Kata intelektual tentu sering kita dengar dari banyak mimbar-mimbar, pun terdapat dalam banyak buku juga yang dibahas oleh berbagai teoretisi. Tentu saja, dalam sejarah modern pun, di setiap perjuangan revolusi pastilah menyertakan apa yang disebut sebagai intelektual. Dengan demikian, kata intelektual nampak begitu populer. Lalu, apa sebenarnya intelektual itu? Dan bagaimana peran seorang intelektual? Pertanyaan tersebut dikupas oleh Edward Said, salah seorang pemikir terkemuka di era kontemporer, terutama dalam kajian pascakolonial.
Edward Said merupakan seorang intelektual yang dilahirkan di Yerusalem pada 1935 dan pada usia 18 tahun berkewarganegaraan Amerika Serikat ini, berupaya mendiskusikan apa itu intelektual dan bagaimana perannya, dalam kuliah-kuliahnya yang kemudian dibukukan dengan judul Peran Intelektual: Kuliah-kuliah Reith Tahun 1993 (2014). Bagi Said, intelektual adalah orang yang berbakat memberikan pencerahan kepada publik (atau masyarakat) melalui pandangan-pandangannya.
Akan tetapi, yang perlu dicatat, pandangan-pandangan yang disampaikan tersebut, haruslah merepresentasikan sikap-sikap dan keyakinannya. Dengan kalimat lain, bukan berdasarkan pesanan ataupun didikte dari otoritas tertentu. Adapun yang menjadi prinsip mendasar dari seorang intelektual adalah kebenaran. Said menulis “semua intelektual merepresentasikan sesuatu kepada audiensnya, dan dalam melakukan hal itu mereka merepresentasikan diri kepada khalayaknya. Apa yang disampaikan oleh intelektual meruapakan keyakinannya atas kebenaran, dan bukan karena bayaran dan sebagainya”.
Salah satu tugas intelektual, yakni berbicara kebenaran pada kekuasaan. Atas sikapnya tersebut, seorang intelektual pun harus siap (bahkan menjadi karakterisiknya) menjadi seorang yang dimarjinalkan. Dengan demikian, bagi Said, semangat intelektual adalah semangat oposisi dan bukannya akomodasi. Akan tetapi, yang perlu segera ditambahkan, loyalitas tertingginya pada kebenaran, bukan pada kelompok tertentu.
Sebab itu, manakala kebenaran sedang dipertunjukkan oleh kekuasaan, seorang intelektual tidak segan mengapresiasi; pun sebaliknya, ketika kekuasaan melakukan penyelewengan, maka intelektual pun bertanggung jawab melakukan kritik mengingat tugasnya adalah “berbicara tentang kebenaran”.
Jadi, opoisisi yang dimaksudkan Said, bukanlah oposisi yang berlandaskan semangat partisan (pada suatu kepentingan partai politik atau otoritas tertentu, katakanlah mendukung oposisi pemerintah atau kelompok tertentu yang padahal bermasalah juga), melainkan dalam konteks menjadi seorang yang senantiasa bersikap kritis terhadap kekuasaan.
Said sendiri menunjukkan, bahwa di satu sisi, ia mengapresiasi Yasser Arafat yang berupaya menghidupkan demokrasi, akan tetapi di sisi lain, Said pun melakukan kritik karena Palestina terus kehilangan wilayahnya dan berbagai krisis lainnya. Meski Said sendiri menyadari, hal itu bukan merupakan kesalahan sepenuhnya Arafat. Said pun mengkritik perjuangan dengan jalan kekerasan (seperti teror).
Contoh lainnya yang ditunjukkan oleh Said, yakni bagaimana ia menyuarakan hak-hak rakyat Palestina dan mengecam keras sikap yang ditunjukkan oleh Israel. Akan tetapi, Said pun mengkritik juga negara-negara Timur Tengah yang tidak bersikap tegas pada Israel dan Amerika. Jelas saja, sikap yang ditunjukkan oleh Said menghadirkan kecaman untuk dirinya, baik datang dari orang-orang Barat, maupun pemerintah di Timur Tengah itu sendiri. Said pun menyadari, resiko menerapkan semangat intelektual, yakni menghadapi “pengucilan”.
Apa yang saya tangkap dari pemikiran Said bila saya menerjemahkan dalam kehidupan kongkret (terutama dalam konteks politik Indonesia), bahwa semangat intelektual, bukanlah menyerang kekuasaan secara membabi buta, dan kemudian memposisikan diri sebagai oposisi yang menguntungkan oposisi pemerintah dan mengabaikan kesalahan-kesalahan kelompok oposisi pemerintah (semisal partai politik atau ormas) yang padahal cara-cara kelompok oposisi tersebut juga membahayakan demokrasi ataupun nilai-nilai hak asasi. Melainkan, Intelektual harus berdiri di atas prinsip-prinsip kebenaran, jadi harus senantiasa bersikap kritis. Perlu ditegaskan kembali, bagi seorang intelekual, loyalitas tertingginya adalah pada kebenaran.
Posisi “oposisi” bagi intelektual dalam kacamata Said, yakni menjaga jarak dengan kekuasaan, agar seorang intelelektual tetap bersikap kritis dan memegang independensi, tetap bisa berbicara dengan apa-apa yang merepresentasikan keyakinan dirinya dan bukan disetir oleh otoritas tertentu. Tentu saja, Said mengkhawatirkan manakala seorang intelektual dikooptasi oleh kekuasaan ataupun korporasi, bersikap kritis yang harusnya menjadi tanggung jawab moril utamanya, akan diabaikan begitu saja.
Intelektual dalam kacamata Said, mempunyai tanggung jawab menjernihkan pemahaman publik dan berupaya menghidupkan kritisisme masyarakat. Seorang intelektual haruslah mempunyai keberanian untuk memperjuangkan keadilan dan kebebasan, meskipun perjuangan tersebut disadari penuh dengan resiko. Bagi Said, salah satu dosa besar seorang intelektual adalah bersikap bungkam atas segala bentuk penyelewengan ataupun ketidakadilan.
Said pun mengemukakan bahwa peran yang diemban seorang intelektual, didasarkan atas prinsip bahwa semua manusia berhak mengharapkan standar perilaku yang layak sehubungan dengan kebebasan dan keadilan dari penguasa dunia atau negara-negara. Sebab itu, kekerasan yang disengaja atau yang tanpa tujuan sekalipun terhadap standar-standar tersebut perlu diuji dan ditentang secara berani. Itulah semangat intelektualitas dalam pemahaman Edward Said.