“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” ( QS. [29]: 45)
Bumi ini sejatinya masjid
Berlaku kebaikan merupakan shalat
Mengusap-usap kepala anak yatim merupakan shalat
Memerangi kezaliman yang dilakukan orang-orang zalim juga merupakan shalat—Al-Hallaj
Setelah membaca tulisan Mas Cusdiawan mengenai sisi gelap modernitas, saya kembali ingin menuliskan kegelisahan yang berangkat dari satu ironi. Mengapa di negeri mayoritas Muslim, di mana shalat menjadi praktik yang nyaris tak pernah sepi, justru kita menyaksikan korupsi yang menggurita, kriminalitas yang tak kian surut, dan krisis ekologi yang kian parah?
Saya tidak sedang menggugat perintah Tuhan, melaikan mempertanyakan fenomena shalat yang tampaknya hanya hadir sebagai rutinitas, tetapi absen sebagai kesadaran. Ia dijalankan sebagai kewajiban formal, namun gagal membentuk etika publik, integritas, dan kepekaan ekologis. Dari kegelisahan ini, saya mengamini apa yang ditegaskan oleh Seyyed Hosein Nasr, bahwa krisis ekologi yang kita hadapi dewasa ini, juga merupakan dampak dari krisis spiritualitas. Karenanya, saya mencoba menoleh kedalam tradisi tasawuf, khususnya pada pemikiran Ibn ‘Arabī untuk mengintip kembali pemaknaan shalat sebagai laku kesadaran kosmologis. Di samping itu, tulisan ini juga sekaligus menyangkal tuduhan bahwa Ibn ‘Arabī mengesampingkan syariat dalam ajarannya.
“Secuil” Tentang Ibn ‘Arabī
Muḥyiddīn Ibn ‘Arabī (w. 638 H) adalah salah satu tokoh besar dalam tradisi tasawuf Islam yang pemikirannya kerap mengundang kekaguman sekaligus kontroversi. Ia dikenal luas melalui gagasan wahdat al-wujūd (kesatuan wujud) yang dalam banyak pembacaan awam sering disamakan dengan panteisme. Padahal dalam kerangka Ibn ‘Arabī, wahdat al-wujūd tidak pernah berarti menyamakan Tuhan dengan segala komponen yang ada di semesta. Ia justru menegaskan perbedaan ontologis yang tegas antara al-Haqq dan makhluk, seraya menekankan bahwa segala yang ada memperoleh wujudnya hanya melalui limpahan dan kehadiran-Nya. Alam bukan Tuhan, tetapi tanda-tanda kehadiran Tuhan.
Melalui karya-karyanya, terutama Al-Futūhāt al-Makkiyyah dan Fushūs al-Hikam, Ibn ‘Arabī mengajarkan bahwa seluruh wujud adalah ayat-ayat Tuhan yang saling terhubung, dan bahwa ibadah tidak dapat dipisahkan dari pemahaman atas struktur kosmos. Dengan horizon pemikiran seperti ini, Ibn ‘Arabī memandang ibadah terutama shalat sebagai laku yang menghubungkan manusia dengan keseluruhan tatanan wujud. Shalat tidak berdiri dalam ruang privat yang terlepas dari kosmos, melainkan berlangsung di tengah jejaring keberadaan yang saling terkait. Di sinilah shalat dipahami sebagai titik temu antara Tuhan, manusia, dan alam ciptaan.
Simbolisasi Shalat dan Kesadaran Ekoteologis
Ibn ‘Arabī menempatkan shalat dalam kerangka kosmologis dengan menafsirkannya sebagai mikrokosmos yang merepresentasikan makrokosmos. Gerakan-gerakan shalat bukan sekadar simbol etis atau psikologis, tetapi perangkuman simbolik proses penciptaan dan struktur dasar kehidupan. Dalam shalat, manusia sedang mengulang gerak kosmos dari ketidakhadiran menuju kehadiran, dari keheningan menuju manifestasi. Artinya, shalat menjadi partisipasi aktif manusia dalam ritme wujud itu sendiri.
Semakin jauh pembacaan saya terhadap Ibn ‘Arabī tentang shalat, semakin terasa bahwa shalat bukan sekadar bacaan-bacaan formal dan rangkaian gerak yang dihafal tubuh, melainkan bahasa kosmos yang dipraktikkan oleh manusia. Tiga gerakan utama dalam shalat: berdiri, ruku’, dan sujud dalam pandangan Ibn ‘Arabī, ternyata merepresentasikan bentuk-bentuk dasar kehidupan di alam semesta ini. Berdiri melambangkan eksistensi manusia sebagai makhluk yang tegak, sadar, dan bertanggung jawab. Ruku’ merepresentasikan dunia hewan, yang bergerak secara horizontal dan hidup dalam ketundukan naluriah. Sementara sujud melambangkan dunia tumbuhan dan benda-benda diam yang sepenuhnya pasrah, digerakkan oleh kehendak di luar dirinya. Dengan melakukan ketiga gerakan ini, manusia tidak hanya beribadah atas nama dirinya sendiri, tetapi juga “mewakili” seluruh bentuk kehidupan dalam kosmos.
Ibn ‘Arabī bahkan membaca dinamika naik dan turun dalam shalat sebagai cermin dari gerak unsur-unsur alam. Air yang mengalir, udara yang bergerak, dan api yang menyala, semua elemen itu hidup dalam keseimbangan. Ketika merenungi ini, saya merasa sedang ditegur: jika shalat yang dilaksanakan setiap hari melatih kita untuk mengikuti ritme kosmos, lantas mengapa kehidupan kita justru sering menentang ritme alam itu sendiri?
Kesadaran ini memiliki implikasi ekologis yang mendalam. Jika dalam shalat manusia menghadirkan dan meneladani seluruh lapisan ciptaan, maka merusak alam berarti mengkhianati struktur ibadah yang ia jalani setiap hari. Shalat mengajarkan bahwa manusia bukan pusat kosmos yang berdaulat mutlak, melainkan simpul kesadaran yang menyatukan berbagai tingkat wujud. Alam tidak berada di bawah manusia sebagai objek, tetapi berada bersama manusia dalam satu orkestrasi kosmik yang tunduk kepada Tuhan.
Lebih jauh, Ibn ‘Arabī mengaitkan lima waktu shalat dengan lima indra manusia yang memang diperlukan untuk bertahan hidup di alam ini. Melalui indra itulah manusia mengenali, menikmati, dan mengelola dunia. Namun ketika indra dibiarkan bekerja tanpa kendali dan disiplin ruhani, ia perlahan berubah menjadi tirai yang menutup cahaya. Alam tidak lagi dibaca sebagai ayat, melainkan sebagai objek konsumsi dan dieksploitasi sebagai komoditas. Di titik inilah shalat seyogyanya hadir bukan sekadar kewajiban harian, tetapi sebagai jeda kontemplatif yang menertibkan indra, menariknya kembali dari hiruk-pikuk material menuju perenungan makna. Lima kali sehari manusia diajak berhenti sejenak, memalingkan wajah dari dunia materi agar indra-indranya kembali selaras dengan cahaya spiritual. Tanpa shalat, kata Ibn ‘Arabī, manusia akan tenggelam dalam kegelapan dunia materi, terhijab dari dunia ruhani, dan perlahan kehilangan kepekaan terhadap kehadiran Tuhan yang sejatinya lebih dekat dari urat nadi kita.
Shalat juga menuntut kepasrahan tubuh dan kerendahan diri yang total. Tubuh dibersihkan, gerakannya ditata, niatnya dimurnikan, dan orientasinya diarahkan sepenuhnya kepada yang Haqq. Disiplin ini secara implisit membentuk etika relasi dengan alam. Tubuh yang dilatih tunduk dalam shalat adalah tubuh yang seharusnya enggan menundukkan alam secara destruktif demi kepentingannya sendiri.
Dalam puncak penghayatannya, shalat seorang ‘ārif, sebagaimana dikemukakan Ibn ‘Arabī melahirkan kesatuan eksistensial antara manusia, Tuhan, dan alam ciptaan. Kesatuan ini bukan upaya mengesampingkan perbedaan, tetapi kesadaran bahwa seluruh wujud bergerak dalam satu jaringan makna dan tujuan Ilahi. Dari sini, tanggung jawab ekologis tidak lagi dipahami sebagai kewajiban moral eksternal, melainkan sebagai konsekuensi ontologis dari kesadaran spiritual yang matang.
Oleh karena itu, saya melihat penghayatan makna shalat ala Ibn ‘Arabī sebagai sekolah kesadaran ekoteologis yang paling mendasar. Ia mengajarkan kita bahwa shalat bukan sekadar ritual formal antara hamba dan Tuhan dalam ruang privat yang sunyi, melainkan latihan batin untuk menata ulang cara kita hadir di semesta ini. Dalam shalat, tubuh diajari tunduk, indra dilatih untuk fokus, dan jiwa dibimbing agar peka terhadap keterhubungan seluruh makhluk. Sebagaimana bunyi hadis di awal tulisan ini, kita belajar bahwa bumi adalah ruang sakral di setiap sudutnya, bahwa alam bukan objek mati yang boleh diperas tanpa batas. Krisis ekologis modern dalam lensa pemikiran ini, bukan semata krisis teknologi dan kebijakan, melainkan juga krisis penghayatan spiritual. Dalam konteks ini jika Shalat dihayati secara kosmologis, ia mendidik kita menjadi manusia yang tahu diri, tahu posisi di hadapan Tuhan, dan tahu batas dalam berelasi dengan alam yang menopang kehidupan kita di dunia ini.
Wallāhu a‘lam...