi sejati justru semakin dalam ilmunya, semakin halus adabnya, semakin takut kepada Allah, dan semakin kecil dirinya di hadapan sesama. Mereka paling jauh dari klaim, paling alergi terhadap pujian, dan paling waspada terhadap jebakan spiritualitas.
Karena itu para guru tasawuf sejak awal menegaskan satu kaidah keras: tasawuf bukan jaminan kejernihan hati. Ia hanya akan menyucikan bila disertai kejujuran batin, mujahadah melawan hawa nafsu, disiplin adab, dan bimbingan yang lurus. Tanpa itu semua, tasawuf justru dapat menjadi ujian ego yang paling halus dan paling berbahaya.
Maka peringatan ini layak diulang terus—khususnya bagi orang yang merasa berjalan di jalan tasawuf: (ber)-tasawuf, bila salah niat dan salah adab, bukan saja tidak menyucikan—melainkan malah— mengeruhkan hati.
Wal-‘iyadzu billah.