Prof. Salamah Noorhidayati (Bu Nyai Salamah) mengisi serial keempat dari kelas “Isu-isu Feminin dalam Tradisi Spiritual Islam” pada malam yang penuh berkah, yakni malam saat para jamaah haji mulai memasuki padang Arafah (04 Juni 2025). Malam berkah ini juga menjalar ke semua peserta, karena mendapat pengetahuan luar biasa dari Bu Nyai Salamah perihal tema “Nabi Perempuan.” Kontroversi Nabi Perempuan dalam Islam merupakan buku yang Bu Nyai Salamah tulis pada tahun 2012. Gagasan buku tersebut muncul saat beliau sedang menyusun tesis penelitiannya. Pada masa itu, ia menulis tentang wacana Nabi dalam tradisi Islam dan Kristen. Dari titik inilah kemudian beliau bersentuhan dengan isu nabi perempuan yang terdapat dalam tradisi Kristen dengan istilah Nabiyah. Salah satu nabiyah tersebut adalah Maryam. Kemudian, Nyai Salamah penasaran, lantas bagaimana dalam tradisi keislaman? Setelah selesai menyusun tesisnya, beliau menemukan buku tentang Maryam yang menyertakan analisis QS. Al-Anbiya (48-91) perihal nama-nama nabi yang disebutkan dalam Alquran. Nah, di akhir ayat surat tersebut (91), ada diksi wabnaha. Dlamir/kata ganti ha di sini kembali pada Maryam. Jadi, di antara nama-nama nabi laki-laki itu, ada juga nama perempuan. Nyai Salamah merasa penasaran untuk menggali lebih dalam, sehingga pada akhirnya ia menulis isu ini. Yang kemudian, lahirnya tulisan tersebut bersamaan dengan lahirnya sang anak; sehingga ada guyonan dari orang-orang di sekitarnya, “(Wah), Nabi perempuan sudah lahir.” Tidak saja mendapatkan apresiasi, tulisan belau juga mendapat banyak kritik dan kecaman sesat yang menimbulkan kontroversi ‘nabi perempuan.’ bahkan, kritik dan kecaman sesat itu juga datang dari mahasiswa-mahasiswa Nyai Salamah di masa itu.
Nyai Salamah melihat, kontroversi ini merupakan sebuah hal lumrah dalam konteks muamalah maupun akidah dalam ajaran Islam (dari aspek akidah, ada keimanan kepada para nabi di sana). Terkait tema nubuwah, yang perlu kita hadirkan dalam kesadaran kita adalah tentang diksi nabi dan rasul. Menurut Nyai Salamah, pada dua diksi tersebut, ada yang menyamakannya dan ada pula yang membedakannya, karena rasul memiliki tugas-tugas khusus yang berbeda. Oleh karena itu, term nabi dan rasul harus dibedakan. Secara terminlogi, nabi berasal dari nabaa-anbaa, berita besar. Nabi dalam makna ini adalah seseorang yang menerima berita/wahyu (sesuatu yang besar yang diberikan oleh Allah). Adapun dalam aspek teologi, nabi itu didefinisikan sebagai orang yang menerima wahyu melalui Malaikat Jibril dan diberi suatu keajaiban. Jadi berdasarkan makna ini, ada unsure orang, wahyu, kehadiran malaikat, dan naba’ yang disampaikan oleh malaikat itu. Menurut para teolog, nabi dan rasul itu laki-laki, sebagaimana banyak disebutkan dalam ayat alquran, rijalan alaih. Sedangkan dalam keyakinan umum umat Muslim, yang wajib diketahui itu hanya 25 nabi dan rasul. Namun di luar itu, jumlahnya tentu sangat banyak, nabi sebanyak 124.000 orang, dan rasul sebanyak 313 orang. Siapakah yang bisa dimasukkan dalam karakter dan kategori untuk memenuhi kuota tersebut? Akhirnya berkembang dalam tafsir, ada nama Budha, Konfosius, mereka juga dikatakan nabi. Abduh dan Rasyid Ridla juga memasukkan nama Zoroaster sebagai nabi yang tidak dimasukkan dalam Alquran.
Nyai Salamah memulai penelitian terhadap isu ini dengan berangkat dari nama-nama yang ada di dalam Alquran, dan dibatasi pada perempuan. Ada nama Umi Musa, Sarah, Maryam, Putri Madyan dan lainnya. Beliau mengumpulkan dan melihat ayat-ayat yang berkaitan dengan nama-nama perempuan ini. Isu tentang nabi perempuan bukanlah sesuatu yang dipaksakan, karena perempuan yang mendapat wahyu itu memang ada. Wahyu sebagai kalam Allah yang disampaikan kepada makhluk melalui Malaikat Jibril ini dimaknai secara berbeda, tentang bagaimana kepada manusia dan hewan. Kepada manusia pun bisa berbeda, jikalau dia lelaki, dilihat lagi karakteristiknya, apakah wahyu atau ilham, terlebih jikalau ia perempuan. Wahyu turun itu bukan karena kehendak manusia, tetapi keinginan Allah untuk menyapaikan informasi besar kepada hamba yang dipilih. Hamba yang dipilih inilah kehendak Allah. Oleh karena itu, nabi itu bukan masalah laki-laki atau perempuannya, melainkan hamba Allah yang memiliki karunia khusus. Berdasarkan hal ini, kata kunci wahyu dan malaikat adalah indikator penting dalam isu kenabian. Dalam konteks Nabi Muhammad saw., kehadiran Malaikat Jibril jadi penentu, apakah yang diterima merupakan kalam Tuhan/Alquran atau ilham.
Wahyu yang sampai pada nama-nama perempuan dalam Alquran juga sesuatu yang ajaib (syaiun ajib). Sebagaimana yang dialami oleh Ibu Musa dengan naba’ besar di balik wahyu untuk menghanyutkan anaknya (QS. Al-Qashas: 7), dan dijanjikan akan dipertemukan kembali dengan sang anak. Ini adalah kisah-kisah nubuwah, termasuk pada kisah Sarah. Seperti Sarah, istri Ibrahim, bagaimana dialog antar Sarah dan suaminya saat masuk usia senja. Secara manusiawi mereka pesimis untuk bisa mendapatkan keturunan. Namun kenyataannya yang terjadi tidak demikian. Dalam QS. Hud: 69-73 dijelaskan, bagaimana malaikat sebagai utusan Allah membawa kabar gembira kepada Ibrahim as., dan ada Sarah di sisinya. Kabar gembira itu membuat Sarah berdiri dan tersenyum karena kabar gembira yang menyatakan bahwa dia akan melahirkan. Ia tidak percaya karena usianya sudah tua. Baginya ini adalah sesuatu yang ajaib. Dalam konteks ini, ada khabar/naba’/wahyu, ada malaikat, ada makhluk, dan ada khariqul adah. Jika merujuk definisi teolog, maka persitiwa ini bisa dimasukkan sebagai peristiwa nubuwah pada Sarah. Sehingga, nabi perempuan adalah suatu yang memungkinkan.
Contoh lainnya, ada Maryam ibunda Nabi Isa as. yang dijelaskan dalam QS. Maryam: 17-18. Maryam adalah al-batul, yang membujang/tidak menikah. Ayat ini justru menunjukkan karakter kenabian yang sangat kuat: ada malaikat yang langsung berdialog dengan Maryam. Ternyata kata ishthafa, selain disematkan pada Nabi Muhammad saw., juga disematkan kepada Maryam. Ia dipilih oleh Tuhan dan dijaga kesuciannya. Dijaga kesuciannya dalam termenologi tertentu bermakna ma’shum. Maryam dilebihkan, diutamakan di antara sekalian perempuan yang ada di bumi. Ini adalah wahyu. Maryam diperintahkan untuk taat, sujud, dan ruku’ kepada Allah. Bahkan jika ingin lebih ekstrem, ini ajaran-ajaran yang disebut salat. Ini mungkin tampak liberal, namun ini adalah teks yang disertai konteksnya tentang kenabian maryam. Pada QS. Al-Anbiya’: 91 dibicarakan, bahwa Maryam dijaga kehormatannya (farjinya). Allah meniupkan ruh Allah dalam kandungan Maryam tanpa proses biologis, dan dalam ayat ini, Allah ingin menjadikan sosok Maryam dan anaknya sebagai ayat/tanda. Ayat ini mewujud pada sosok Maryam dan Isa. Mereka adalah ayatullah, “Inilah tanda kebesaranku.” Ini yang kemudian menjadi dogma dalam tradisi Kristen. “Melihat ayat ini, mengapa nama Maryam dihilangkan dalam rentetan nama nabi dalam tradisi Islam jika merujuk pada ayat 48-91 surah Al-Anbiya tersebut? Mengapa? Pertanyaanya menggelitiknya, apakah karena dia perempuan?” ujar Nyai Salamah.
Ada ayat-ayat yang menjadi penguat tentang kenabian Maryam pada fase kehidupannya, yakni peristiwa-peristiwa yang menunjukkan bahwa ia setara dengan apa yang diperoleh nabi laki-laki. Fase pra natal/kelahiran Maryam. Pada saat kelahirannya, sejak dalam kandungan ibunya (Hanah istri Imran), ia telah digaransikan oleh ibunya untuk beribadah kepada Tuhan, untuk beribadah di Baitul Maqdis (Ali ‘Imran: 5). Istri Imran sudah bernazar saat hamil Maryam. Ketika yakin betul janinnya akan digaransikan kepada Allah, ketika melahirkan, ia kaget. Ia kaget karena anaknya perempuan. Ayat ini menunjukkan bahwa konstruk sosial tentang gender itu sudah ada sejak dulu. Namun Allah meyakinkan, itu hanya keyakinan masyarakat Hanah saja, memangnya kenapa kalau dia perempuan? Allah yang lebih tahu. Ibunya akhirnya meminta agar anak perempuannya ini dijauhkan dari godaan setan. Inilah yang menjad konsep ma’shum dalam isu kenabian. Dan di sini, Maryam di-ma’shumkan. Maryam adalah sosok perempuan yang melawan tradisi kaumnya untuk beribadah secara total di Baitul Maqdis, dimana umumnya dilakukan oleh laki-laki. Semua fase dalam kehidupan Maryam mencukupi persyaratan dalam definisi kenabian. Ia diasuh dan dibesarkan oleh Nabi Zakariya. Proses pengasuhan dan pendidikan di tangan seorang nabi dengan banyak keajaiban. Keajaiban ini seperti adanya hidangan yang datang saat ia beribadah total di mihrab. Puncak dari semua pengalaman Maryam ini terdapat pada QS. Ali ‘Imran: 42-43. Menurut Ibnu Hazm, memasukkan nama Maryam menjadi nabi adalah sebuah keharusan. Toh ayatnya sarih kok! Dan pernyataan ini didukung oleh ayat-ayat yang menjelaskan rangkaian nama para nabi dalam Alquran (anbiya). Selama ini, nama para ibu penerima naba’ ini kerap tereleminasi, hanya nama anak-anak mereka yang menjadi nabi yang mendapat sorotan dan perhatian lebih.
Nyai Salamah menegaskan, kehadiran nabi perempuan tidak menghapus keyakinan kita terhadap kerasulan yang membawa syariat. Toh dari 25 nabi dan rasul yang umat Islam yakini tidak semuanya membawa tasyri’. Yang membawa tasyri’ umumnya disebut ulul azmi, dan kitab di sini pun berbeda-beda jenis, bentuk dan sifatnya. Oleh karena itu, ada peluang untuk membahas tentang kehadiran nabi-nabi perempuan. Definisi nabi yang digunakan Nyai Salamah dalam membaca isu nabi perempuan berasal dari kaidah-kaidah yang ada dalam tradisi Islam. Dan karakter-karakter itu ada pada diri perempuan dalam Alquran. Pengakuan terhadap kenabian perempuan tidak merusak keimanan umat Muslim, karena bagaimanapun, ada nabi yang wajib diketahui dan ada yang tidak. Ini tidak bicara tentang isu nabi bagi orang-orang yang mengaku nabi saat ini, ini untuk yang sudah jelas untuk nama-nama yang berada di dalam Alquran.
Nyai Salamah merespon beberapa pertanyaan peserta, diantaranya perihal bagaimana beliau menyikapi kontroversi karena gagasannya. Beliau menjelaskan, bahwa sudah ada hadisnya dan ada ayatnya tentang para perempuan yang utama. Beliau mengakui, bahwa secara keilmuan agama, beliau bersifat landai, bukan yang radikal, bukan juga yang liberal. Namun begitu nulis tentang isu ini, orang-orang menjadi tercengang, “Yang nampak lurus kok nulis ginian!” karena ini mengandung akidah. Awalnya beliau menulis isu ini karena hanya ingin tahu dan mendokumentasikan tulisannya saja. Saat kontroversi terjadi, Nyai Salamah berkonsultasi kepada suaminya, ujar suaminya, “Gak masalah, karena secara metodologi bisa dukur, yang dibaca jelas, teorinya jelas, asas-asasnya ada, karakter untuk menilai ada, yaudah gak papa.” Di situ Nyai Salamah mendapat kekuatan. Beliau menyimpulkan, bahwa isu ini berdasarkan penelitiannya, secara agama, beliau percaya atau tidak kepada nabi perempuan itu tidak mempengaruhi ritual agamanya. Adapun orang lain menerima berbeda, itu adalah dua hal yang berbeda. Bukan karena subjektivitas beliau sebagai perempuan, tetapi sebagai akademisi. Dengan metode dan alur berfikir yang beliau miliki, beliau tetap dapat objektif, dan akan menerima. Bagi beliau, ini bukan sekedar wacana akademik, tapi tentang agama Islam yang diyakininya. Oleh karena itu, beliau juga menyampaikan, kalau untuk mengedukasi, mengenalkan keadilan gender dalam masyarakat, maka kita/agamawan/akademisi bisa memilih tema yang sesuai. Tetap ada tempat-tempatnya. Karena jika isu ini disampaikan secara umum, tentu aka nada segmen masyarakat yang kesulitan untuk mencernanya. Bijak dalam menyampaikan diperlukan agar edukasi yang ingin disampaikan bukan bersifat untuk menjauhkan, tapi mendekatkan.
Nyai Salamah juga mencoba menjawab semampunya perihal perbedaan dalam diksi nafakhtu dalam proses penciptaan Adam as., dan nafakhna dalam kelahiran Maryam dan Isa as. Menurut hemat Nyai Salamah, dalam proses penciptaan Adam, Allah langsung yang menciptakan dalam bentuknya sebagai manusia. Tidak ada keterlibatan pihak lain di sana. Sedangkan pada kasus Maryam, Isa, dan manusia anak-cucu Adam lainnya, prosesnya berbeda. Ada proses mengandung dan melahirkan di sana. Sungguh menyenangkan mengikuti kelas Nuralwala. Dalam mempertanyakan apa yang diyakini, tidak kemudian dianggap sebagai kemaksiatan, sesuatu yang keblablasan, dan sejenisnya. Peserta dapat didampingi oleh para guru untuk dapat mengurai pertanyaan-pertanyaan keagamaan yang mungkin mengusik pemikirannya. Kelas Nuralwala layaknya pembimbing yang membuat peserta lebih dekat pada agamanya, bukan lantas menjadi liar dan menjauhinya.